Perbedaan BUMN dan BUMS, Ini Penjelasannya

Kamis, 04 Mei 2023 - 14:59 WIB
loading...
Perbedaan BUMN dan BUMS,...
Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Foto/Dok/BUMN
A A A
JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara ( BUMN ) dan Badan Usaha Milik Swasta (BUMS) merupakan badan usaha yang sama-sama berperan dalam menunjang perekonomian di Indonesia.

Namun tentu saja, kedua badan usaha tersebut memiliki berbagai perbedaan dalam pengelolaannya. Lalu apa saja perbedaan antara BUMN dan BUMS?

Baca juga: Beasiswa Pendidikan Indonesia 2023 Resmi Dibuka Hari Ini, Cek Persyaratannya


Berikut perbedaan antara BUMN dan BUMS.


1. Status Kepemilikan

BUMN adalah badan usaha yang dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Sementara, BUMS dibangun oleh pihak swasta.

2. Modal

Modal BUMN sebagian atau sepenuhnya berasal dari negara yang diambil dari harta kekayaan negara yang dipisahkan. Pada BUMS, modal berasal dari pihak swasta baik dari modal sendiri, pinjaman bank, atau pendanaan dari investor.

3. Hasil Pendapatan

Sebagian besar pendapatan yang didapat oleh BUMN akan menjadi pendanaan negara dan masuk sebagai kas negara. Lain halnya dengan BUMS, hasil pendapatan BUMS akan menjadi pendapatan untuk pemilik atau pemegang saham.

4. Tugas Utama

Tugas utama BUMN pada umumnya adalah untuk melayani kepentingan masyarakat umum. Sementara itu, tugas utama BUMS adalah menghasilkan profit bagi pemilik atau pemegang saham.

Baca juga: Berkas dan Syarat Daftar Rekrutmen Bersama BUMN 2023, Calon Pendaftar Wajib Tahu!

5. Pengawasan dan Kontrol Usaha

Pengawasan dan kontrol usaha BUMN sepenuhnya berada di tangan pemerintah. Sedangkan pada BUMS, pengawasan dan kontrol usaha diserahkan pada pemilik atau pemegang saham.

6. Struktur Manajemen

Perusahaan BUMN biasanya memiliki struktur manajemen yang lebih kompleks dan terdiri dari berbagai tingkatan. Hal ini karena perusahaan BUMN seringkali memiliki lebih banyak unit kerja yang tersebar di berbagai wilayah. Di sisi lain, perusahaan BUMS memiliki struktur manajemen yang lebih sederhana.

7. Pelaporan Keuangan

Perusahaan BUMN harus mencatat keuangan secara transparan dan mempublikasikan laporan keuangan secara berkala kepada Menteri BUMN. Perusahaan BUMS mempublikasikan laporan keuangannya untuk kepentingan pemegang saham dan investor.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mau Jadi Pegawai PLN?...
Mau Jadi Pegawai PLN? Jalur Ikatan Kerja ITPLN Ini Diburu Ribuan Pendaftar
ITPLN Buka Pendaftaran...
ITPLN Buka Pendaftaran Ikatan Kerja Hingga 1 April 2026, Lulus Langsung Kerja
Langka, ITPLN Punya...
Langka, ITPLN Punya Privilege Ikatan Kerja Resmi dengan PLN
10 Jurusan Favorit BUMN...
10 Jurusan Favorit BUMN dengan Penghasilan Selangit, Anak Muda Wajib Tahu!
Rekrutmen Nasional PLN...
Rekrutmen Nasional PLN Group 2025 Resmi Dibuka, Daftar di Link Ini
Deretan Alumni Unpad...
Deretan Alumni Unpad yang Duduki Jabatan Strategis di BUMN, Dirut hingga Komisaris
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
240 BUMN Tak Produktif...
240 BUMN Tak Produktif Dibubarin Prabowo: Tidak Untung, Rugi Terus
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Rekomendasi
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
10 Rahasia Puasa Asyura...
10 Rahasia Puasa Asyura yang Jarang Diketahui, Nomor 1 Sangat Istimewa
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Berita Terkini
Sekolah Garda Terdepan...
Sekolah Garda Terdepan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Belajar
Tak Kenal Menyerah,...
Tak Kenal Menyerah, Maryanti Jadi Lulusan Terbaik UNY 2026 Meski Kuliah Sambil Berwirausaha
UGM Masuk Peringkat...
UGM Masuk Peringkat 41 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026, Naik Signifikan
ITS Tembus Peringkat...
ITS Tembus Peringkat 101-200 Besar Dunia di THE Impact Ratings 2026
Ketat! Hanya 17 Sekolah...
Ketat! Hanya 17 Sekolah dari Depok yang Lolos ke Babak Jakarta Liga Bintang Juara GTV
Lolos ke Jakarta, Peserta...
Lolos ke Jakarta, Peserta Liga Bintang Juara GTV Ungkap Pengalaman Seru dan Menegangkan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved