Ini Jadwal Baru PPDB Jabar Tahap 2 Jenjang SMA dan SMK, Jangan Sampai Terlewat

Sabtu, 24 Juni 2023 - 20:31 WIB
loading...
Ini Jadwal Baru PPDB Jabar Tahap 2 Jenjang SMA dan SMK, Jangan Sampai Terlewat
Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK 2023 di Jabar. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat ( PPDB Jabar ) 2023 Tahap 2 mengalami perubahaan karena ada perubahan hari libur dan cuti bersama 2023. Sebelumnya, hari libur dan cuti bersama mulai 26-28 dan 30 Juni menjadi 26-27 Juni dan 3-4 Juli 2023.

Dikutip dari Instagram Dinas Pendidikan ( Disdik ) Jawa Barat @disdikjabar, Sabtu (24/6/2023) ketentuan ini mengacu pada SKB Tiga Menteri dan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 12252/HK.02.03/Sekre tentang Standar Operasional Prosedur PPDB 2023.



Dengan demikian, PPDB Tahap 2 untuk jenjang SMA di jalur zonasi serta SMK di jalur prestasi dan rapor umum resmi berubah. Selain jadwal, langkah pendaftaran masih sama yaitu melalui link http://disdik.jabarprov.go.id atau Aplikasi Sapawarga.


Tahapan Daftar PPDB Jabar 2023 Tahap 2

Melalui Sekolah Asal: Sekolah asal (SMP/MTs) akan melakukan log in pada situs PPDB dan mengunggah data CPDB (Pendaftaran Daring). Sekolah asal akan mengirim daftar CPDB ke Cabang Dinas Pendidikan setempat (Pendaftaran Luring).

Secara Mandiri: Dapatkan akun PPDB dari sekolah asal/tujuan. Kemudian login dan mengisi data pada aplikasi PPDB. Lalu pilih jalur PPDB.



Link PPDB Jawa Barat 2023 adalah di https://pendaftaran.ppdb.jabarprov.go.id/login. Namun, pada tahun ini ada sedikit perbedaan dari tahun sebelumnya. Calon peserta didik baru juga bisa mengakses s.id/jabarsuperapps dengan memilih Sapawarga Android atau iOS (iPhone).


Dokumen Persyaratan PPDB Jabar 2023

Foto atau scan dokumen berikut untuk diunggah ke situs PPDB:

- Ijazah, Surat Keterangan Lulus, atau kartu peserta ujian sekolah

- Akta kelahiran atau Kartu Identitas Anak (KIA)

- Kartu Keluarga (KK) dari minimal 1 tahun sebelumnya, KTP

- Buku rapor semester 1-5

- Surat Tanggung Jawab Mutlak Orang Tua, unduh format di situs PPDB Jabar, sertakan materai dan tanda tangan orang tua.


Dokumen Khusus PPDB Jabar 2023

- Kartu program penanganan kemiskinan atau terdaftar di DTKS Dinsos bagi calon peserta jalur afirmasi/KETM, baik Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Beras Sejahtera (KBS), Kartu Sembako Murah (KSM), Kartu Indonesia Pintar (KIP), atau bukti lain dari pemerintah.

- Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) menyertakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

- Surat keterangan domisili dari RT/RW bagi calon peserta jalur afirmasi korban bencana alam/sosial.

- Surat Tugas Orang Tua bagi calon peserta jalur pindah tugas orang tua atau wali, maksimal 3 tahun/anak guru.

- Surat keputusan satgas Covid-19 bagi calon peserta jalur afirmasi kondisi tertentu penanganan Covid.

- Piagam dan dokumentasi prestasi untuk calon peserta jalur prestasi kejuaraan dari maksimal 5 tahun dan minimal 6 bulan sebelumnya.

- Dokumen hasil penilaian kekhususan dari pakar psikolog atau tenaga medis, dapat dikoordinasikan dengan pusat sumber SLB (resource center) bagi peserta didik SLB, atau mengikuti asesmen atau diagnosis kekhususan di satuan pendidikan (sekolah).

- Surat rekomendasi izin belajar dari Dirjen PAUD Dikdasmen (untuk daftar SMA) atau Dirjen Pendidikan Vokasi (untuk daftar SMK) bagi calon siswa dari sekolah di luar negeri.

Peserta didik yang tidak lolos pada tahap pertama bisa kembali mendaftar di tahap kedua kecuali mereka yang mengikuti jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu. Namun apabila peserta dinyatakan lolos pada tahap pertama namun tidak diambil, untuk mengikuti tahap kedua peserta diharuskan mengundurkan diri terlebih dahulu di sekolah penerima.

Jika tidak mengundurkan diri, sistem tetap mengunci hasil pendaftaran sehingga tidak bisa mendaftar di PPDB Jabar Tahap 2. Selamat mencoba, semoga berhasil.
(mpw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)