Jaring Komite Audit, UPI Bakal Fokus Pembenahan Administrasi Keuangan
loading...
A
A
A
BANDUNG - Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung mulai melakukan proses seleksi Komite Audit untuk periode 2020-2025. Terpilihnya komite audit yang baru diharapkan dapat mendukung upaya UPI melakukan pembenahan pengelolaan dana pendidikan.
(Baca juga: KPAI Minta Pemerintah Perhatikan Keluarga Miskin Agar Mendapatkan Akses Pendidikan)
Ketua Satgas Penjaringan dan Pemilihan Anggota Komite Audit UPI Brigjen TNI (Purn) Ahmad Saefudin mengatakan, nantinya Komite Audit UPI terdiri atas lima orang. Tiga orang dari internal UPI, Majelis Wali Amanat (MWA), dan dua orang lainnya dari eksternal.
"Dua orang dari eksternal itu kami harapkan dari kalangan profesional. Misalnya mereka yang menguasi perpajakan, hukum bisnis, akuntan, auditor, dan lainnya," jelas Ahmad Saefudin di Kampus UPI, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Senin (27/7/2020).
(Baca juga: PKS Desak Pemerintah Berikan Akses Internet Yang Murah Bagi Para Siswa-Siswi)
Harapan itu sejalan dengan fokus UPI kedepan melakukan pembenahan pengelolaan administrasi keuangan. Di mana, dengan dana yang terbatas, UPI bisa memaksimalkan program kerja dan kegiatan pendidikan secara maksimal.
"Karena memang selama ini keuangan menjadi penggerak utama, sehingga pengelolaannya harus tepat dan tidak asal asalan. Jadi, dana sebenarnya tidak harus besar, tapi bagaimana agar outputnya bisa berkualitas.," jelas dia.
Komite Audit, kata dia, nantinya akan mengevaluasi dan melihat seperti anggaran ini dipakai. Sehingga program bisa tercapai. Hasil evaluasi, nantinya akan disampaikan kepada MWA untuk diteruskan kepada rektor agar ditindaklanjuti.
"Apalagi sekarang ini, situasi Covid-19, yang menyebabkan kondisi saat ini tidak mudah. Apalagi UPI ini kampus PTNBH, semua harus dilakukan secara mandiri, termasuk pengelolaan keuangan. Jadi harus memaksimalkan potensi yang ada di UPI," tegas dia.
Menurut dia, siapapun bisa menjadi Komite Audit UPI. Baik Dosen dan Karyawan UPI, mereka berhak untuk mengajukan diri untuk menjadi Anggota Komite Audit (KA) UPI Masa Bakti 2015-2020. Namun harus memenuhi ketentuan, kriteria, persyaratan yang sudah ditetapkan Majelis Wali Amanat.
Secara umum, prosesnya, meliputi tahapan pengambilan dan pengembalian formulir pada 27 Juli 2020 sampai dengan 7 Agustus 2020. Kemudian pengesahan bakal calon anggota komite audit, penyerahan dan penyajian kertas kerja, wawancara, pelaporan hasil proses tahapan seleksi kepada MWA serta penetapan ketua dan anggota Komite Audit oleh MWA.
(Baca juga: KPAI Minta Pemerintah Perhatikan Keluarga Miskin Agar Mendapatkan Akses Pendidikan)
Ketua Satgas Penjaringan dan Pemilihan Anggota Komite Audit UPI Brigjen TNI (Purn) Ahmad Saefudin mengatakan, nantinya Komite Audit UPI terdiri atas lima orang. Tiga orang dari internal UPI, Majelis Wali Amanat (MWA), dan dua orang lainnya dari eksternal.
"Dua orang dari eksternal itu kami harapkan dari kalangan profesional. Misalnya mereka yang menguasi perpajakan, hukum bisnis, akuntan, auditor, dan lainnya," jelas Ahmad Saefudin di Kampus UPI, Jalan Setiabudi, Kota Bandung, Senin (27/7/2020).
(Baca juga: PKS Desak Pemerintah Berikan Akses Internet Yang Murah Bagi Para Siswa-Siswi)
Harapan itu sejalan dengan fokus UPI kedepan melakukan pembenahan pengelolaan administrasi keuangan. Di mana, dengan dana yang terbatas, UPI bisa memaksimalkan program kerja dan kegiatan pendidikan secara maksimal.
"Karena memang selama ini keuangan menjadi penggerak utama, sehingga pengelolaannya harus tepat dan tidak asal asalan. Jadi, dana sebenarnya tidak harus besar, tapi bagaimana agar outputnya bisa berkualitas.," jelas dia.
Komite Audit, kata dia, nantinya akan mengevaluasi dan melihat seperti anggaran ini dipakai. Sehingga program bisa tercapai. Hasil evaluasi, nantinya akan disampaikan kepada MWA untuk diteruskan kepada rektor agar ditindaklanjuti.
"Apalagi sekarang ini, situasi Covid-19, yang menyebabkan kondisi saat ini tidak mudah. Apalagi UPI ini kampus PTNBH, semua harus dilakukan secara mandiri, termasuk pengelolaan keuangan. Jadi harus memaksimalkan potensi yang ada di UPI," tegas dia.
Menurut dia, siapapun bisa menjadi Komite Audit UPI. Baik Dosen dan Karyawan UPI, mereka berhak untuk mengajukan diri untuk menjadi Anggota Komite Audit (KA) UPI Masa Bakti 2015-2020. Namun harus memenuhi ketentuan, kriteria, persyaratan yang sudah ditetapkan Majelis Wali Amanat.
Secara umum, prosesnya, meliputi tahapan pengambilan dan pengembalian formulir pada 27 Juli 2020 sampai dengan 7 Agustus 2020. Kemudian pengesahan bakal calon anggota komite audit, penyerahan dan penyajian kertas kerja, wawancara, pelaporan hasil proses tahapan seleksi kepada MWA serta penetapan ketua dan anggota Komite Audit oleh MWA.
(maf)