Tidak Lolos SNBT? Untirta Buka Penerimaan Seleksi Mandiri UTBK 2023

Selasa, 27 Juni 2023 - 10:51 WIB
loading...
Tidak Lolos SNBT? Untirta Buka Penerimaan Seleksi Mandiri UTBK 2023
Seleksi Mandiri Berdasarkan Nilai UTBK-SNBT (SMBNU) Untirta membuka pendaftaran. Foto/Dok/Untirta.
A A A
JAKARTA - Untirta membuka penerimaan jalur mandiri Seleksi Mandiri Berdasarkan Nilai UTBK (SMBNU). Pendaftaran dibuka mulai 26 Juni hingga 20 Juli 2023.

Ketua Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Tri Cahyono mengatakan, metode penilaiannya diranking dari semua peserta yang daftar.

“Misalnya kouta ada 20, nah kita cari nanti 20 besar dari nilai UTBK dari yang daftar. Sesuai dengan daya tampungnya,” katanya, dikutip dari laman Untirta, Selasa (27/6/2023).

SMBNU ini menurut Tri Cahyono lebih mudah karena tidak ada ujiannya, tetapi daya tampung mahasiswa barunya lebih banyak dari Seleksi Masuk Mandiri PTN Barat (SMMPTN Barat).

“Total kuotanya sekitar 953 tapi hanya S1. Kemudian karena nanti mulai muncul nilai tanggal 26 di akun SNPMB di masing-masing peserta," ujarnya.

"Jadi peserta bisa lihat sendiri masing-masing nilai UTBK-nya itu nanti sebagai acuan untuk memilih prodi. Nanti akan transparan hasilnya. Jangan telat untuk mendaftar,” imbuhnya.

Baca juga: Biaya Kuliah Jalur Mandiri Universitas Andalas 2023, Lengkap Semua Fakultas

Dikutip dari laman PMB Untirta, berikut informasi SMBNU Untirta 2023

A. Persyaratan Peserta Seleksi Mandiri Berdasarkan Nilai UTBK-SNBT (SMBNU)

• Khusus peserta SNBT tahun 2023 yang memiliki nilai UTBK tahun 2023.

B. Metode Seleksi


• Menggunakan Nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer – Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK – SNBT) tahun 2023 (tidak ada ujian).

C. Penentuan Kelulusan


• Penetapan kelulusan atas dasar nilai UTBK SNBT tahun 2023 yang diperoleh peserta, dimana nilai semua peserta pada pilihan yang sama diperingkatkan (di rangking) dari yang paling besar hingga yang paling kecil. Peserta yang dinyatakan lulus adalah mereka yang memiliki nilai UTBK berada pada kuota di masing-masing prodi setelah dilakukan perangkingan.

• Nilai IPIN (Iuran Pengembangan Institusi) tidak mempengaruhi kelulusan

D. Prosedur Pendaftaran


• Mendaftar pada website http://penerimaan.untirta.ac.id/ dengan mengisikan biodata (nama, nomor handphone, e-mail, dan tanggal lahir) untuk mendapatkan id bayar dan besaran uang pendaftaran, serta User dan PIN

• Membayar uang pendaftaran sebesar Rp 350.000 melalui BNI dan BTN (Lihat Panduan tata cara pembayaran)

• Biaya Registrasi/Pembayaran yang telah di bayarkan tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apapun

• Pilihan maksimal 2 program studi.

• Peserta SMBNU dapat mendaftar pada jalur mandiri lainnya sesuai dengan ketentuan.

E. Jadwal

Penerimaan/Pendaftaran

• Pendaftaran
– 26 Juni s.d. 20 Juli 2023 (20 Juli sampai jam 16.00 WIB)
– melalui website http://penerimaan.untirta.ac.id/

• Mengisi Biodata dan Upload Dokumen
– 26 Juni s.d. 20 Juli 2023
– melalui website http://penerimaan.untirta.ac.id/

• Pengumuman hasil seleksi
– 22 Juli 2023 melalui website http://pengumuman.untirta.ac.id/

• Masa sanggah
– 22 s.d 27 Juli 2023 (e-mail ke pmb@untirta.ac.id)

Baca juga: ITERA Masih Buka Jalur Seleksi Mandiri, Yuk Daftar

• Pendaftaran ulang
– 22 s.d. 27 Juli 2023

• Penetapan UKT
– 28 dan 30 Juli 2023

• Pembayaran UKT dan IPIN
– 01 s.d. 11 Agustus 2023

• Perkuliahan dimulai tanggal 21 Agustus 2023.

*jadwal dapat berubah sesuai kebijakan panitia

F. Daya Tampung dan Biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPIN) Jalur SMBNU 2023

G. Lain-lain


• Iuran Pengembangan Institusi (IPIN) adalah dana sumbangan yang diberlakukan pada mahasiswa jalur mandiri Untirta Peserta SMBNU.

Dana ini bukan merupakan syarat kelulusan peserta, namun merupakan dana yang disumbangkan kepada PTN pada saat mendaftar ulang setelah peserta dinyatakan lulus.

Besaran IPIN dibedakan menjadi saintek dan humaniora, dengan besaran sebesar Rp15.000.000,- untuk prodi saintek dan sebesar Rp10.000.000,- untuk prodi sosial humaniora, khusus untuk prodi Kedokteran besaran IPIN sebesar Rp.125.000.000,- sampai dengan Rp. 250.000.000,-

• Dasar nilai IPIN yang ditetapkan, mengacu kepada rencana pengembangan kampus untirta, sedangkan rencana penggunaannya diatur oleh SK Rektor.

H. Kanal Pelaporan


• Dapat dilakukan via e-mail ke pmb@untirta.ac.id.

Demikian informasi mengenai SMBNU Untirta 2023. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0825 seconds (0.1#10.140)