PPDB Jabar 2023 Dibuka 6 Juni, Ini Kuota, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Kamis, 25 Mei 2023 - 04:45 WIB
loading...
PPDB Jabar 2023 Dibuka...
Proses PPDB Jawa Barat akan dimulai pada 6 Juni 2023. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pemprov Jawa Barat akan memulai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2023 jenjang SMA, SMK, dan SLB. Pendaftaran dibuka dalam dua gelombang.

PPDB Jabar SMA, SMK, dan SLB 2023 dibagi ke dalam dua gelombang. Gelombang pertama dibuka pada 6-10 Juni dan tahap kedua pada 26-30 Juni 2023.

Dikutip dari Instagram Disdik Jabar, berikut ini informasi PPDB Jabar 2023.

1. Jalur Afirmasi


Jalur ini tersedia bagi calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) meliputi penyandang disabilitas dan anak Cerdas istimewa dan Bakat Istimewa (CIBI), dan afirmasi kondisi tertentu.

2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru

Dibuka untuk calon peserta didik yang mengikuti perpindahan domisili orang tua/wali karena perpindagan tempat tugas

3. Jalur Zonasi


Menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona dengan pertimbangan letak geografis, wilayah administratif, penyebaran SMP/MTS dan letak satuan pendidikan terhadap domisili calon peserta didik

4. Jalur Prestasi


a. Jalur prestasi nilai rapor menggunakan nilai kognitif rapor semester 1 hingga 5
b. Jalur prestasi kejuaraan menggunakan piagam prestasi kejuaraan yang diperoleh calon peserta didik dan atau menggunakan uji kompetensi yang dilakukan satuan pendidikan tujuan
c. Jalur prestasi pada SMK terdiri dari prestasi nilai rapor (persiapan kelas industri dan nilai rapor umum) dan prestasi kejuaraan.

Baca juga: 14.700 Guru di Indonesia Tersertifikasi Google, Terbanyak di Asia Pasifik

PPDB Jabar 2023 Tahap 1 (6-10 Juni 2023)

SMA


- Jalur Afirmasi
- Jalur Perpindahan Tugas
- Jalur Prestasi: Nilai rapor dan kejuaraan

SMK


- Jalur Afirmasi
- Jalur Prioritas Terdekat
- Jalur Perpindahan Tugas
- Jalur Pestasi Kejuaraan
- Jalur Persiapan Kelas Industri

SLB


Calon peserta didik SLB mendaftar ke SLB yang sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum

Tahap 2 (26-28 dan 30 Juni 2023)

SMA


- Jalur Zonasi

SMK


- Jalur Prestasi
- Jalur Rapor Umum

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa ADEM 2023 Dibuka, Berikut Persyaratannya

Catatan

Jika tidak lolos Tahap 1, calon peserta didik dapat mendaftar di tahap 2 (kecuali afirmasi KETM). Jika diterima di Tahap 1 namun tidak diambil maka harus mengundurkan diri pada waktu mendaftar ulang ke sekolah penerima. Jika tidak mengundurkan diri, sistem akan memgunci dan tidak bisa mendaftar di Tahap 2.

Persyaratan Calon Peserta Didik SMA-SMK


1. Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan atau lulusan tahun sebelumnya
2. Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya
3. Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
4. Calon peserta diidk baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

Persyaratan Usia


Persyaratan Usia Dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

1. Menyelenggarakan pendidikan khusus (disabilitas dan CIBI)
2. Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus
3. Berada di daerah terpencil, tertinggal, terdepan, terluar

Persyaratan SMK


SMK dengan bidang keahlian, program keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.

Persyaratan Peserta Didik SLB


1. Persyaratan usia peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan persyaratan usia peserta didik pada satuan pendidikan umum (TK, SD, SMP, SMA, dan SMK)
2. Persyaratan ijazah calon peserta didik SLB hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik SMPLB dan SMALB, khusus untuk calon peserta didik TKLB dan SDLB tidak diperlukan ijazah
3. Calon peserta didik SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog/tenaga medis (dapat berkoordinasi dengan Resource Center pada SLB)
4. Dalam hal calon peserta didik tidak memiliki dokumen sebagaimana dijelaskan atay (3). Calon peserta didik dapat mengikuti asesmen/penilaian/diagnosa kekhususan yang dilaksanakan satuan pendidikan
5. Dalam pelaksanaan asesmen sebagaimana ayat (4), satuan pendidikan umum penyelenggara pendidikan inklusi dapat bekerja sama dengan psikolog/tenaga medis/kelompok kerja inklusif atau dengan Resource Center pada SLB.

Persyaratan Peserta Didik Nonformal dan Informal


1. Memiliki ijazah kesetaraan program Paket B
2. Lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh SMA/SMK yang bersangkutan

Persyaratan bagi Lulusan dari Luar Negeri


Calon peserta didik baru kelas 10 baik WNI maupun WNA harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
UM-PTKIN 2026 Digelar...
UM-PTKIN 2026 Digelar Hari Ini, Jabar Jadi Provinsi dengan Pendaftar Terbanyak
Begini Cara Pemerintah...
Begini Cara Pemerintah Cegah Praktik Jual Beli Kursi di SPMB 2026
Jadwal SPMB Jakarta...
Jadwal SPMB Jakarta 2026, Ini Lini Masa Pendaftaran SD, SMP, SMA, dan SMK
SPMB Jatim 2026 Dibuka,...
SPMB Jatim 2026 Dibuka, Simak Jalur, Kuota, dan Jadwal Lengkap SMA-SMK Negeri
Jadwal, Jalur, dan Syarat...
Jadwal, Jalur, dan Syarat SPMB Kota Bekasi 2026 Jenjang SD dan SMP
Rembug Tani Jabar di...
Rembug Tani Jabar di Tasikmalaya, Apkarindo Perkuat Sinergi Demi Masa Depan Karet Rakyat
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Rekomendasi
Meidra Idol Ternyata...
Meidra Idol Ternyata Tomboy dan Belum Pernah Pacaran
Italia Blokir Bantuan...
Italia Blokir Bantuan Militer NATO kepada Ukraina Senilai Rp1.436 Triliun, Sinyal Kemenangan bagi Rusia?
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Berita Terkini
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Seminar The Future of Jakarta: JAKI Smart City Innovation & Digital Public Service, Kupas Inovasi Layanan Publik Digital
Rincian UKT Jalur Mandiri...
Rincian UKT Jalur Mandiri Unair 2026, Berapa Biaya Kuliah Prodi Pilihanmu?
Program Beasiswa Eramet...
Program Beasiswa Eramet Beyond Angkatan Perdana Resmi Ditutup
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Lowongan Internship...
Lowongan Internship Pertamina Group 2026 Dibuka, Tersedia 400 Lebih Posisi untuk Fresh Graduate!
S2 Psikologi Unika Atma...
S2 Psikologi Unika Atma Jaya Raih Akreditasi Baik Sekali dari BAN-PT
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved