PPDB Jabar 2023 Dibuka 6 Juni, Ini Kuota, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Kamis, 25 Mei 2023 - 04:45 WIB
loading...
PPDB Jabar 2023 Dibuka...
Proses PPDB Jawa Barat akan dimulai pada 6 Juni 2023. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pemprov Jawa Barat akan memulai pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB ) 2023 jenjang SMA, SMK, dan SLB. Pendaftaran dibuka dalam dua gelombang.

PPDB Jabar SMA, SMK, dan SLB 2023 dibagi ke dalam dua gelombang. Gelombang pertama dibuka pada 6-10 Juni dan tahap kedua pada 26-30 Juni 2023.

Dikutip dari Instagram Disdik Jabar, berikut ini informasi PPDB Jabar 2023.

1. Jalur Afirmasi


Jalur ini tersedia bagi calon siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), Peserta Didik Berkebutuhan Khusus (PDBK) meliputi penyandang disabilitas dan anak Cerdas istimewa dan Bakat Istimewa (CIBI), dan afirmasi kondisi tertentu.

2. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali/Anak Guru

Dibuka untuk calon peserta didik yang mengikuti perpindahan domisili orang tua/wali karena perpindagan tempat tugas

3. Jalur Zonasi


Menggunakan sistem pembagian wilayah menjadi beberapa zona dengan pertimbangan letak geografis, wilayah administratif, penyebaran SMP/MTS dan letak satuan pendidikan terhadap domisili calon peserta didik

4. Jalur Prestasi


a. Jalur prestasi nilai rapor menggunakan nilai kognitif rapor semester 1 hingga 5
b. Jalur prestasi kejuaraan menggunakan piagam prestasi kejuaraan yang diperoleh calon peserta didik dan atau menggunakan uji kompetensi yang dilakukan satuan pendidikan tujuan
c. Jalur prestasi pada SMK terdiri dari prestasi nilai rapor (persiapan kelas industri dan nilai rapor umum) dan prestasi kejuaraan.

Baca juga: 14.700 Guru di Indonesia Tersertifikasi Google, Terbanyak di Asia Pasifik

PPDB Jabar 2023 Tahap 1 (6-10 Juni 2023)

SMA


- Jalur Afirmasi
- Jalur Perpindahan Tugas
- Jalur Prestasi: Nilai rapor dan kejuaraan

SMK


- Jalur Afirmasi
- Jalur Prioritas Terdekat
- Jalur Perpindahan Tugas
- Jalur Pestasi Kejuaraan
- Jalur Persiapan Kelas Industri

SLB


Calon peserta didik SLB mendaftar ke SLB yang sesuai kebutuhan khususnya atau ke sekolah umum

Tahap 2 (26-28 dan 30 Juni 2023)

SMA


- Jalur Zonasi

SMK


- Jalur Prestasi
- Jalur Rapor Umum

Baca juga: Pendaftaran Beasiswa ADEM 2023 Dibuka, Berikut Persyaratannya

Catatan

Jika tidak lolos Tahap 1, calon peserta didik dapat mendaftar di tahap 2 (kecuali afirmasi KETM). Jika diterima di Tahap 1 namun tidak diambil maka harus mengundurkan diri pada waktu mendaftar ulang ke sekolah penerima. Jika tidak mengundurkan diri, sistem akan memgunci dan tidak bisa mendaftar di Tahap 2.

Persyaratan Calon Peserta Didik SMA-SMK


1. Lulus sekolah menengah pertama atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan dan atau lulusan tahun sebelumnya
2. Peserta didik lulus ujian kesetaraan program Paket B tahun berjalan dan tahun sebelumnya
3. Wajib memenuhi syarat dan ketentuan usia sekolah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan
4. Calon peserta diidk baru kelas 10 SMA atau SMK harus memenuhi persyaratan berusia paling tinggi 21 tahun pada 1 Juli tahun berjalan.

Persyaratan Usia


Persyaratan Usia Dikecualikan untuk sekolah dengan kriteria:

1. Menyelenggarakan pendidikan khusus (disabilitas dan CIBI)
2. Menyelenggarakan pendidikan layanan khusus
3. Berada di daerah terpencil, tertinggal, terdepan, terluar

Persyaratan SMK


SMK dengan bidang keahlian, program keahlian tertentu dapat menetapkan tambahan persyaratan khusus dalam penerimaan peserta didik baru kelas 10.

Persyaratan Peserta Didik SLB


1. Persyaratan usia peserta didik berkebutuhan khusus di SLB boleh lebih dari ketentuan persyaratan usia peserta didik pada satuan pendidikan umum (TK, SD, SMP, SMA, dan SMK)
2. Persyaratan ijazah calon peserta didik SLB hanya diperuntukkan bagi calon peserta didik SMPLB dan SMALB, khusus untuk calon peserta didik TKLB dan SDLB tidak diperlukan ijazah
3. Calon peserta didik SLB memiliki dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog/tenaga medis (dapat berkoordinasi dengan Resource Center pada SLB)
4. Dalam hal calon peserta didik tidak memiliki dokumen sebagaimana dijelaskan atay (3). Calon peserta didik dapat mengikuti asesmen/penilaian/diagnosa kekhususan yang dilaksanakan satuan pendidikan
5. Dalam pelaksanaan asesmen sebagaimana ayat (4), satuan pendidikan umum penyelenggara pendidikan inklusi dapat bekerja sama dengan psikolog/tenaga medis/kelompok kerja inklusif atau dengan Resource Center pada SLB.

Persyaratan Peserta Didik Nonformal dan Informal


1. Memiliki ijazah kesetaraan program Paket B
2. Lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan oleh SMA/SMK yang bersangkutan

Persyaratan bagi Lulusan dari Luar Negeri


Calon peserta didik baru kelas 10 baik WNI maupun WNA harus mendapatkan surat rekomendasi izin belajar.

Permohonan surat rekomendasi izin belajar disampaikan kepada:

1. Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan menengah untuk calon peserta didik baru SMA
2. Direktur Jenderal yang membidangi pendidikan vokasi untuk calon peserta didik baru SMK

Persyaratan Dokumen

Umum


1. Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Kartu Peserta Ujian Sekolah
2. Akta kelahiran/Surat Keterangan Lahir
3. Kartu Keluarga (minimal 1 tahun), KTP
4. Buku rapor (semester 1-5)
5. Surat Tanggung Jawab Mutlak oleh Orang Tua

Khusus


1. Kartu Program Penanganan Kemiskinan/Terdaftar pada DTKS Dinsos (bagi jalur afirmasi/KETM)
2. Surat Keterangan Domisili dari RT/RW (bagi afirmasi korban bencana alam/sosial)
3. Surat Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali, maksimum 3 tahun/anak guru)
4. Surat Keputusan Satgas Covid bagi Afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid-19)
5. Piagam dan dokumentasi prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan) maksimum 5 tahun dan minimum 6 bulan.

Setiap dokumen difoto/scan aslinya, unggah ke laman PPDB.

Kuota Jalur PPDB SMA

Afirmasi
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Persyaratan SPMB 2025,...
Persyaratan SPMB 2025, Periksa Batas Usia dan Dokumen yang Diperlukan
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
3 Perbedaan PPDB Zonasi...
3 Perbedaan PPDB Zonasi dengan SPMB Domisili di Penerimaan Siswa Baru 2025
Pelantikan Pengurus...
Pelantikan Pengurus Jawa Barat Jadi Langkah Strategis Persatuan Pomparan Boltok Horbo Parsuratan Simanjuntak
Rony Tua Pohan Diyakini...
Rony Tua Pohan Diyakini Punya Semangat Satukan Pomparan Ni Boltok Horbo Simanjuntak
Rony Tua Pohan Simanjuntak...
Rony Tua Pohan Simanjuntak Sah Jadi Ketua Boltok Horbo Parsuratan Simanjuntak Jawa Barat
Rekomendasi
Rusia Tutup Semua Bandara...
Rusia Tutup Semua Bandara di Moskow akibat Serangan Pesawat Nirawak Ukraina
Kisah Wanita Inggris...
Kisah Wanita Inggris Bangun dari Stroke dengan Aksen Mandarin, Padahal Belum Pernah ke Asia
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 8 Dubes Negara Sahabat Siang Ini
10 Pemain Top Dunia...
10 Pemain Top Dunia dengan Trofi Juara Liga Terbanyak di Eropa: Mueller Kalahkan Messi
Kasus Vape Obat Keras,...
Kasus Vape Obat Keras, Jonathan Frizzy Tak Ditahan karena Alasan Kemanusiaan
Polisi Segera Periksa...
Polisi Segera Periksa Saksi Kasus Roy Suryo soal Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Profil Pendidikan Prof...
Profil Pendidikan Prof Muhammad Madyan, Rektor Unair Periode 2025-2030
Ratusan Guru Adu Kemampuan...
Ratusan Guru Adu Kemampuan di Kompetisi Mengajar Bahasa Mandarin
2 Universitas Kelas...
2 Universitas Kelas Dunia Tawarkan Program Dual Degree untuk Mahasiswa Indonesia
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
Hardiknas 2025, Program...
Hardiknas 2025, Program PSPP akan Renovasi SMK, SLB, PKBM, dan SKB
50+ Contoh Majas Metafora...
50+ Contoh Majas Metafora Lengkap dengan Artinya, Pahami dan Pelajari
Infografis
Daftar 6 Tim yang Lolos...
Daftar 6 Tim yang Lolos ke Babak 16 Besar Piala Asia 2023
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved