Dipertanyakan DPR, Ini Penjelasan Tanoto Foundation soal Program Penggerak

Selasa, 21 Juli 2020 - 17:55 WIB
loading...
Dipertanyakan DPR, Ini Penjelasan Tanoto Foundation soal Program Penggerak
Tanoto Foundation membiayai sendiri Program Pintar Penggerak ini dengan nilai investasi lebih dari Rp50 miliar untuk periode dua tahun (2020-2022). Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Communications Director Tanoto Foundation, Haviez Gautama menegaskan Tanoto Foundation adalah organisasi filantropi independen yang bekerja sama dengan pemerintah dan mitra lainnya dalam memajukan bidang pendidikan di Indonesia sejak 1981.

Dia juga mengatakan Tanoto Foundation bukan CSR karena tidak menggunakan dana operasional perusahaan dan dikelola secara independen dan terpisah dari kegiatan bisnis

"Tanoto Foundation dipilih oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia menjadi salah satu pelaksana Program Organisasi Penggerak (POP)," kata Haviez dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/7/2020).
( )

Menurut dia, Tanoto Foundation membiayai sendiri Program PINTAR Penggerak ini dengan nilai investasi lebih dari Rp50 miliar untuk periode dua tahun (2020-2022).

Proses seleksi dilakukan terhadap 324 proposal dari 260 Ormas, di mana terpilih 183 proposal dari 156 ormas.

"Melalui Program PINTAR Penggerak, Tanoto Foundation akan bekerja untuk mengembangkan kapasitas tenaga pengajar di 260 Sekolah Penggerak (160 Sekolah Dasar dan 100 Sekolah Menengah Pertama) rintisan di empat kabupaten, yakni Kampar (Riau), Muaro Jambi (Jambi), Tegal (Jawa Tengah) dan Kutai Barat (Kalimantan Timur)," katanya.

Pernyataan Tanoto Foundation menjawab Komisi X DPR yang mempertanyakan masuknya sejumlah yayasan milik perusahaan besar sebagai mitra Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam Program Organisasi Penggerak.

“Kami tidak memungkiri jika Program Organisasi Penggerak bisa diikuti oleh siapa pun yang memenuhi persyaratan. Kendati demikian, harus digarisbawahi bahwa Program Organisasi Penggerak juga merupakan upaya untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, khususnya yang bergerak di bidang pendidikan,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda kepada wartawan, Selasa (21/7/2020).

Diketahui, Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation termasuk dua dari 156 ormas yang lolos sebagai Organisasi Penggerak. Mereka masuk Organisasi Penggerak dengan kategori gajah. Untuk kategori ini organisasi penggerak bisa mendapatkan alokasi anggaran hingga Rp20 miliar per tahun dengan sasaran lebih dari 100 sekolah baik jenjang PAUD/SD/SMP.

“Dengan demikian Sampoerna Foundation maupun Tanoto Foundation masing-masing bisa mendapatkan anggaran hingga Rp20 miliar untuk menyelenggarakan pelatihan bagi para guru penggerak di lebih 100 sekolah,” kata Huda.
(dam)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2280 seconds (0.1#10.140)