Jadwal Resmi Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2023, Cek Syaratnya

Minggu, 18 Juni 2023 - 16:18 WIB
loading...
Jadwal Resmi Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2023, Cek Syaratnya
Jadwal resmi pendaftaran KIP Kuliah 2023 untuk seleksi mandiri di PTN dan PTS. Foto/Dok/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur seleksi mandiri PTN dan PTS telah dibuka. Ada sejumlah persyaratan yang mesti dipenuhi.

Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah merupakan program bantuan pembiayaan pendidikan bagi seluruh pelajar Indonesia yang tidak mampu dan memiliki prestasi untuk melanjutkan kuliah.

Sejak 2020, pemerintah telah memberi bantuan pendidikan kepada lebih dari 150 ribu mahasiswa, termasuk penyandang disabilitas dalam bentuk KIP Kuliah agar mereka terjamin akses dan pembiayaan pendidikannya.

Pada 2023, pemerintah melalui Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek kembali menyalurkan
bantuan untuk melanjutkan pendidikan tinggi ribuan mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka.

Kemendikbudristek juga terus menjamin kelancaran penyaluran KIP Kuliah dan mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi yang masih berjalan sampai masa studi selesai.

KIP Kuliah tidak hanya diberikan bagi calon mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri (PTN) namun juga dibagikan kepada calon mahasiswa baru di kampus swasta (PTS).

Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri 2023 Dibuka, Ada Biaya Studi dan Uang Saku

Jadwal pendaftaran calon mahasiswa jalur mandiri di PTN dan PTS ada perbedaan. Dikutip dari laman KIP Kuliah, berikut jadwal selengkapnya.

Jadwal KIP Kuliah di Jalur Seleksi Mandiri PTN

Pembukaan: 16 Juni 2023
Penutupan: 7 Oktober 2023

Jadwal KIP Kuliah di Jalur Seleksi Mandiri PTS


Pembukaan: 23 Juni 2023
Penutupan: 31 Oktober 2023

Persyaratan KIP Kuliah 2023


1. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada
tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya

2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem
akreditasi nasional perguruan tinggi

3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.

Persyaratan Ekonomi KIP Kuliah 2023

1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1416 seconds (0.1#10.140)