Menteri Nadiem Diminta Buka Hasil Evaluasi POP ke Masyarakat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim yang memutuskan untuk mengevaluasi Program Organisasi Penggerak (POP) pada Jumat (24/7/2020) lalu setelah munculnya kontroversi akibat dua organisasi swasta yakni Tanoto Foundation dan Sampoerna Foundation ikut sebagai penerima anggaran POP.
"Terutama dalam hal kriteria, perlu dievaluasi lagi poin-poin apa saja yang seharusnya masuk menjadi penilaian. Sebagai contoh, rekam jejak dan perannya selama ini dalam pembangunan pendidikan Indonesia, itu tidak bisa dikesampingkan," kata Hetifah kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).
Hetifah juga berharap peserta POP lainnya mendapatkan transparansi mengenai proses dan hasil seleksi. Terlebih, Kemendikbud juga menggunakan badan independen seperti SMERU untuk melakukan evaluasi. "Sebaiknya hasil penilaian ini diberitahukan pada peserta agar mereka juga mendapatkan feedback untuk perbaikan ke depannya. Selama ini organisasi-organisasi ini hanya diberitahu lolos atau tidak, tanpa diberitahu mengapanya, kurangnya di mana, dan sebagainya," terangnya.( ).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini berharap bahwa data-data tersebut dibuka ke masyarakat agar tidak menimbulkan polemik lebih jauh. Hetifah menilai bahwa pada umunya POP sangat bagus dan jangan sampai dihentikan. Ide ini merupakan terobosan yang sangat baik dari Kemendikbud untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan.
"Hanya mungkin beberapa hal perlu disesuaikan, misalnya bagaimana agar mendorong lebih banyak lagi pihak untuk dapat bisa berpartisipasi. Juga, bagaimana porsi alokasi anggaran, mungkin bisa dibuat lebih fleksibel sesuai kriteria-kriteria tertentu, tidak harus sama semua jumlahnya," kata Hetifah.
Selain itu, legislator Dapil Kalimantan Timur ini meminta Kemendikbud mempertimbangkan semangat kerelawanan dalam membangun dunia pendidikan. "Ada organisasi-organisasi yang memang semangatnya membangun pendidikan di negeri ini. Prinsipnya adalah kerelawanan. Jangan sampai dengan adanya program ini jadi tercampur-campur dengan motivasi-motivasi yang lain," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, POP Kemendikbud menimbulkan polemik di masyarakat. Hal ini menyusul terbitnya surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tanggal 17 Juli 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020 yang berisi Pemberitahuan Hasil Evaluasi Proposal Program Organisasi Penggerak (POP). Dalam surat tersebut, terdapat 156 organisasi yang terpilih untuk mendapatkan dana APBN antara Rp1-20 miliar untuk menjalankan program-programnya.( ).
Beberapa kontroversi yang muncul adalah dengan masuknya pihak swasta dalam daftar nama organisasi yang terpilih, antara lain Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation. Selain itu, dua organisasi terpilih yaitu PP Muhammadiyah dan LP Ma’arif Nahdatul Ulama mengajukan pengunduran diri. Hal itu antara lain disebabkan karena tidak jelasnya kriteria seleksi organisasi penggerak.
Lihat Juga: Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
"Terutama dalam hal kriteria, perlu dievaluasi lagi poin-poin apa saja yang seharusnya masuk menjadi penilaian. Sebagai contoh, rekam jejak dan perannya selama ini dalam pembangunan pendidikan Indonesia, itu tidak bisa dikesampingkan," kata Hetifah kepada wartawan, Minggu (26/7/2020).
Hetifah juga berharap peserta POP lainnya mendapatkan transparansi mengenai proses dan hasil seleksi. Terlebih, Kemendikbud juga menggunakan badan independen seperti SMERU untuk melakukan evaluasi. "Sebaiknya hasil penilaian ini diberitahukan pada peserta agar mereka juga mendapatkan feedback untuk perbaikan ke depannya. Selama ini organisasi-organisasi ini hanya diberitahu lolos atau tidak, tanpa diberitahu mengapanya, kurangnya di mana, dan sebagainya," terangnya.( ).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini berharap bahwa data-data tersebut dibuka ke masyarakat agar tidak menimbulkan polemik lebih jauh. Hetifah menilai bahwa pada umunya POP sangat bagus dan jangan sampai dihentikan. Ide ini merupakan terobosan yang sangat baik dari Kemendikbud untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan.
"Hanya mungkin beberapa hal perlu disesuaikan, misalnya bagaimana agar mendorong lebih banyak lagi pihak untuk dapat bisa berpartisipasi. Juga, bagaimana porsi alokasi anggaran, mungkin bisa dibuat lebih fleksibel sesuai kriteria-kriteria tertentu, tidak harus sama semua jumlahnya," kata Hetifah.
Selain itu, legislator Dapil Kalimantan Timur ini meminta Kemendikbud mempertimbangkan semangat kerelawanan dalam membangun dunia pendidikan. "Ada organisasi-organisasi yang memang semangatnya membangun pendidikan di negeri ini. Prinsipnya adalah kerelawanan. Jangan sampai dengan adanya program ini jadi tercampur-campur dengan motivasi-motivasi yang lain," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, POP Kemendikbud menimbulkan polemik di masyarakat. Hal ini menyusul terbitnya surat Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) tanggal 17 Juli 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020 yang berisi Pemberitahuan Hasil Evaluasi Proposal Program Organisasi Penggerak (POP). Dalam surat tersebut, terdapat 156 organisasi yang terpilih untuk mendapatkan dana APBN antara Rp1-20 miliar untuk menjalankan program-programnya.( ).
Beberapa kontroversi yang muncul adalah dengan masuknya pihak swasta dalam daftar nama organisasi yang terpilih, antara lain Sampoerna Foundation dan Tanoto Foundation. Selain itu, dua organisasi terpilih yaitu PP Muhammadiyah dan LP Ma’arif Nahdatul Ulama mengajukan pengunduran diri. Hal itu antara lain disebabkan karena tidak jelasnya kriteria seleksi organisasi penggerak.
Lihat Juga: Wahyudi, Guru Inspirator: Melampaui Keterbatasan, Menembus Segala Hambatan Menjadi Kemungkinan
(zik)