IPB Berikan Keringanan UKT untuk Dukung Kelancaran Kuliah Mahasiswa
Jum'at, 14 Juli 2023 - 05:03 WIB
loading...
IPB University memberikan keringanan UKT bagi mahasiswa tidak mampu. Foto/Humas IPB University.
A
A
A
JAKARTA - Sepanjang 2022-2023, IPB University memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal ini dilakukan demi membantu kelancaran kuliah para mahasiswanya yang tak mampu.
Skema pengajuan cicilan UKT dibuka pada saat masa pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sampai dengan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) B.
Baca juga: Ini Faktor Utama yang Memengaruhi Golongan pada UKT
Direktur Keuangan IPB University Dr Indah Yuliasih mengatakan, keringanan pembayaran UKT bisa berupa pengajuan skema cicilan yang bisa diajukan melalui Sistem Informasi Mahasiswa (Simawa) simawa.ipb.ac.id.
Mahasiswa juga bisa melakukan permohonan cicilan dengan mengajukan lewat surel (email) resmi Direktorat Keuangan IPB University: [email protected] atau [email protected].
Baca juga: Rincian UKT dan Uang Pangkal Unsoed Jalur Mandiri 2023, Cek Yuk Calon Mahasiswa
Selain itu, mahasiswa juga dapat mengajukan peninjauan UKT. Sejauh ini pada tahun 2023, dari 914 mahasiswa semester ganjil 2022/2023 yang melakukan pengajuan, disetujui 420 mahasiswa untuk dilakukan peninjauan UKT. Diberikan penurunan UKT dengan total Rp996.800.000.
Skema pengajuan cicilan UKT dibuka pada saat masa pembayaran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) sampai dengan pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) B.
Baca juga: Ini Faktor Utama yang Memengaruhi Golongan pada UKT
Direktur Keuangan IPB University Dr Indah Yuliasih mengatakan, keringanan pembayaran UKT bisa berupa pengajuan skema cicilan yang bisa diajukan melalui Sistem Informasi Mahasiswa (Simawa) simawa.ipb.ac.id.
Mahasiswa juga bisa melakukan permohonan cicilan dengan mengajukan lewat surel (email) resmi Direktorat Keuangan IPB University: [email protected] atau [email protected].
Baca juga: Rincian UKT dan Uang Pangkal Unsoed Jalur Mandiri 2023, Cek Yuk Calon Mahasiswa
Selain itu, mahasiswa juga dapat mengajukan peninjauan UKT. Sejauh ini pada tahun 2023, dari 914 mahasiswa semester ganjil 2022/2023 yang melakukan pengajuan, disetujui 420 mahasiswa untuk dilakukan peninjauan UKT. Diberikan penurunan UKT dengan total Rp996.800.000.
Lihat Juga :