Jadwal Resmi Pendaftaran KIP Kuliah Seleksi Mandiri PTN dan PTS 2023, Cek Syaratnya
Minggu, 18 Juni 2023 - 16:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Pendaftaran KIP Kuliah untuk Seleksi Mandiri 2023 Dibuka, Ada Biaya Studi dan Uang Saku
Jadwal pendaftaran calon mahasiswa jalur mandiri di PTN dan PTS ada perbedaan. Dikutip dari laman KIP Kuliah, berikut jadwal selengkapnya.
Penutupan: 7 Oktober 2023
Pembukaan: 23 Juni 2023
Penutupan: 31 Oktober 2023
1. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada
tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem
akreditasi nasional perguruan tinggi
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan
oleh Kementerian Sosial seperti:
a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
c. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan
Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Jadwal pendaftaran calon mahasiswa jalur mandiri di PTN dan PTS ada perbedaan. Dikutip dari laman KIP Kuliah, berikut jadwal selengkapnya.
Jadwal KIP Kuliah di Jalur Seleksi Mandiri PTN
Pembukaan: 16 Juni 2023Penutupan: 7 Oktober 2023
Jadwal KIP Kuliah di Jalur Seleksi Mandiri PTS
Pembukaan: 23 Juni 2023
Penutupan: 31 Oktober 2023
Persyaratan KIP Kuliah 2023
1. Lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada
tahun berjalan atau maksimal lulus 2 tahun sebelumnya
2. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem
akreditasi nasional perguruan tinggi
3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin
dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Persyaratan Ekonomi KIP Kuliah 2023
1. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah2. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan
oleh Kementerian Sosial seperti:
a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH)
b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
c. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
3. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) Data Pensasaran Percepatan
Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Lihat Juga :