Pendaftaran PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA-SMK Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar
Sabtu, 24 Juni 2023 - 19:48 WIB
loading...
A
A
A
j. Daftar nilai rapor (sesuai dengan form).
4. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan Negeri terdekat
- Apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran
- Yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
5. CPDB melakukan pendaftaran dan perubahan pilihan secara online
6. CPDB yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran
7. CPDB mencetak tanda bukti pendaftaran
8. CPDB dapat melihat hasil seleksi PPDB Jateng 2023 di laman ppdp.jatengprov.go.id dengan nomor pendaftaran peserta.
Jalur PPDB Jateng 2023 untuk jenjang SMA terdiri dari jalur zonasi (kuota 50 persen), jalur prestasi (kuota 20 persen), jalur perpindahan tugas orang tua atau wali (5 persen), dan jalur afirmasi (20 persen).
Untuk jalur afirmasi dirinci menjadi siswa miskin (13 persen), siswa yatim piatu (2 persen), anak panti (2 persen), dan anak tidak sekolah (3 persen).
Sedangkan kuota jenjang SMK terdiri dari jalur prestasi (75 persen), jalur domisili terdekat (75 persen), dan jalur afirmasi (15 persen), jalur afirmasi terdiri dari siswa miskin (8 persen), siswa yatim piatu (2 persen), anak panti persen (2 persen), dan anak tidak sekolah (3 persen).
Setiap jalur dalam PPDB Jateng 2023 mempunyai persyaratan yang berbeda. Seleksi PPDB Jateng 2023 untuk setiap jalurnya juga berbeda. Setiap jalur mempunyai prioritas dalam menentukan siswa yang akan lolos dalam PPDB.
Pendaftaran PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK hanya berlangsung empat hari saja. CPCD dapat melakukan pendaftaran setiap harinya dari pukul 06.00 sampai 23.59 WIB.
- Khusus tanggal 27 Juni 2023, ditutup pukul 17.00 WIB
1. Pengajuan akun dan Verifikasi Berkas : 15-23 Juni 2023 pukul
- Pengajuan akun secara daring dari pukul 00.00 s.d 23.00 WIB setiap harinya sesuai jadwal.
- Verifikasi berkas (setelah pengajuan akun) mulai 15 Juni - 23 Juni 2023 di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah
4. Berkas-berkas pendaftaran diverifikasi oleh Satuan Pendidikan Negeri terdekat
- Apabila berkas dimaksud telah sesuai dengan ketentuan, maka Calon Peserta Didik akan memperoleh Token untuk melakukan pendaftaran
- Yang belum memenuhi syarat wajib memperbaiki/memenuhi persyaratan yang diperlukan.
5. CPDB melakukan pendaftaran dan perubahan pilihan secara online
6. CPDB yang telah melakukan pendaftaran secara daring akan memperoleh nomor pendaftaran
7. CPDB mencetak tanda bukti pendaftaran
8. CPDB dapat melihat hasil seleksi PPDB Jateng 2023 di laman ppdp.jatengprov.go.id dengan nomor pendaftaran peserta.
Jalur PPDB Jateng 2023 untuk jenjang SMA terdiri dari jalur zonasi (kuota 50 persen), jalur prestasi (kuota 20 persen), jalur perpindahan tugas orang tua atau wali (5 persen), dan jalur afirmasi (20 persen).
Untuk jalur afirmasi dirinci menjadi siswa miskin (13 persen), siswa yatim piatu (2 persen), anak panti (2 persen), dan anak tidak sekolah (3 persen).
Sedangkan kuota jenjang SMK terdiri dari jalur prestasi (75 persen), jalur domisili terdekat (75 persen), dan jalur afirmasi (15 persen), jalur afirmasi terdiri dari siswa miskin (8 persen), siswa yatim piatu (2 persen), anak panti persen (2 persen), dan anak tidak sekolah (3 persen).
Setiap jalur dalam PPDB Jateng 2023 mempunyai persyaratan yang berbeda. Seleksi PPDB Jateng 2023 untuk setiap jalurnya juga berbeda. Setiap jalur mempunyai prioritas dalam menentukan siswa yang akan lolos dalam PPDB.
Pendaftaran PPDB Jateng 2023 jenjang SMA dan SMK hanya berlangsung empat hari saja. CPCD dapat melakukan pendaftaran setiap harinya dari pukul 06.00 sampai 23.59 WIB.
- Khusus tanggal 27 Juni 2023, ditutup pukul 17.00 WIB
Jadwal PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA dan SMK
1. Pengajuan akun dan Verifikasi Berkas : 15-23 Juni 2023 pukul- Pengajuan akun secara daring dari pukul 00.00 s.d 23.00 WIB setiap harinya sesuai jadwal.
- Verifikasi berkas (setelah pengajuan akun) mulai 15 Juni - 23 Juni 2023 di SMAN atau SMKN di Jawa Tengah
Lihat Juga :