DPR Sambut Positif Kebijakan Cuti Tahunan Guru dan Dosen

Jum'at, 24 Juli 2020 - 19:01 WIB
loading...
DPR Sambut Positif Kebijakan...
Kebijakan Pemerintah memberikan cuti tahunan bagi guru dan dosen. Foto/Dok/SINDOnew
A A A
JAKARTA - Kebijakan Pemerintah untuk memberikan cuti bagi guru dan dosen dengan merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No 11/2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi PP No 17/2020 disambut positif kalangan DPR .

Anggota Komisi X DPR yang juga Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menyambut baik kebijakan baru yang memberikan hak cuti bagi para guru dan dosen. ”Kalau saya melihat guru dan dosen berhak mendapatkan cuti atau libur, meskipun kebiasaan selama ini diikutkan dengan kebiasaan anak sekolah atau mahasiswa,” tuturnya, Jumat (24/7/2020).

Politikus Partai Nasdem ini mengatakan, dengan adanya waktu cuti tahunan, para guru dan dosen memiliki lebih banyak waktu untuk me-refresh kesehatan jasmani dan rohani. (Baca juga: Kabar Gembira, Dosen dan Guru Punya Cuti Tahunan Sekarang )

”Refleksi atau relaxasi itu kebutuhan mendasar. Bukan berarti dia liburan. Banyak juga teman-teman saya guru dan dosen yang memanfaatkan masa cutinya untuk hal-hal seperti membaca. Kan setiap orang memiliki saluran untuk melepaskan kepenatannya dengan cara masing-masing. Saya punya banyak sahabat akademisi yang menggunakan hari liburnya untuk membaca. Waktu istirahat adalah waktu yang lebih banyak untuk membaca yang pada dasarnya apa yang mereka baca itu nanti justru memperkuat tugas dan tanggung jawab mereka sehari-hari,” tuturnya.

Politikus yang akrab disapa Rerie ini mengatakan, dengan adanya cuti tahunan, para guru dan dosen bisa memiliki waktu jeda untuk dirinya sendiri dan keluarganya. ”Saya melihatnya ini sebagai sebuah keputusan yang bijak dan positif. Karena waktu cuti itu juga bisa dimanfaatkan untuk meng-update kemampuan dengan mengikuti pelatihan-pelatihan atau mengunjungi museum dan kegiatan-kegiatan positif lainnya,” katanya. (Baca juga: Hubungkan Perguruan Tinggi-Industri, Kemendikbud Akan Buat Platform )

Menurutnya, kebijakan ini harus dilihat dalam konteks yang positif. Sebab, para guru dan dosen juga memiliki hak untuk menjaga kesehatan jiwa dan raga. Bukan sebaliknya, muncul anggapan bahwa guru dan dosen terlalu banyak libur. ”Menurut saya mindset itu harus diubah karena ketika guru libur ketika libur sekolah, memang mereka mendapatkan waktu libur, tapi itu bukan merupakan hak cuti. Bisa jadi waktu libur sekolah itu dimanfaatkan untuk melakukan persiapan-persiapan atau perencanaan dalam masa pendidikan berikutnya, jadi bukan mereka yang betul-betul cuti istirahat,” tuturnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Baru Berusia 15 Tahun...
Baru Berusia 15 Tahun Yuyun Maemunah Diterima di Unesa, Cita-cita Jadi Guru
5 Daerah dengan Progres...
5 Daerah dengan Progres Penyaluran Tunjangan Guru Tertinggi di Indonesia, Karang Asem Hampir 100 %
25 Contoh Ucapan Hari...
25 Contoh Ucapan Hari Raya Idulfitri 2025 untuk Teman dan Guru Sekolah
10 Ucapan Selamat Hari...
10 Ucapan Selamat Hari Raya Nyepi 2025 yang Cocok Dibagikan Murid kepada Guru
SMA Taruna Nusantara...
SMA Taruna Nusantara Buka Lowongan Guru 2025, Sekolah Berasrama Terbaik di Indonesia
25 Ucapan Selamat Idul...
25 Ucapan Selamat Idul Fitri 2025 dari Murid untuk Guru, Singkat Namun Penuh Ketulusan
5 Ucapan Selamat Idulfitri...
5 Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H untuk Guru, Penuh Doa dan Makna
Siapa Calon Guru di...
Siapa Calon Guru di Sekolah Rakyat? Gus Ipul Beri Bocoran Ini
TPG Guru dan Pengawas...
TPG Guru dan Pengawas PAI akan Ditransfer sebelum Lebaran 2025
Rekomendasi
Biola Legendaris di...
Biola Legendaris di Film Titanic Akan Dilelang, Tertarik?
Siasati Tarif Trump,...
Siasati Tarif Trump, RI Siap Genjot Pasar Ekspor Eropa dan Australia
Cara Cek Layar iPhone...
Cara Cek Layar iPhone Terkena Shadow atau Dead Pixel, Ternyata Mudah
Spesifikasi Tupolev...
Spesifikasi Tupolev Tu-95, Pesawat Pengebom Nuklir Rusia yang Disebut Akan Dikerahkan ke Indonesia
Restu Komdigi: XL dan...
Restu Komdigi: XL dan Smartfren Resmi Bersatu, Apa Dampaknya?
AS Menang Banyak? Ini...
AS Menang Banyak? Ini Tawaran Indonesia dalam Negosiasi Tarif
Berita Terkini
Antri atau Antre, Mana...
Antri atau Antre, Mana Penulisan yang Benar?
6 jam yang lalu
NTT Ditarget Jadi Lokasi...
NTT Ditarget Jadi Lokasi Pertama Peresmian Sekolah Unggulan Garuda
7 jam yang lalu
Lolos SNBP, 66 Siswa...
Lolos SNBP, 66 Siswa MAN 13 Jakarta Diterima di Perguruan Tinggi Negeri Favorit
15 jam yang lalu
Ini 49 PTN Satker yang...
Ini 49 PTN Satker yang Akan Menerima Tukin Dosen, Cek Kampusmu
20 jam yang lalu
Dosen MNC University...
Dosen MNC University Dorong BUMDES Perkuat Kolaborasi untuk Promosi Digital
21 jam yang lalu
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa...
Tingkatkan Jumlah Mahasiswa Penerima, Mendikti Dorong Pemda Inisiasi KIP Kuliah Daerah
1 hari yang lalu
Infografis
Smartphone dan Komputer...
Smartphone dan Komputer akan Bebas dari Tarif Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved