Pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri 2023 Dibuka, Ada Biaya Studi dan Uang Saku

Minggu, 18 Juni 2023 - 08:48 WIB
loading...
Pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri 2023 Dibuka, Ada Biaya Studi dan Uang Saku
Pendaftaran KIP Kuliah untuk seleksi mandiri 2023 sudah dibuka. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar ( KIP ) Kuliah untuk jalur seleksi mandiri telah dibuka. Tidak hanya untuk calon mahasiswa baru di PTN namun juga PTS.

Setelah dibuka untuk penerimaan mahasiswa baru di Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi dan Tes, maka kini pendaftaran KIP Kuliah untuk seleksi mandiri telah dibuka.

Bagi kalian yang belum beruntung menjadi mahasiswa baru di jalur SNBP dan SNBT, jangan khawatir karena masih ada kesempatan untuk mencoba di jalur seleksi mandiri PTN dan juga PTS.

KIP Kuliah akan memberikan biaya pendidikan yang akan dibayarkan langsung ke kampus yang besarannya sesuai dengan akreditasi jurusan. Lalu akan ada biaya hidup yang akan ditransfer langsung ke rekening mahasiswa.

Dikutip dari Buku Panduan KIP Kuliah 2023, berikut ini informasinya untukmu yang ingin mendaftar KIP Kuliah di seleksi mandiri.

Baca juga: 8 Kampus Pelat Merah Launching Beasiswa APERTI BUMN 2023, Cek Info Lengkapnya di Sini

Kriteria Penerima KIP Kuliah 2023


1. Tercatat di Daftar Penerima KIP

Mahasiswa haruslah yang memegang atau memiliki Kartu Indoensia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah.

2. Masuk dalam DTKS

Calon penerima tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau penerima bantuan sosial Kementerian Sosial, seperti:

- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
- Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
- Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

3. Data P3KE Kemenko PMK

Calon penerima juga masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Rentan (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan

4. Berasal dari panti sosial/panti asuhan

Persyaratan ekonomi KIP Kuliah 2023 yang terakhir ialah calon mahasiswa yang diasuh dari panti sosial atau panti asuhan.

5. Data Lainnya

Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari 4 kriteria di atas, maka dapat tetap mendaftar untuk
mendapatkan KIP Kuliah Merdeka selama memenuhi persyaratan miskin/rentan miskin sesuai dengan ketentuan sebagai berikut.

a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp4.000.000 setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750.000;
dan

b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa/ kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga
yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Persyaratan Umum KIP Kuliah 2023

1. Lulusan SMA/SMK/Sederajat

Penerima KIP Kuliah merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat. Mereka adalah sisawa yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya.

2. Telah Lulus Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru

Persyaratan kedua adalah telah dinyatakan lulus seleksi di semua jalur masuk perguruan tinggi akademik maupun vokasi baik PTN dan PTS yang terakreditasi resmi

3. Berprestasi Akademik dan Dari Keluarga Tak Mampu

Calon penerima merupakan siswa dengan potensi akademik baik dan juga berasal dari keluarga miskin/rentan miskin yang dibuktikan dengan bukti dokumen yang sah.

Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah 2023

Reguler

1. Sarjana maksimal 8 semester
2. Diploma Empat maksimal 8 semester
3. Diploma Tiga maksimal 6 semester
4. Diploma Dua maksimal 4 semester

Profesi

1. Dokter maksimal 4 semester
2. Dokter Gigi maksimal 4 semester
3. Dokter Hewan maksimal 4 semester
4. Ners maksimal 2 semester
4. Apoteker maksimal 2 semester
5. Bidan maksimal 2 semester
6. Guru maksimal 2 semester

Baca juga: Khusus Dosen, Post Doctoral Diktiristek-Leiden University Dibuka hingga 30 Juni 2023

Cara Pendaftaran KIP Kuliah 2023

1. Daftar Mandiri

Calon penerima bisa melakukan pendaftaran akun secara mandiri di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Pentingnya NIK, NISN, NPSN, dan alamat email

Setelah memiliki akun, siswa bisa memasukkan tiga data penting ini yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), dan Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), serta alamat email yang aktif

3. Validasi

Setelah NIK, NISN, dan NPSN dinyatakan layak oleh proses validasi maka sistem KIP Kuliah akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan

4. Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk Pendaftaran

Siswa kembali masuk ke laman KIP Kuliah dengan memasukkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan memilih proses seleksi yang diikuti, apakah SNBP, SNBT, dan Mandiri

5. Proses Pendaftaran Berakhir

Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih

6. Verifikasi Lanjut di Perguruan Tinggi

Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di perguruan tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi sebelum diusulkan ke Puslapdik sebagai mahasiswa penerima KIP Kuliah
Merdeka.

Demikian informasi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4822 seconds (0.1#10.140)