Pendaftaran Festival Film Pendek Moderasi Beragama Pelajar 2023 Dibuka, Ini Syaratnya
Minggu, 02 Juli 2023 - 10:01 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 9 Teknik Mendisiplinkan Siswa di Sekolah, Salah Satunya Beri Pujian
1. Kesesuaian dengan tema besar yaitu Moderasi Beragama.
2. Kualitas video dan audio.
3. Orisinalitas keaslian karya.
4. Kesesuaian skenario, penyutradaraan, acting, editing.
5. Pemenang untuk kategori film favorit dilihat dari akumulasi jumlah viewers, like, share, dan comment di semua sosial media Balai Litbang Agama Jakarta.
Ketua LD PBNU KH Abdullah Syamsul Arifin sangat mengapresiasi penyelenggaraan FFPMB. Menurutnya festival ini merupakan inisiatif penting dalam mempromosikan kehidupan beragama yang damai dan harmonis.
“Ini adalah kesempatan yang luar biasa bagi pelajar di seluruh Indonesia untuk mengekspresikan pemikiran mereka tentang moderasi beragama melalui medium film pendek," kata Abdullah Syamsul.
"Kami berharap festival ini akan memicu kesadaran dan penghargaan yang lebih besar terhadap keragaman agama di lingkungan sekolah atau pesantren dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.
Kriteria Penilaian
1. Kesesuaian dengan tema besar yaitu Moderasi Beragama.
2. Kualitas video dan audio.
3. Orisinalitas keaslian karya.
4. Kesesuaian skenario, penyutradaraan, acting, editing.
5. Pemenang untuk kategori film favorit dilihat dari akumulasi jumlah viewers, like, share, dan comment di semua sosial media Balai Litbang Agama Jakarta.
Ketua LD PBNU KH Abdullah Syamsul Arifin sangat mengapresiasi penyelenggaraan FFPMB. Menurutnya festival ini merupakan inisiatif penting dalam mempromosikan kehidupan beragama yang damai dan harmonis.
“Ini adalah kesempatan yang luar biasa bagi pelajar di seluruh Indonesia untuk mengekspresikan pemikiran mereka tentang moderasi beragama melalui medium film pendek," kata Abdullah Syamsul.
"Kami berharap festival ini akan memicu kesadaran dan penghargaan yang lebih besar terhadap keragaman agama di lingkungan sekolah atau pesantren dan masyarakat sekitar,” pungkasnya.
(nnz)
Lihat Juga :