Apa Perbedaan UKT dan Uang Semester Kuliah? Simak Ulasannya

Sabtu, 08 Juli 2023 - 08:13 WIB
loading...
Apa Perbedaan UKT dan...
Mahasiswa baru harus bisa membedakan sejumlah istilah pembayaran biaya kuliah di antaranya adalah Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang semesteran. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Apa sebenarnya perbedaan UKT dan uang semester Kuliah?Bila saat bersekolah kamu tidak terlalu direpotkan dengan banyak istilah pembayaran, berbeda dengan di perguruan tinggi. Berbagai istilah pun hadir dan lumayan memusingkan bagi yang namanya mahasiswa baru.

Tapi bila sudah terbiasa, maka cukup mudah membedakan istilah seperti BKT, UKT, uang pangkal, ataupun uang .Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ulasan perbedaan UKT dan uang semester kuliah

Mengenal Berbagai Istilah Pembayaran di Perkuliahan

1. UKT

UKT merupakan kepanjangan dari Uang Kuliah Tunggal yang berlaku di PTN dan telah berlaku sejak tahun 2013/2014.Dengan sistem UTK, mahasiswa hanya membayar satu jenis biaya pada tiap semester tanpa ada biaya tambahan lainnya. Besaran biaya UKT di PTN rata-rata selalu sama meskipun telah mencapai semester akhir.

Penentuan UKT ini didasarkan dari data yang diisi oleh mahasiswa sendiri saat mendaftar menjadi mahasiswa baru. UKT memiliki lima golongan tergantung dari pendapatan orang tua. Semakin ke bawah semakin rendah atau bahkan bisa jadi gratis.

2. BKT

Selain UKT, ada lagi istilah BKT yang merupakan kepanjangan dari Biaya Kuliah Tunggal.BKT dibayarkan sama seperti UKT yaitu pada awal semester saja. Biaya ini dibayarkan untuk semua kebutuhan operasional per mahasiswa per semester.

3. Uang Pangkal

Uang pangkalmerupakan uang yang harus dibayarkan oleh mahasiswa yang ada di naungan PTS. Para mahasiswa hanya perlu membayarnya sekali saja yaitu pada saat pendaftaran ulang. Nominalnya bervariasi tergantung dari peraturan pihak kampus.

Baca juga: UKT Mahasiswa di Kampus Keagamaan Negeri Dapat Keringanan

Akan ada keistimewaan bagi kamu yang masuk ke kampus dengan jalur prestasi. Uang pangkal biasanya lebih mahal bagi mahasiswa yang masuk dengan jalur mandiri.

Tak hanya di PTS, uang pangkal juga berlaku bagi mahasiswa di PTN yang masuk dengan jalur mandiri„, bukan jalur SBMPTN atau SNMPTN.

4. SPP

Karena tidak ada UKT di kampus PT, maka ada SPP yang dibayarkan setiap awal semester sebelum perkuliahan dimulai. SPP merupakan kepanjangan dari Sumbangan Pengembangan Pendidikan. Nilai yang harus dibayarkan sama bagi semua mahasiswa, tidak mengenal pendapatan orang tua.

5. Uang Praktik

Bagi prodi yang memang dalam kurikulumnya ada praktik, maka harus membayar uang praktek untuk kebutuhan pendukung selama praktek di laboratorium misalnya.

Jurusan yang ada uang praktek biasanya adalah dokter, fisika, kimia, biologi, dan teknik. Semua prodi yang memerlukan pendekatan praktek pasti ada uang prakteknya.

6. Biaya Lain-lain

Biaya lain-lain ini termasuk seperti biaya untuk ngeprint tugas sendiri.Di beberapa universitas yang memiliki sistem air minum yang terjaga mewajibkan mahasiswanya untuk membayar uang air minum yang bisa dimanfaatkan gratis selama di lingkungan kampus.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pradita University Terapkan...
Pradita University Terapkan Living Laboratory, Mahasiswa Kuliah Sambil Praktik di Hotel
Hadapi Perubahan Dunia...
Hadapi Perubahan Dunia Kerja, Generasi Muda Perlu Dibekali Soft Skills Sejak Dini
MNC University Perkuat...
MNC University Perkuat Kolaborasi dengan Sekolah Mitra melalui Pra-Rapat Kerja Tahun Ajaran 2026/2027
MNC University Jadi...
MNC University Jadi Tuan Rumah EduTalk Youth Summit 2026, Bekali Ratusan Pelajar se-Jabodetabek
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Kemenag Gandeng Mitra...
Kemenag Gandeng Mitra Strategis untuk Tingkatkan Kesiapan Kerja Mahasiswa PTKI
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
UBK Nonaktifkan Ketua...
UBK Nonaktifkan Ketua BEM Hukum Usai Terima Rp20 Juta
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Rekomendasi
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Dear You dan Ketakutan...
Dear You dan Ketakutan yang Salah Arah
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Berita Terkini
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
60 Ribu Guru Dipanggil...
60 Ribu Guru Dipanggil PPG 2026 Tahap 2, Ini Tahapan dan Dokumen yang Wajib Disiapkan
Cerita Nurma, dari Belajar...
Cerita Nurma, dari Belajar di Perpustakaan hingga Malam Kini Bisa Kuliah Gratis di UGM
Gandeng TNI, Kemendikdasmen...
Gandeng TNI, Kemendikdasmen Percepat Rekonstruksi Sekolah Terdampak Bencana di Aceh
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Disdik Depok Dukung...
Disdik Depok Dukung Penuh Liga Bintang Juara GTV, Jadi Wadah Prestasi Siswa SD
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved