UTBK 2023 di Unpad, Tak Ada Toleransi untuk Peserta yang Datang Telat

Sabtu, 06 Mei 2023 - 12:08 WIB
loading...
UTBK 2023 di Unpad, Tak Ada Toleransi untuk Peserta yang Datang Telat
Unpad akan menggelar UTBK pada 8 Mei 2023. Peserta dihimbau jangan telat datang ke lokasi ujian. Foto/Dok/Unpad.
A A A
JAKARTA - Universitas Padjadjaran (Unpad) menjadi salah satu lokasi pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( UTBK SNBT) 2023. UTBK akan digelar serentak di Indonesia pada 8 Mei 2023.

Pelaksanaan UTBK 2023 di Unpad digelar dalam dua gelombang, yaitu gelombang I pada 8 – 13 Mei serta gelombang pada II 22 – 24 Mei 2023.

Koordinator pelaksana UTBK Unpad Inu Isnaeni Sidiq mengatakan, waktu pelaksanaan UTBK 2023 memiliki perbedaan dengan tahun lalu. Pada tahun ini, peserta harus sudah masuk ruangan pukul 6.45 WIB.

Baca juga: Mahasiswa Baru ITB akan Jalani TPB di Kampus Jatinangor

Peserta UTBK diharapkan bisa datang ke lokasi maksimal satu jam sebelum waktu memasuki ruangan, yaitu 5.45 WIB. Hal ini karena aka nada pemeriksaaan dokumen dan juga apakah peserta membawa peralatan yang mencurigakan.

“Ini dilakukan karena nanti akan ada pemeriksaan dokumen, pemindaian melakukan metal detector, dan body checking untuk memeriksa apakah ada alat-alat yang bisa dilakukan untuk kecurangan atau tidak. Kami sangat berhati-hati,” kata Inu, dikutip dari laman Unpad , Sabtu (6/5/2023).

Inu mengingatkan agar peserta membawa semua dokumen yang disyaratkan, seperti kartu peserta UTBK 2023, kartu identitas (KTP, paspor, kartu pelajar), fotokopi ijazah yang dilegalisasi bagi peserta dengan tahun kelulusan 2020 dan 2021, serta surat keterangan lulus bagi peserta yang akan lulus tahun 2023. Kelengkapan dokumen akan mendukung kelancaran mengikuti ujian.

Selain itu, pada UTBK tahun ini, penerapan protokol kesehatan mengalami pelonggaran, sehingga peserta tidak perlu membawa sertifikasi vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Tim Nawasena ITS Sabet Juara di Kompetisi Desain Feri Internasional di Amerika Serikat

Namun, Inu memastikan bahwa peserta maupun pengawas dan teknisi selama berada di dalam ruangan ujian diwajibkan menggunakan masker. Untuk itu, peserta tetap wajib membawa dan mengenakan masker selama berada di lokasi ujian. Peserta UTBK juga disarankan untuk membawa masker cadangan.

“Penggunaan masker ini sebetulnya tidak hanya mencegah Covid, tetapi juga penularan potensi penyakit lain yang bisa menular apabila tidak dijaga dengan menggunakan masker,” ujarnya.

Lebih lanjut Inu mengatakan, panitia memberikan toleransi keterlambatan kepada para peserta dengan waktu 15 menit setelah waktu masuk ruangan dilakukan, yaitu pukul 7.00 WIB. Peserta yang terlambat melebihi batas waktu toleransi tidak diperkenankan untuk masuk ke ruang ujian.

“Tidak ada toleransi untuk keterlambatan dengan alasan apa pun dan gugur, tidak ada kesempatan untuk ikut ujian di gelombang selanjutnya,” tandasnya.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2114 seconds (0.1#10.140)