Sambut Tahun Ajaran Baru, Mengenal Tujuan MPLS dan Juga Larangannya

Selasa, 11 Juli 2023 - 13:31 WIB
loading...
Sambut Tahun Ajaran...
Peserta didik baru memasang atribut saat mengikuti MPLS tahun ajaran 2023/2024 di SMP Negeri 14 Denpasar, Bali, Senin (10/7/2023). Foto/Antara.
A A A
JAKARTA - MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah merupakan satu kegiatan di sekolah yang harus diikuti siswa baru. Oleh karena itu mari kita mengenal apa itu MPLS.

MPLS merupakan kegiatan pertama masuk sekolah untuk peserta didik baru yang biasanya dilakukan sekolah paling lama tiga hari pada minggu pertama awal tahun pembelajaran.

Pada kegiatan ini, peserta didik baru akan tidak hanya akan bertemu dengan rekan sebayanya yang baru di sekolah namun juga dikenalkan dengan program sekolah, sarana prasarana sekolah, hingga pembinaan awal kultur sekolah.

Dikutip dari laman Badan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kalimantan Utara Kemendikbudristek, berikut ini ulasan mengenai MPLS.

Kapan MPLS Dilaksanakan?


Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) dilaksanakan hanya pada hari sekolah dan jam pelaaran dalam jangka waktu paling lama 3 hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran.

Sekolah berasrama diperbolehkan menyesuaikan jangka waktu yang diperlukan dengan terlebih dulu melapor pada dinas pendidikan setempat.

Baca juga: PPDB Zonasi Ada Masalah, FSGI: Kepala Daerah Harus Tambah Sekolah Negeri

Tujuan MPLS


1. Mengenali potensi peserta didk baru melalui formulir peserta didik yang terdiri dari identitas, riwayat kesehatan, potensi/bakat, sifat/perilaku, dan profil orang tua/wali.

2. Menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara efektif untuk peserta didik.

3. Menumbuhkan perilaku positif, jujur, mandiri, menghargai, menghormati keanekaragaman, dan persatuan, disiplin, serta hidup bersih dan sehat

4. Membantu peserta didik beradaptasi dengan aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah

5. Mengembangkan interaksi positif antar peserta didik dan warga sekolah lainnya

6. Kepala sekolah bertanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi PLS.

Hal yang Wajib dan Dilarang dalam MPLS

Wajib


1. Perencanaan dan penyelenggaraan kegiatan hanya menjadi hak guru
2. Dilakukan di lingkungan sekolah kecuali jika sekolah tidak memiliki fasilitas memadai
3. Kegiatan yang bermanfaat bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan
4. Peserta didik baru memakai seragam sekolah dan atribut resmi dari sekolah
5. Sekolah wajib memintai izin tertulis dari orang tua/wali calon peserta kegiatan pengenalan anggota baru ekstrakurikuler. Rincian kegiatan PLS disertakan pada saat meminta izin secara tertulis
6. Sekolah wajib menugaskan sedikutnya 2 guru untuk mendampingi kegiatan anggota baru ekstrakurikuler

Baca juga: P2G Desak Kemendikbudristek Evaluasi Total Sistem PPDB

Yang Dilarang


1. Melecehkan, memberikan hukuman fisik, dan atau tidak mendidik
2. Memberikan tugas berupa kegiatan maupun penggunaan atribut yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran
3. Dilakukan di luar hari sekolah dan jam pelajaran
4. Bersifat perpeloncoan atau tindak kekerasan lainnya
5. Melakukan pungutan biaya maupun bentuk pungutan lainnya
6. Apabila terdapat keterbatasan jumlah guru dan atau untuk efektivitas dan efisiensi pelaksanaan PLS, sekolah tidak boleh melibatkan peserta didik yang memiliki kecenderungan sifat-sifat buruk.

Laporan Pengaduan


Peserta didik, orang tua ataupun wali juga masyarakat dapat melaporkan pelanggaran yang terjadi ke Unit Layanan Terpadu Kemendikbudristek di nomor 177. Atau melalui email ke pengaduan@kemdikbud.go.id atau di laman http/ult.kemdikbud.go.id.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal Terbaru SPMB...
Jadwal Terbaru SPMB Jatim 2025 SMA & SMK Jalur Domisili, Prestasi, Afirmasi, dan Mutasi
Dari Slawi hingga Makasar,...
Dari Slawi hingga Makasar, 155 Sekolah Luar Biasa Direvitalisasi
Jadwal ANBK 2025 untuk...
Jadwal ANBK 2025 untuk SD, SMP, dan SMA, Cek Asesmen yang Diujikan
Melawan Banjir dengan...
Melawan Banjir dengan Buku Digital, Jejak Perubahan dari SDN Tambakrejo 1 Semarang
Wapres Pastikan Pelajaran...
Wapres Pastikan Pelajaran AI akan Berlaku di SD-SMA pada Tahun Ajaran Baru
Mendikdasmen Beberkan...
Mendikdasmen Beberkan Jurus Sakti Berantas Budaya Menyontek di Sekolah
Pemerintah Buka 35 Sekolah...
Pemerintah Buka 35 Sekolah Asrama Khusus untuk Keluarga Tak Mampu
Hardiknas 2025, Ribuan...
Hardiknas 2025, Ribuan Siswa dan Guru Tanam Sayuran di Sekolah
Prabowo Tegur Pejabat...
Prabowo Tegur Pejabat karena Banyak Sekolah Rusak: Jangan Korupsi dengan Segala Akal
Rekomendasi
PLN Mobile Color Run...
PLN Mobile Color Run 2025 Digelar di Palembang, Wali Kota Usung Gaya Hidup Sehat
7 Penyakit Akibat Kekurangan...
7 Penyakit Akibat Kekurangan Vitamin C, Kenali Gejalanya
2 Tentara Israel Tewas...
2 Tentara Israel Tewas dalam Pertempuran Sengit Melawan Hamas
Hadir di Bali, Taste...
Hadir di Bali, Taste of Queensland Kenalkan Cita Rasa Daging Sapi Australia
TNI Kembali Tepis Isu...
TNI Kembali Tepis Isu Miring Pembatalan Mutasi Letjen Kunto: Cuma Cocokologi
BRI Peduli Turut Bangun...
BRI Peduli Turut Bangun SDM Unggul melalui Bantuan Pendidikan di Daerah 3T
Berita Terkini
Prestasi Membanggakan...
Prestasi Membanggakan Pelajar Indonesia di Asia Youth International Model United Nations 17th Bangkok
Mahasiswa DKV MNC University...
Mahasiswa DKV MNC University Kunjungi IDDC, Perluas Pengetahuan tentang Desain dan Industri Kreatif
UI Gelar Diskusi Strategis...
UI Gelar Diskusi Strategis Soal OECD, BRICS, dan Masa Depan Sumber Daya Nasional
PPG bagi Guru Tertentu...
PPG bagi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Kriteria Pesertanya
Wisuda ke-67 UKRIDA...
Wisuda ke-67 UKRIDA Serukan Pendidikan Tinggi Berdampak
IPB Buka Sekolah Teknik,...
IPB Buka Sekolah Teknik, 2 Prodi Baru Siap Terima Camaba di Jalur Mandiri
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved