Ikuti Langkah NU-Muhammadiyah, PGRI Nyatakan Tak Bergabung di POP
loading...
A
A
A
JAKARTA - PB PGRI menyatakan tidak bergabung dari Program Organisasi Penggerak (POP) Kemendikbud . PGRI pun meminta POP ditunda pelaksanaanya dan menilai sebaiknya alokasi dana POP dialihkan untuk membantu sekolah yang mengalami kesulitan belajar di masa pandemi ini.
Ketua PB PGRI Unifah Rosyidi mengkonfirmasi tidak bergabungnya PB PGRI dari keikutsertaannya dari POP yang dibesut Kemendikbud untuk mendampingi dan melatih guru penggerak itu. “Iya betul,” kata Unifah Rosyidi saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2020). (Baca juga: NU Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud )
Dalam surat pernyataan, sikap PB PGRI terkait POP Kemendikbud yang diterima SINDONews, PB PGRI menyatakan di tahun 2020, Kemendikbud meluncurkan POP yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan guru dan kepala sekolah.
Program ini disambut baik oleh PGRI dan sangat bersungguh-sungguh mengajukan proposal untuk mengikuti serangkaian seleksi yang sangat ketat. "Kami dengan sungguh-sungguh menyampaikan berbagai dokumen dan track record kami dalam memajukan pendidikan utamanya melalui program peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan,” kata Unifah di dalam surat itu. (Baca juga: Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak )
Dalam perjalanan waktu, dengan mempertimbangkan beberapa hal, menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, PB PGRI melalui Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis pada 23 Juli 2020 memutuskan untuk tidak bergabung dalam POP Kemendikbud dengan beberapa pertimbangan.
Pertama, pandemi COVID-19 datang meluluhlantakkan berbagai sektor kehidupan termasuk dunia pendidikan dan berimbas pada kehidupan siswa, guru, dan orang tua. Sejalan dengan arahan Presiden RI bahwa semua pihak harus memiliki sense of crisis, maka PGRI memandang dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrasturktur di daerah khususnya di daerah 3 T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi ini. (Baca juga: Hubungkan Perguruan Tinggi-Industri, Kemendikbud Akan Buat Platform )
Kedua,PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah. Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, PGRI berpendapat program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Ketiga, kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas. PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan (Continuing Professional Development).
Keempat, PGRI sebagai mitra strategis pemerintah dan pemerintah daerah berkomitmen terus membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan Pendidikan Nasional. Saat ini PGRI melalui PGRI Smart Learning & Character Center (PGSLCC) dari pusat hingga daerah berkonsentrasi melakukan berbagai program peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dilakukan secara massif dan terus menerus khususnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan PJJ yang berkualitas.
Kelima, PGRI mengharapkan Kemendikbud memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekruitmen selama 10 tahun terakhir, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK Guru Honorer yang telah lulus selesksi PPPK sejak awal 2019, membuka rekruitmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat, dan perhatian terhadap kesejahteraan honorer yang selama ini mengisi kekurangan guru dan sangat terdampak di era pandemi ini.
Di penutup suratnya,PB PGRI pun meminta POP untuk tahun ini ditunda dulu dengan beberapa pertimbangan diatas.
Ketua PB PGRI Unifah Rosyidi mengkonfirmasi tidak bergabungnya PB PGRI dari keikutsertaannya dari POP yang dibesut Kemendikbud untuk mendampingi dan melatih guru penggerak itu. “Iya betul,” kata Unifah Rosyidi saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2020). (Baca juga: NU Mundur dari Program Organisasi Penggerak Kemendikbud )
Dalam surat pernyataan, sikap PB PGRI terkait POP Kemendikbud yang diterima SINDONews, PB PGRI menyatakan di tahun 2020, Kemendikbud meluncurkan POP yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui penguatan guru dan kepala sekolah.
Program ini disambut baik oleh PGRI dan sangat bersungguh-sungguh mengajukan proposal untuk mengikuti serangkaian seleksi yang sangat ketat. "Kami dengan sungguh-sungguh menyampaikan berbagai dokumen dan track record kami dalam memajukan pendidikan utamanya melalui program peningkatan kompetensi guru dan tenaga pendidikan,” kata Unifah di dalam surat itu. (Baca juga: Majelis Dikdasmen Muhammadiyah Mundur dari Organisasi Penggerak )
Dalam perjalanan waktu, dengan mempertimbangkan beberapa hal, menyerap aspirasi dari anggota dan pengurus dari daerah, PB PGRI melalui Rapat Koordinasi bersama Pengurus PGRI Provinsi Seluruh Indonesia, Perangkat Kelengkapan Organisasi, Badan Penyelenggara Pendidikan dan Satuan Pendidikan PGRI yang dilaksanakan pada hari Kamis pada 23 Juli 2020 memutuskan untuk tidak bergabung dalam POP Kemendikbud dengan beberapa pertimbangan.
Pertama, pandemi COVID-19 datang meluluhlantakkan berbagai sektor kehidupan termasuk dunia pendidikan dan berimbas pada kehidupan siswa, guru, dan orang tua. Sejalan dengan arahan Presiden RI bahwa semua pihak harus memiliki sense of crisis, maka PGRI memandang dana yang telah dialokasikan untuk POP akan sangat bermanfaat apabila digunakan untuk membantu siswa, guru/honorer, penyediaan infrasturktur di daerah khususnya di daerah 3 T demi menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di era pandemi ini. (Baca juga: Hubungkan Perguruan Tinggi-Industri, Kemendikbud Akan Buat Platform )
Kedua,PGRI memandang perlunya kehati-hatian dalam penggunaan anggaran POP yang harus dipertanggungjawabkan secara baik dan benar berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah. Mengingat waktu pelaksanaan yang sangat singkat, PGRI berpendapat program tersebut tidak dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien, serta menghindari berbagai akibat yang tidak diinginkan di kemudian hari.
Ketiga, kriteria pemilihan dan penetapan peserta program organisasi penggerak tidak jelas. PGRI memandang bahwa perlunya prioritas program yang sangat dibutuhkan dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja guru melalui penataan pengembangan dan mekanisme keprofesian guru berkelanjutan (Continuing Professional Development).
Keempat, PGRI sebagai mitra strategis pemerintah dan pemerintah daerah berkomitmen terus membantu dan mendukung program pemerintah dalam memajukan Pendidikan Nasional. Saat ini PGRI melalui PGRI Smart Learning & Character Center (PGSLCC) dari pusat hingga daerah berkonsentrasi melakukan berbagai program peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dilakukan secara massif dan terus menerus khususnya dalam mempersiapkan dan melaksanakan PJJ yang berkualitas.
Kelima, PGRI mengharapkan Kemendikbud memberikan perhatian yang serius dan sungguh-sungguh pada pemenuhan kekosongan guru akibat tidak ada rekruitmen selama 10 tahun terakhir, memprioritaskan penuntasan penerbitan SK Guru Honorer yang telah lulus selesksi PPPK sejak awal 2019, membuka rekruitmen guru baru dengan memberikan kesempatan kepada honorer yang memenuhi syarat, dan perhatian terhadap kesejahteraan honorer yang selama ini mengisi kekurangan guru dan sangat terdampak di era pandemi ini.
Di penutup suratnya,PB PGRI pun meminta POP untuk tahun ini ditunda dulu dengan beberapa pertimbangan diatas.
(mpw)