Ternyata Segini Nilai Minimal UTBK ITERA untuk Lolos SNBT 2023

Rabu, 03 Mei 2023 - 15:47 WIB
loading...
Ternyata Segini Nilai Minimal UTBK ITERA untuk Lolos SNBT 2023
ITERA merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang berlokasi di Provinsi Lampung. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Bagi para calon mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi ke Institut Teknologi Sumatera (ITERA) penting untuk mengetahui nilai minimal Ujian Tulis Berbasis Kompetensi (UTBK) ITERA. Hal ini bisa menjadi acuan perolehan nilai UTBK mendatang.

ITERA merupakan salah satu Perguruan Tinggi Negeri yang berlokasi di Provinsi Lampung. Dalam sejarahnya, Institut ini telah didirikan pada tanggal 6 Oktober 2014 berdasarkan Perpres RI No.124 Tahun 2014 dan ditetapkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Saat ini ITERA telah memiliki akreditasi “B” oleh Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi) melalui Surat Keputusan No.108/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2021. Kampus ITERA terletak di Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui, Kecamatan Jatiagung, Lampung Selatan.

Baca juga: Universitas Jember Bersiap Fasilitasi 13.989 Peserta UTBK 2023

Bagi kalian yang berminat masuk ITERA, berikut informasi terkait nilai minimal UTBK yang bisa dijadikan acuan untuk lolos seleksi SNBT 2023.

Nilai Minimal UTBK Agar Lolos SNBT 2023:

Kelompok Saintek

- Teknik Geomatika: 635
- Teknik Elektro: 654
- Perencanaan Wilayah Dan Kota: 660
- Teknik Geofisika: 635
- Teknik Sipil: 671
- Teknik Informatika: 676
- Fisika: 582
- Arsitektur: 625
- Teknik Lingkungan: 653
- Teknik Geologi: 603
- Matematika: 614
- Teknik Mesin: 658
- Biologi: 610
- Teknik Industri: 659
- Farmasi: 680
- Teknik Kimia: 640
- Kimia: 602
- Teknik Fisika: 599
- Teknik Kelautan: 606
- Sains Atmosfir Dan Keplanetan: 601
- Rekayasa Tata Kelola Air Terpadu: 581



Berdasarkan data keseluruhan dari hasil survei dan perhitungan matematis, rata-rata dari keseluruhan nilai UTBK di ITERA adalah 631. Sedangkan untuk nilai tertinggi dan terendah UTBK Institut Teknologi Sumatera, masing-masing berjumlah 680 dan 581.
(bim)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5306 seconds (0.1#10.140)