Ini Faktor Utama yang Memengaruhi Golongan pada UKT
loading...
A
A
A
JAKARTA - Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan besaran biaya kuliah yang harus dibayarkan mahasiswa setiap semesternya. Namun apa faktor utama yang memengaruhi golongan di UKT?
UKT merupakan sebutan biaya pendidikan yang berlaku di perguruan tinggi negeri (PTN). UKT terbagi atas beberapa golongan dan biasanya berlaku pada dua seleksi nasional, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Tes (SNBT).
Pada prinsipnya UKT ini terbagi atas beberapa golongan dan jumlah golongannya disesuaikan dengan kebijakan kampus masing-masing. Misalnya di IPB UKT terbagi hingga Golongan V sementara UKT di Universitas Andalas sampai Kelompok VII.
Namun apa faktor utama yang mempengaruhi golongan UKT ini? Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Nizam menjelaskan, faktor penentu golongan UKT mahasiswa adalah penghasilan atau kemampuan orang tua.
"Penghasilan orang tua, kemampuan orang tua. Ini tidak ada kaitannya dengan nilai ujian dan tes. Jadi semata-mata kemampuan orang tua untuk membiayai anaknya," katanya, ketika ditemui di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Untuk menentukan UKT, ujar Nizam, Kemendikbudristek sudah mengaturnya dengan Biaya Kuliah Tunggal (BKT). BKT adalah biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan seorang sarjana. Hal ini yang menjadikan BKT sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan ke mahasiswa.
Baca juga: Ini Biaya Kuliah Termurah di 5 PTN, Nomor 4 Bikin Kaget
"Itu sudah dihitung standarnya. UKT itu ditentukan dengan standar tadi (BKT) dikurangi dengan subsidi yang diberikan pemerintah, sisanya dipungut ke mahasiswa," jelasnya.
Jadi UKT itu tidak mungkin lebih tinggi daripada BKT. Nah kemampuan membayar ini tergantung pada kemampuan orang tua," tutur Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
Dengan adanya batasan ini lah, ujar Nizam, maka biaya kuliah mahasiswa tidak mampu dengan mahasiswa mampu berbeda. Mahasiswa mampu akan dikenakan UKT dengan golongan tinggi dan yang tidak mampu akan dibantu sesuai dengan kemampuan orang tuanya.
Faktor penentu UKT sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa ini juga menjadi dasar keputusan rektor mengenai tarif biaya pendidikan bagi mahasiswanya.
Misalnya di Universitas Indonesia, Keputusan Rektor Universitas Indonesia No 402/SK/R/UI/2023 Tentang Tarif Biaya Pendidikan Mahasiswa Sarjana dan Vokasi Jalur Seleksi Nasional Tahun Akademik 2023/2024.
Pada Surat Keputusan itu tertulis, berdasarkan Pasal 7 ayat 5 Permendikbud No 25/2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di lingkungan Kemendikbudristek, penetapan kelompok besaran UKT dilakukan dengan mempertimbangkan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa.
Baca juga: Rincian UKT dan Uang Pangkal Unsoed Jalur Mandiri 2023, Cek Yuk Calon Mahasiswa
Untuk jurusan Kedokteran UI misalnya, UKT Golongan I (di Ui disebut dengan K-1) berkisar O-Rp500 ribu dan UKT tertinggi atau K-11 antara Rp17,5 juta hingga Rp20 juta.
Sementara di IPB University, sesuai dengan Keputusan Rektor Institut Pertanian Bogor Nomor 81 Tahun 2023, UKT di IPB juga ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi mahasiswa yang bersangkutan dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) tiap program studi.
Besaran UKT nilainya tetap sampai mahasiswa yang bersangkutan lulus dari IPB University. Demikian tadi ulasan mengenai faktor yang mempengaruhi golongan UKT di perguruan tinggi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
UKT merupakan sebutan biaya pendidikan yang berlaku di perguruan tinggi negeri (PTN). UKT terbagi atas beberapa golongan dan biasanya berlaku pada dua seleksi nasional, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Tes (SNBT).
Pada prinsipnya UKT ini terbagi atas beberapa golongan dan jumlah golongannya disesuaikan dengan kebijakan kampus masing-masing. Misalnya di IPB UKT terbagi hingga Golongan V sementara UKT di Universitas Andalas sampai Kelompok VII.
Faktor Penentu Golongan UKT
Namun apa faktor utama yang mempengaruhi golongan UKT ini? Plt Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbudristek Nizam menjelaskan, faktor penentu golongan UKT mahasiswa adalah penghasilan atau kemampuan orang tua.
"Penghasilan orang tua, kemampuan orang tua. Ini tidak ada kaitannya dengan nilai ujian dan tes. Jadi semata-mata kemampuan orang tua untuk membiayai anaknya," katanya, ketika ditemui di Jakarta, Kamis (13/7/2023).
Untuk menentukan UKT, ujar Nizam, Kemendikbudristek sudah mengaturnya dengan Biaya Kuliah Tunggal (BKT). BKT adalah biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan seorang sarjana. Hal ini yang menjadikan BKT sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan ke mahasiswa.
Baca juga: Ini Biaya Kuliah Termurah di 5 PTN, Nomor 4 Bikin Kaget
"Itu sudah dihitung standarnya. UKT itu ditentukan dengan standar tadi (BKT) dikurangi dengan subsidi yang diberikan pemerintah, sisanya dipungut ke mahasiswa," jelasnya.
Jadi UKT itu tidak mungkin lebih tinggi daripada BKT. Nah kemampuan membayar ini tergantung pada kemampuan orang tua," tutur Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) ini.
Dengan adanya batasan ini lah, ujar Nizam, maka biaya kuliah mahasiswa tidak mampu dengan mahasiswa mampu berbeda. Mahasiswa mampu akan dikenakan UKT dengan golongan tinggi dan yang tidak mampu akan dibantu sesuai dengan kemampuan orang tuanya.
Faktor penentu UKT sesuai dengan kemampuan ekonomi mahasiswa ini juga menjadi dasar keputusan rektor mengenai tarif biaya pendidikan bagi mahasiswanya.
Misalnya di Universitas Indonesia, Keputusan Rektor Universitas Indonesia No 402/SK/R/UI/2023 Tentang Tarif Biaya Pendidikan Mahasiswa Sarjana dan Vokasi Jalur Seleksi Nasional Tahun Akademik 2023/2024.
Pada Surat Keputusan itu tertulis, berdasarkan Pasal 7 ayat 5 Permendikbud No 25/2020 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi pada PTN di lingkungan Kemendikbudristek, penetapan kelompok besaran UKT dilakukan dengan mempertimbangkan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayai mahasiswa.
Baca juga: Rincian UKT dan Uang Pangkal Unsoed Jalur Mandiri 2023, Cek Yuk Calon Mahasiswa
Untuk jurusan Kedokteran UI misalnya, UKT Golongan I (di Ui disebut dengan K-1) berkisar O-Rp500 ribu dan UKT tertinggi atau K-11 antara Rp17,5 juta hingga Rp20 juta.
Sementara di IPB University, sesuai dengan Keputusan Rektor Institut Pertanian Bogor Nomor 81 Tahun 2023, UKT di IPB juga ditentukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi mahasiswa yang bersangkutan dan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) tiap program studi.
Besaran UKT nilainya tetap sampai mahasiswa yang bersangkutan lulus dari IPB University. Demikian tadi ulasan mengenai faktor yang mempengaruhi golongan UKT di perguruan tinggi. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)