Ini Syarat dan Cara Daftar PPDB 2023 untuk Jenjang SD, SMP, dan SMA

Minggu, 28 Mei 2023 - 13:00 WIB
loading...
Ini Syarat dan Cara...
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 . Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Orang tua yang ingin mendaftarkan putra-putrinya ke jenjang SD, SMP, dan SMA, perlu mengatahui syarat dan cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023/2024.

Penyelenggaraan proses Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2023/2024 tertuang melalui Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Baca juga: PPDB Jabar 2023 Dibuka 6 Juni, Ini Kuota, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Adapun ketentuan di dalamnya mengenai PPDB ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya.

Berikut ini jalur PPDB 2023 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA lengkap dengan syarat dan cara daftarnya.


Jalur PPDB SD, SMP dan SMA 2023

PPDB untuk SD, SMP, dan SMA dilaksanakan melalui jalur pendaftaran PPDB. Terdapat 4 jalur yang tersedia, antara lain zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali dan prestasi.

Adapun kuota untuk jalur zonasi untuk SD, yakni paling sedikit 70 persen. Sedangkan untuk SMP dan SMA paling sedikit 50 persen dari daya tampung.

Baca juga: Bintang, Siswa MAN 1 Jembrana Raih Juara 2 Olimpiade Matematika Tingkat Nasional

Sementara untuk jalur afirmasi kuota yang disediakan 15 persen dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dari daya tampung sekolah. Apabila terdapat sisa kuota dari jalur pendaftaran tersebut, maka pemerintah dapat membuka jalur prestasi.

Keempat jalur PPDB 2023 tersebut dikecualikan untuk SMK, satuan pendidikan kerja sama, sekolah Indonesia di luar negeri, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan khusus, sekolah yang menyelenggarakan pendidikan layanan khusus.

Kemudian sekolah berasrama, sekolah di daerah tertinggal, terdepan dan terluar, dan sekolah di daerah yang jumlah penduduk usia sekolah tidak dapat memenuhi ketentuan jumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar.


Berikut ini penjelasan lengkap terkait keempat julur PPDB 2023 tersebut.


1. Jalur Zonasi

PPDB melalui jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili di dalam wilayah zonasi yang ditetapkan Pemerintah Daerah. Berikut ketentuan pendaftaran PPDB untuk jalur zonasi:

a. Domisili calon peserta didik pada kartu keluarga, setidaknya 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

b. Apabila kartu keluarga tidak dimiliki oleh calon peserta didik karena keadaan tertentu, maka dapat diganti dengan surat keterangan domisili. Keadaan tertentu yang dimaksud, yakni bencana alam atau bencana sosial.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Perpres ATS 2026 Diresmikan,...
Perpres ATS 2026 Diresmikan, Pemerintah dan Daerah Bersinergi Cegah Anak Putus Sekolah
Pendaftaran SPMB SD...
Pendaftaran SPMB SD Kota Bogor 2026 Mulai 8 Juni, Ini Syarat dan Cara Seleksinya
Kemendikdasmen Gandeng...
Kemendikdasmen Gandeng Australia Ciptakan Sekolah Aman dan Nyaman
Presiden Prabowo Instruksikan...
Presiden Prabowo Instruksikan Sekolah Ajarkan Bahasa Prancis, DPR: Ada Tidak Sumber Dayanya?
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Kejar Tahun Ajaran Baru,...
Kejar Tahun Ajaran Baru, Sekolah Rakyat Tahap II Ditargetkan Fungsional Juli 2026
Satgas: Pembelajaran...
Satgas: Pembelajaran di 3 Provinsi Sumatera Sudah Normal, tapi Masih Ada Sekolah di Tenda
Rekomendasi
Paus Leo Tegaskan Kriteria...
Paus Leo Tegaskan Kriteria untuk Perang yang Adil Tidak Ada dalam Serangan AS-Israel di Iran
Mobil Listrik Luce Picu...
Mobil Listrik Luce Picu Kontroversi, Ferrari Dijatuhkan Denda
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Berita Terkini
Dua Dekade Fakultas...
Dua Dekade Fakultas Psikologi Universitas Pancasila Menenun Inklusi dan Jiwa Olahraga
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Youth ESG Maritime 2026...
Youth ESG Maritime 2026 Dorong Generasi Muda Ciptakan Solusi Nyata bagi Krisis Lingkungan Laut
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved