Bagaimana Cara Pengajuan Keringanan UKT? Simak Penjelasannya

Kamis, 13 Juli 2023 - 07:03 WIB
loading...
Bagaimana Cara Pengajuan...
Cara pengajuan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang perlu diketahui calon mahasiswa. Foto/usnews.com.
A A A
JAKARTA - Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi istilah yang sering didengar pada perguruan tinggi. Biasanya, UKT ini digunakan sebagai acuan biaya kuliah di instansi pendidikan terkait.

Saat ini, Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Indonesia menggunakan sistem UKT pada biaya pendidikan para mahasiswanya. Melalui sistem ini, biasanya para mahasiswa akan membayarkannya secara rutin setiap semester.

Terkait besaran nominalnya, masing-masing perguruan tinggi memiliki kebijakan yang berbeda. Jangankan dari setiap fakultas, per jurusan saja terkadang sudah berbeda besarannya.

Kemudian, besaran UKT yang harus dibayarkan biasanya juga terbagi menjadi beberapa golongan atau kelompok dan diurutkan dari nominal terkecil sampai terbesar.

Untuk penetapannya nilainya, pihak universitas akan memutuskannya dengan berbagai pertimbangan, seperti kemampuan ekonomi mahasiswa hingga pihak yang membiayai kuliahnya.

Baca juga: 6 Jurusan Kuliah untuk Kamu yang Ingin Berkarier di Bank, Masa Depan Terjamin

Ketika sudah diputuskan terkait golongan UKT yang harus dibayarkan, mahasiswa terkait wajib membayarnya sesuai periode waktu yang ditentukan. Namun, tak jarang juga sejumlah perguruan tinggi memberikan program berupa bantuan keringanan UKT.

Apa itu Keringanan UKT?


Keringanan UKT (Uang Kuliah Tunggal) menjadi salah satu bentuk kebijakan perguruan tinggi yang biasa dilakukan. Adapun tujuannya adalah membantu para mahasiswanya yang kesulitan membayar UKT sesuai dengan nominalnya.

Terkait jenisnya, pihak kampus bisa menyematkan program bantuan berupa pengurangan nominal UKT hingga penundaan pembayaran UKT. Jenis keringanan ini dapat dikeluarkan tergantung kondisi masing-masing mahasiswa.

Bagaimana Cara Mengajukan Keringanan UKT?


Serupa seperti penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT), program keringanan UKT juga dilakukan berdasarkan kebijakan instansi pendidikan terkait. Artinya, masing-masing perguruan tinggi atau universitas memiliki ketentuannya masing-masing alias berbeda.

Namun, para mahasiswa tidak perlu khawatir. Ketika perguruan tinggi mengeluarkan program keringanan UKT, mereka pasti memberikan informasi ini terkait ketentuan dan persyaratannya secara lengkap.

Baca juga: 6 Jurusan Kuliah yang Bisa Kerja di Bandara Selain Pilot, Kamu Tertarik?
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
250 Mahasiswa UIN Suska...
250 Mahasiswa UIN Suska Riau Diajari Melek Sektor Keuangan
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, Unika Atma Jaya Kukuhkan 3 Profesor
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi, Mahasiswa Diajak Asah Kreativitas dan Kembangkan Ide Konten di Media Sosial
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
MNC University dan Asosiasi...
MNC University dan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia Jalin Kerja Sama Perkuat Industri Kreatif
Kemendikti Bangun Sistem...
Kemendikti Bangun Sistem Mentorship Antarkampus, Dorong Kolaborasi Riset dan Inovasi
Mendikti Saintek Brian...
Mendikti Saintek Brian Yuliarto: Kampus Harus Berdampak Nyata bagi Daerah Sekitar
Luncurkan Logo Baru,...
Luncurkan Logo Baru, MNC University Terus Berinovasi demi Masa Depan Bangsa
FK Unair Hadirkan 2...
FK Unair Hadirkan 2 Ahli dari China Medical University untuk Program Adjunct Professor
Rekomendasi
Kontroversi Low Blow...
Kontroversi Low Blow Diungkit, Oleksandr Usyk dan Oleksandr Usyk Nyaris Adu Jotos di Studio
Wakil Wali Kota Bandung...
Wakil Wali Kota Bandung Apresiasi Gober Parijs Van Java Perkenalkan Sektor Pariwisata
Wakil Wali Kota Bandung:...
Wakil Wali Kota Bandung: Gober Parijs Van Java Tampilkan Perjuangan Hidup dengan Sentuhan Keceriaan
Dengan Tulus, Putin...
Dengan Tulus, Putin Ucapkan Terima Kasih kepada Tentara Korea Utara yang Membantu Merebut Kursk
Dosen dan Mahasiswa...
Dosen dan Mahasiswa Minta Revisi UU Penyiaran Segera Dilakukan
Partai Perindo Mulai...
Partai Perindo Mulai Fokus Kembangkan Kekuatan di Wilayah Urban
Berita Terkini
250 Mahasiswa UIN Suska...
250 Mahasiswa UIN Suska Riau Diajari Melek Sektor Keuangan
3 jam yang lalu
BPK Penabur Dukung Siswa...
BPK Penabur Dukung Siswa Bersiap Hadapi Era Society 5.0
8 jam yang lalu
15 Contoh Soal Tes Rekrutmen...
15 Contoh Soal Tes Rekrutmen BUMN 2025 Beserta Kunci Jawaban
9 jam yang lalu
Link Unduh Logo Hardiknas...
Link Unduh Logo Hardiknas 2025 Berikut Tema Hari Pendidikan Nasional
10 jam yang lalu
Platform Pendidikan...
Platform Pendidikan Ini Ajak Guru Tingkatkan Kompetensi AI untuk Pembelajaran
11 jam yang lalu
5 Artis Lulusan SMK,...
5 Artis Lulusan SMK, Ada Shenina Cinnamon hingga Nisa Sabyan
13 jam yang lalu
Infografis
Waswas Perang Dunia...
Waswas Perang Dunia III, Ini Cara Bertahan dari Serangan Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved