Ini Jadwal Baru PPDB Jabar Tahap 2 Jenjang SMA dan SMK, Jangan Sampai Terlewat

Sabtu, 24 Juni 2023 - 20:31 WIB
loading...
Ini Jadwal Baru PPDB Jabar Tahap 2 Jenjang SMA dan SMK, Jangan Sampai Terlewat
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK 2023 di Jabar. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat ( PPDB Jabar ) 2023 Tahap 2 mengalami perubahaan karena ada perubahan hari libur dan cuti bersama 2023. Sebelumnya, hari libur dan cuti bersama mulai 26-28 dan 30 Juni menjadi 26-27 Juni dan 3-4 Juli 2023.

Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan ( Disdik ) Jawa Barat @disdikjabar, Sabtu (24/6/2023) ketentuan ini mengacu pada SKB Tiga Menteri dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 12252/HK.02.03/Sekre tentang Standar Operasional Prosedur PPDB 2023.



Dengan demikian, PPDB Tahap 2 untuk jenjang SMA di jalur zonasi serta SMK di jalur prestasi dan rapor umum resmi berubah. Selain jadwal, langkah pendaftaran masih sama yaitu melalui link http://disdik.jabarprov.go.id atau Aplikasi Sapawarga.


Tahapan Daftar PPDB Jabar 2023 Tahap 2

Melalui Sekolah Asal: Sekolah asal (SMP/MTs) akan melakukan log in pada situs PPDB dan mengunggah data CPDB (Pendaftaran Daring). Sekolah asal akan mengirim daftar CPDB ke Cabang Dinas Pendidikan setempat (Pendaftaran Luring).

Secara Mandiri: Dapatkan akun PPDB dari sekolah asal/tujuan. Kemudian login dan mengisi data pada aplikasi PPDB. Lalu pilih jalur PPDB.



Link PPDB Jawa Barat 2023 adalah di https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login. Namun, pada tahun ini ada sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya. Calon peserta didik baru juga bisa mengakses s.id/jabarsuperapps dengan memilih Sapawarga Android atau iOS (iPhone).


Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2023

Foto atau scan dokumen berikut untuk diunggah ke situs PPDB:

- Ijazah, Surat Keterangan Lulus, atau kartu peserta ujian sekolah

- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA)

- Kartu Keluarga (KK) dari minimal 1 tahun sebelumnya, KTP
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2631 seconds (0.1#10.140)