Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Persyaratannya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kemendikbudristek kembali membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023. BPI terdiri atas beasiswa bergelar (degree) dan non gelar (non degree).
BPI menyediakan bantuan biaya pendidikan untuk jenjang D4/S1, S2, dan S3 untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang dikelola Kemendikbudristek melalui pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dikutip dari Buku Panduan Pendaftaran BPI Bergelar 2023, BPI Bergelar bertujuan untuk:
a) Meningkatkan kualifikasi calon Guru Sekolah Menengah Kejuruan, Pelaku Budaya, calon Dosen Perguruan Tinggi Negeri baru, Dosen, Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi negeri,
b) Membantu Peserta Didik berprestasi dan mahasiswa penghuni Asrama Mahasiswa Nusantara untuk mendapatkan gelar pendidikan tinggi
c) Membantu Warga Negara Indonesia dalam menempuh pendidikan di luar negeri.
a. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kartu identitas yang legal;
b. Telah diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi
yang telah ditetapkan oleh BPPT, dibuktikan dengan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang
masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa;
c. Dalam hal LoA Conditional, BPPT dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak beresiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan Perguruan Tinggi tersebut. LoA Conditional wajib mencantumkan identitas calon mahasiswa, program studi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan. LoA conditional masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Djarum 2023 Masih Dibuka hingga 13 Mei, Cek Syarat dan Cara Daftar
d. Pendaftar program beasiswa jenjang D4 atau S1 wajib telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta raport/transkrip dari:
1) sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah; atau
2) sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek;
e. Pendaftar program beasiswa jenjang S2 wajib telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:
1) Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau lembaga akreditasi mandiri
2) Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri, atau
3) Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;
f. Pendaftar program beasiswa jenjang S3 wajib telah menyelesaikan studi program S2 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:
1) Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan/atau lembaga akreditasi mandiri;
2) Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri; atau
3) Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;
g. Apabila jenjang pendidikan pendaftar sebelumnya ditempuh di luar negeri, maka wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan IPK yang telah dikonversi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
h. Apabila pendaftar program doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, maka wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
i. Pendaftar tujuan Perguruan Tinggi luar negeri, memiliki kemampuan bahasa asing yang dibuktikan dengan:
1) Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (https://www.pearsonpte.com),atau IELTS (https://www.ielts.org) dengan skor paling rendah:
a) 72 (puluh dua) untuk TOEFL IBT®, 46 (empat puluh enam) untuk PTE® Academic atau 5,5 (lima koma lima) untuk IELTS™ bagi pendaftar S1; atau
b) 80 (delapan puluh) untuk TOEFL IBT®, 58 (lima puluh delapan) untuk PTE Academic, 6,5 (enam koma lima) untuk IELTS™ bagi pendaftar S2 dan S3;
2) Sertifikat kemampuan bahasa resmi selain Bahasa Inggris yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan skor minimal sesuai dengan persyaratan perguruan tinggi luar negeri tujuan, dengan ketentuan sebagai
berikut:
a) bahasa Arab hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara-negara yang menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
b) bahasa Perancis hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara Perancis;
c) bahasa Rusia hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara Rusia;
d) bahasa Spanyol hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara Spanyol;
atau
e) bahasa Cina/Mandarin untuk semua Perguruan Tinggi tujuan di negaranegara dengan bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut; atau
3) Pendaftar yang telah menyelesaikan studi pada Perguruan Tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada jenjang sebelumnya, cukup melampirkan ijazah yang diterbitkan paling lama 2 (dua) tahun sejak diterbitkan sampai pada saat pendaftaran.
Baca juga: Mahasiswi Unesa Ini Sukses Jalani IISMA di Ceko Sembari Menyelesaikan Skripsi
j. Khusus pendaftar penyandang disabilitas:
1) melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
2) melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp l0.000,00 (sepuluh ribu rupiah); dan
3) melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.
k. Pendaftar melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran dengan ketentuan:
1) Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah
sakit/puskesmas/klinik; dan
2) Surat Keterangan Bebas dari Narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik/lembaga yang berwenang untuk pengujian zat narkoba.
l. Pendaftar menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa Bergelar sesuai dengan format yang disediakan oleh BPPT.
m. Pendaftar menandatangani surat pernyataan bersedia dibebastugaskan selama menjadi penerima Beasiswa Bergelar dan/atau memiliki surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan perundang-undangan.
n. Pendaftar tidak sedang melaksanakan pendidikan, kecuali untuk program ongoing skema Calon Guru SMK dan S3 PTA Dalam Negeri. Pendaftar ongoing paling tinggi berada pada semester 3 (tiga) pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024 untuk
Calon Guru SMK, dan paling tinggi berada pada semester 2 (dua) pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024 untuk S3 PTA Dalam Negeri.
o. Pendaftar tidak mengambil jenjang program pendidikan yang sama dengan yang telah diselesaikan.
p. Pendaftar tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang mengakibatkan double funding selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek.
q. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
1) kelas eksekutif;
2) kelas khusus;
3) kelas karyawan;
4) kelas jarak jauh;
5) kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk;
6) kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree jenjang S3 PTA);
7) kelas internasional khusus tujuan dalam negeri;
8) kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan standar pelaksanaan kelas reguler; dan
9) mahasiswa yang diterima melalui skema seleksi mandiri.
r. Pendaftar menyampaikan esai atau karangan berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dan penilaian diri (kekuatan,
kelemahan, pengalaman membanggakan, pengalaman kurang membanggakan, dan hal-hal yang pernah dilakukan dan disesali) dengan ketentuan sebagai berikut:
a) ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S1/S2/S3 di dalam negeri;
b) ditulis dalam Bahasa Inggris untuk program S1/S2/S3 di luar negeri;
c) jumlah kata 1000-1500 untuk S1;
d) jumlah kata 1500-2000 untuk S2 dan S3;
s. Pendaftar menyampaikan rencana studi untuk S2, dengan ketentuan;
a) memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/ prodi;
b) topik yang akan ditulis dalam tesis;
c) rencana studi dari awal semester hingga selesai;
d) aktivitas non akademik yang akan dilaksanakan;
e) ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalam negeri dan dalam
bahasa Inggris untuk program S2 di luar negeri; dan
f) ditulis antara 1500 – 2000 kata;
t. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian untuk S3, dengan ketentuan;
a) proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan
masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat,
kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka;
b) ditulis dalam bahasa Indonesia untuk dalam negeri dan Bahasa Inggris untuk
tujuan luar negeri;
c) ditulis antara 1500 – 2000 kata.
1. Mendaftar secara daring melalui: www.beasiswa.kemdikbud.go.id;
2. Mengunggah semua dokumen persyaratan dan mengisi form yang disediakan sesuai
dengan jenis beasiswa pada laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id
Luar negeri: 2 Mei-3 Mei 2023
Dalam negeri: 2 Mei-30 Juni 2023
2. Untuk seleksi administrasi, pengumuman hasil, seleksi substansi/wawancara dan pengumuman hasil serta daftar ulang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut di laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id.
Demikian sekilas informasi mengenai Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023. Informasi lebih lanjut dapat mengakses laman beasiswa.kemdikbud.go.id.
BPI menyediakan bantuan biaya pendidikan untuk jenjang D4/S1, S2, dan S3 untuk melanjutkan kuliah di perguruan tinggi dalam dan luar negeri yang dikelola Kemendikbudristek melalui pendanaan dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Dikutip dari Buku Panduan Pendaftaran BPI Bergelar 2023, BPI Bergelar bertujuan untuk:
a) Meningkatkan kualifikasi calon Guru Sekolah Menengah Kejuruan, Pelaku Budaya, calon Dosen Perguruan Tinggi Negeri baru, Dosen, Tenaga Kependidikan Perguruan Tinggi negeri,
b) Membantu Peserta Didik berprestasi dan mahasiswa penghuni Asrama Mahasiswa Nusantara untuk mendapatkan gelar pendidikan tinggi
c) Membantu Warga Negara Indonesia dalam menempuh pendidikan di luar negeri.
Persyaratan Umum Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023
a. Warga Negara Indonesia, dibuktikan dengan kartu identitas yang legal;
b. Telah diterima pada Perguruan Tinggi di dalam negeri atau di luar negeri sesuai dengan skema beasiswa pada program studi
yang telah ditetapkan oleh BPPT, dibuktikan dengan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat yang
masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa;
c. Dalam hal LoA Conditional, BPPT dapat menerima hanya jika persyaratan tersebut berkaitan dengan persyaratan sponsor pendanaan, dokumen fisik ijazah dan transkrip jenjang sebelumnya, atau persyaratan tambahan yang tidak beresiko mengubah status kelulusan calon mahasiswa pada program studi dan Perguruan Tinggi tersebut. LoA Conditional wajib mencantumkan identitas calon mahasiswa, program studi, perguruan tinggi, kondisi yang belum terpenuhi, dan periode perkuliahan. LoA conditional masih berlaku sampai dengan masa penandatanganan surat pernyataan sebagai penerima beasiswa.
Baca juga: Pendaftaran Beasiswa Djarum 2023 Masih Dibuka hingga 13 Mei, Cek Syarat dan Cara Daftar
d. Pendaftar program beasiswa jenjang D4 atau S1 wajib telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta raport/transkrip dari:
1) sekolah di dalam negeri atau Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Sekolah/ Madrasah; atau
2) sekolah di luar negeri yang telah memperoleh penyetaraan dengan sekolah dalam negeri oleh Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbudristek;
e. Pendaftar program beasiswa jenjang S2 wajib telah menyelesaikan studi program D4 atau S1 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:
1) Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau lembaga akreditasi mandiri
2) Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri, atau
3) Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;
f. Pendaftar program beasiswa jenjang S3 wajib telah menyelesaikan studi program S2 dan memiliki ijazah/surat keterangan lulus serta transkrip dari:
1) Perguruan Tinggi di dalam negeri yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan/atau lembaga akreditasi mandiri;
2) Perguruan Tinggi kedinasan dalam negeri; atau
3) Perguruan Tinggi di luar negeri yang diakui oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kementerian atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara asal Perguruan Tinggi;
g. Apabila jenjang pendidikan pendaftar sebelumnya ditempuh di luar negeri, maka wajib menunjukkan ijazah yang telah disetarakan dan IPK yang telah dikonversi oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi.
h. Apabila pendaftar program doktor dari program magister penelitian tanpa IPK, maka wajib melampirkan surat keterangan dari perguruan tinggi asal.
i. Pendaftar tujuan Perguruan Tinggi luar negeri, memiliki kemampuan bahasa asing yang dibuktikan dengan:
1) Sertifikat kemampuan bahasa Inggris yang masih berlaku dan diterbitkan oleh ETS (www.ets.org), PTE Academic (https://www.pearsonpte.com),atau IELTS (https://www.ielts.org) dengan skor paling rendah:
a) 72 (puluh dua) untuk TOEFL IBT®, 46 (empat puluh enam) untuk PTE® Academic atau 5,5 (lima koma lima) untuk IELTS™ bagi pendaftar S1; atau
b) 80 (delapan puluh) untuk TOEFL IBT®, 58 (lima puluh delapan) untuk PTE Academic, 6,5 (enam koma lima) untuk IELTS™ bagi pendaftar S2 dan S3;
2) Sertifikat kemampuan bahasa resmi selain Bahasa Inggris yang diakui Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), dengan skor minimal sesuai dengan persyaratan perguruan tinggi luar negeri tujuan, dengan ketentuan sebagai
berikut:
a) bahasa Arab hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara-negara yang menggunakan bahasa Arab sebagai bahasa resmi negara tersebut;
b) bahasa Perancis hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara Perancis;
c) bahasa Rusia hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara Rusia;
d) bahasa Spanyol hanya untuk Perguruan Tinggi tujuan di negara Spanyol;
atau
e) bahasa Cina/Mandarin untuk semua Perguruan Tinggi tujuan di negaranegara dengan bahasa Cina/Mandarin sebagai bahasa resmi negara tersebut; atau
3) Pendaftar yang telah menyelesaikan studi pada Perguruan Tinggi luar negeri dengan bahasa resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada jenjang sebelumnya, cukup melampirkan ijazah yang diterbitkan paling lama 2 (dua) tahun sejak diterbitkan sampai pada saat pendaftaran.
Baca juga: Mahasiswi Unesa Ini Sukses Jalani IISMA di Ceko Sembari Menyelesaikan Skripsi
j. Khusus pendaftar penyandang disabilitas:
1) melampirkan surat keterangan sebagai penyandang disabilitas dari rumah sakit atau dokter sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
2) melampirkan surat persetujuan dari orang tua/wali/suami/istri dan membubuhkan tanda tangan di atas meterai Rp l0.000,00 (sepuluh ribu rupiah); dan
3) melampirkan surat permohonan pendampingan sesuai dengan kebutuhan aktivitas disabilitas.
k. Pendaftar melampirkan surat keterangan sehat dan bebas narkoba yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal pendaftaran dengan ketentuan:
1) Surat Keterangan Sehat Jasmani yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah
sakit/puskesmas/klinik; dan
2) Surat Keterangan Bebas dari Narkoba yang dikeluarkan oleh dokter dari rumah sakit/puskesmas/klinik/lembaga yang berwenang untuk pengujian zat narkoba.
l. Pendaftar menandatangani surat pernyataan pendaftaran Beasiswa Bergelar sesuai dengan format yang disediakan oleh BPPT.
m. Pendaftar menandatangani surat pernyataan bersedia dibebastugaskan selama menjadi penerima Beasiswa Bergelar dan/atau memiliki surat tugas belajar bagi yang berstatus ASN sesuai ketentuan perundang-undangan.
n. Pendaftar tidak sedang melaksanakan pendidikan, kecuali untuk program ongoing skema Calon Guru SMK dan S3 PTA Dalam Negeri. Pendaftar ongoing paling tinggi berada pada semester 3 (tiga) pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024 untuk
Calon Guru SMK, dan paling tinggi berada pada semester 2 (dua) pada semester ganjil tahun akademik 2023/2024 untuk S3 PTA Dalam Negeri.
o. Pendaftar tidak mengambil jenjang program pendidikan yang sama dengan yang telah diselesaikan.
p. Pendaftar tidak sedang mengajukan, akan, atau sedang menerima beasiswa dari sumber lain yang mengakibatkan double funding selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek.
q. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
1) kelas eksekutif;
2) kelas khusus;
3) kelas karyawan;
4) kelas jarak jauh;
5) kelas yang diselenggarakan bukan di Perguruan Tinggi induk;
6) kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara (kecuali untuk program joint degree/dual degree jenjang S3 PTA);
7) kelas internasional khusus tujuan dalam negeri;
8) kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan standar pelaksanaan kelas reguler; dan
9) mahasiswa yang diterima melalui skema seleksi mandiri.
r. Pendaftar menyampaikan esai atau karangan berisi komitmen kontribusi ke instansi asal/negara pasca studi meliputi; deskripsi diri, deskripsi peran apa yang akan dilakukan, deskripsi cara mewujudkan peran tersebut, dan penilaian diri (kekuatan,
kelemahan, pengalaman membanggakan, pengalaman kurang membanggakan, dan hal-hal yang pernah dilakukan dan disesali) dengan ketentuan sebagai berikut:
a) ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S1/S2/S3 di dalam negeri;
b) ditulis dalam Bahasa Inggris untuk program S1/S2/S3 di luar negeri;
c) jumlah kata 1000-1500 untuk S1;
d) jumlah kata 1500-2000 untuk S2 dan S3;
s. Pendaftar menyampaikan rencana studi untuk S2, dengan ketentuan;
a) memuat gambaran tentang alasan memilih bidang/ prodi;
b) topik yang akan ditulis dalam tesis;
c) rencana studi dari awal semester hingga selesai;
d) aktivitas non akademik yang akan dilaksanakan;
e) ditulis dalam bahasa Indonesia untuk program S2 di dalam negeri dan dalam
bahasa Inggris untuk program S2 di luar negeri; dan
f) ditulis antara 1500 – 2000 kata;
t. Pendaftar menyampaikan proposal penelitian untuk S3, dengan ketentuan;
a) proposal sekurang-kurangnya memuat: judul, latar belakang, rumusan
masalah, pertanyaan/tujuan penelitian, metode dan desain, manfaat,
kesimpulan dan saran, dan daftar pustaka;
b) ditulis dalam bahasa Indonesia untuk dalam negeri dan Bahasa Inggris untuk
tujuan luar negeri;
c) ditulis antara 1500 – 2000 kata.
Mekanisme Pendaftaran
1. Mendaftar secara daring melalui: www.beasiswa.kemdikbud.go.id;
2. Mengunggah semua dokumen persyaratan dan mengisi form yang disediakan sesuai
dengan jenis beasiswa pada laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id
Jadwal Pendaftaran dan Pengumuman Hasil
1. Pendaftaran:Luar negeri: 2 Mei-3 Mei 2023
Dalam negeri: 2 Mei-30 Juni 2023
2. Untuk seleksi administrasi, pengumuman hasil, seleksi substansi/wawancara dan pengumuman hasil serta daftar ulang jadwalnya akan diinformasikan lebih lanjut di laman www.beasiswa.kemdikbud.go.id.
Demikian sekilas informasi mengenai Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023. Informasi lebih lanjut dapat mengakses laman beasiswa.kemdikbud.go.id.
(nnz)