Pendaftaran PPDB SMP di Depok Mulai Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Cara Daftar

Senin, 26 Juni 2023 - 08:00 WIB
loading...
Pendaftaran PPDB SMP...
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP 2023 Kota Depok . Foto/Dok/SINDOnews
A A A
DEPOK - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) hari ini mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2023/2024.

Sejumlah persiapan seperti sosialisasi tengah berjalan dengan sasaran camat, lurah, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), sekolah, komite, serta orang tua siswa.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Jateng 2023 Jenjang SMA-SMK Resmi Dibuka, Berikut Syarat dan Cara Daftar

Sekretaris Panitia PPDB Tahun Ajaran 2023/2024 Kota Depok Bahrudin mengatakan, beberapa syarat umum yang harus dilengkapi, yaitu telah lulus SD/MI/SDLB/Program Paket A dibuktikan dengan ijazah atau surat keterangan lulus dari sekolah asal. Kemudian, berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023.

“Memiliki Kartu Keluarga (KK) Kota Depok yang diterbitkan sebelum 1 Juli 2022, memiliki KTP bagi orang tua. Lalu, memiliki akta kelahiran, memiliki ijazah untuk peserta didik yang lulus sebelum tahun pelajaran 2022/2023,” kata Bahrudin dalam situs resmi Pemkot Depok dikutip, Senin (26/6/2023).

Setiap pendaftar juga wajib melengkapi surat pernyataan tanggung jawab mutlak orang tua bermaterai Rp10 ribu, serta calon peserta didik bebas memilih satu sekolah di Kota Depok. Jalur PPDB SMP tahun ini dibuka sebanyak empat jalur.

Baca juga: Ini Jadwal Baru PPDB Jabar Tahap 2 Jenjang SMA dan SMK, Jangan Sampai Terlewat

“Jalur yang dimaksud antara lain jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 25 persen dibagi dalam dua kuota yaitu tidak mampu 23 persen, dan inklusi 2 persen," ucapnya.

Kemudian, jalur perpindahan tugas orang tua sebesar 5 persen. Terakhir jalur prestasi sebesar 20 persen dibagi dalam dua kuota yaitu akademik 7 persen dan non akademik 13 persen.

Bahrudin menjelaskan, timeline PPDB SMP Jalur Afirmasi untuk zonasi pendaftaran dibuka tanggal 10-11 Juli, pengumuman 12 Juli, dan daftar ulang 13-14 Juli. Untuk yang tidak mampu pendaftaran dibuka tanggal 26-27 Juni, pengumuman 30 Juni, dan daftar ulang 4-5 Juli.

Sementara itu, jalur Inklusi, pendaftaran dibuka tanggal 26 Juni, pengumuman 1 Juli, dan daftar ulang 4-5 Juli 2023. Sedangkan Jalur Prestasi, untuk akademik pendaftaran dibuka tanggal 27 Juni, pengumuman 6 Juli, dan daftar ulang 7 Juli.

Untuk Non Akademik, pendaftaran dibuka 26 Juni, uji kompetensi 3,4,5 Juli, pengumuman 6 Juli, dan daftar ulang 7 Juli 2023.

Selain itu, Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua, untuk pendaftaran dibuka 3 Juli, pengumuman 4 Juli, dan daftar ulang 7 Juli.

Untuk SMP terbuka, pendaftaran dibuka 13-14 Juli, pengumuman 15 Juli, dan daftar ulang 16 Juli 2023.

Awal tahun pelajaran serentak pada 17 Juli 2023 dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 17-21 Juli 2023.

"Kami minta pihak orang tua untuk terus mengikuti perkembangan PPDB tahun ini melalui berbagai kanal agar tidak ada kekeliruan serta meminimalisir adanya mis informasi,” tuturnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan...
Ini 7 Sekolah yang Dikecualikan dari Ketentuan SPMB 2025
SPMB 2025 Dibuka Mei,...
SPMB 2025 Dibuka Mei, Ini Jadwal Resmi Pengganti PPDB dari Kemendikdasmen
Kemendikdasmen Pantau...
Kemendikdasmen Pantau Kesiapan Daerah Menuju SPMB 2025
Persyaratan SPMB 2025,...
Persyaratan SPMB 2025, Periksa Batas Usia dan Dokumen yang Diperlukan
Menteri Abdul Muti Beberkan...
Menteri Abdul Mu'ti Beberkan Perbedaan SPMB dengan PPDB
Kemeriahan CFD Perdana...
Kemeriahan CFD Perdana Kota Depok, Ribuan Warga Tumplek di Jalan Margonda
Hujan Deras Siang hingga...
Hujan Deras Siang hingga Sore, Banjir Landa Perumahan di Tapos Depok
Kronologi Pembakaran...
Kronologi Pembakaran Mobil Polisi oleh Warga di Depok
Rekomendasi
Upaya Jaksa Tebo Febrow...
Upaya Jaksa Tebo Febrow Perjuangkan Hak-hak Dasar Suku Anak Dalam
Tolak Buang Dolar AS,...
Tolak Buang Dolar AS, Apakah India Bakal Meninggalkan BRICS?
Manik Marganamahendra...
Manik Marganamahendra Raih Penghargaan Global Young Ambassador of the Year 2025
10 Surat Terpanjang...
10 Surat Terpanjang dalam Al-Qur’an Berdasarkan Jumlah Ayatnya, Sudah Tahu?
India Ketir-ketir, Desak...
India Ketir-ketir, Desak IAEA Awasi Senjata Nuklir Pakistan
Kasmudjo Akui Bukan...
Kasmudjo Akui Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Politikus PDIP: Terima Kasih kalau Jujur
Berita Terkini
Cara Daftar Antrian...
Cara Daftar Antrian KJP Pasar Jaya Mei 2025 untuk Sembako Murah
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar PPG Dalam Jabatan Guru Madrasah 2025, Sudah Dibuka!
UUM dan Uhamka Perpanjang...
UUM dan Uhamka Perpanjang Kerja Sama Strategis Bidang Pendidikan
Daftar Gaji PPPK 2025...
Daftar Gaji PPPK 2025 Golongan 1 hingga 17, Cek Nominal Terbaru di Sini
Darunnajah Hadirkan...
Darunnajah Hadirkan Akademisi Dunia dalam ICOP 2025
4 Perbedaan PNS Pusat...
4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah, Gajinya Besaran Mana?
Infografis
Pertemuan Putin dan...
Pertemuan Putin dan Trump Digelar Bulan Ini di Arab Saudi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved