Ini Jadwal Baru PPDB Jabar Tahap 2 Jenjang SMA dan SMK, Jangan Sampai Terlewat
Sabtu, 24 Juni 2023 - 20:31 WIB
loading...
A
A
A
- Surat Tugas Orang Tua bagi calon peserta jalur pindah tugas orang tua atau wali, maksimal 3 tahun/anak guru.
- Surat keputusan satgas Covid-19 bagi calon peserta jalur afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid.
- Piagam dan dokumentasi prestasi untuk calon peserta jalur prestasi kejuaraan dari maksimal 5 tahun dan minimal 6 bulan sebelumnya.
- Dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog atau tenaga medis, dapat dikoordinasikan dengan pusat sumber SLB (resource center) bagi peserta didik SLB, atau mengikuti asesmen atau diagnosis kekhususan di satuan pendidikan (sekolah).
- Surat rekomendasi izin belajar dari Dirjen PAUD Dikdasmen (untuk daftar SMA) atau Dirjen Pendidikan Vokasi (untuk daftar SMK) bagi calon siswa dari sekolah di luar negeri.
Peserta didik yang tidak lolos pada tahap pertama bisa kembali mendaftar di tahap kedua kecuali mereka yang mengikuti jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu. Namun apabila peserta dinyatakan lolos pada tahap pertama namun tidak diambil, untuk mengikuti tahap kedua peserta diharuskan mengundurkan diri terlebih dahulu di sekolah penerima.
Jika tidak mengundurkan diri, sistem tetap mengunci hasil pendaftaran sehingga tidak bisa mendaftar di PPDB Jabar Tahap 2. Selamat mencoba, semoga berhasil.
- Surat keputusan satgas Covid-19 bagi calon peserta jalur afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid.
- Piagam dan dokumentasi prestasi untuk calon peserta jalur prestasi kejuaraan dari maksimal 5 tahun dan minimal 6 bulan sebelumnya.
- Dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog atau tenaga medis, dapat dikoordinasikan dengan pusat sumber SLB (resource center) bagi peserta didik SLB, atau mengikuti asesmen atau diagnosis kekhususan di satuan pendidikan (sekolah).
- Surat rekomendasi izin belajar dari Dirjen PAUD Dikdasmen (untuk daftar SMA) atau Dirjen Pendidikan Vokasi (untuk daftar SMK) bagi calon siswa dari sekolah di luar negeri.
Peserta didik yang tidak lolos pada tahap pertama bisa kembali mendaftar di tahap kedua kecuali mereka yang mengikuti jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu. Namun apabila peserta dinyatakan lolos pada tahap pertama namun tidak diambil, untuk mengikuti tahap kedua peserta diharuskan mengundurkan diri terlebih dahulu di sekolah penerima.
Jika tidak mengundurkan diri, sistem tetap mengunci hasil pendaftaran sehingga tidak bisa mendaftar di PPDB Jabar Tahap 2. Selamat mencoba, semoga berhasil.
(mpw)
Lihat Juga :