Raih Gelar Doktor, Komisaris Independen BSI Arief Rosyid Ingin Program Jaminan Kesehatan Nasional Disempurnakan

Senin, 17 Juli 2023 - 19:42 WIB
loading...
Raih Gelar Doktor, Komisaris...
Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) Arief Rosyid resmi menyandang Gelar Doktor Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kesehatan pada dasarnya merupakan hak asasi warga negara di mana setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkannya. Dalam konteks itulah negara memiliki peran sangat vital untuk melindungi warganya dengan berbagai kebijakan sosial di bidang kesehatan.

Salah satu kebijakan melindungi warga negara di bidang kesehatan itu adalah adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional yang saat ini telah dijalankan oleh pemerintah.

“Komitmen ini perlu terus disempurnakan dengan berbagai upaya. Disertasi berjudul Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional ini mudah-mudahan dapat memberikan kontribusi positif dalam menyempurnakan jaminan Kesehatan Nasional,” kata Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) Muh Arief Rosyid Hasan saat memaparkan Disertasinya berjudul “Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional” dalam Sidang Terbuka Desertasi Doktoral Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat di Auditorium Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Depok Jawa Barat, Senin (17/7/2023).



Menurut Arief dalam pemaparannya, sehat merupakan hak setiap warga negara dan negara memiliki peran untuk melindungi warga negaraya dengan kebijakan sosial, yakni program jaminan Kesehatan Nasional. Arief mengaku akan terus berkomitmen untuk mendedikasikan diri sebagai #insanakademis di tengah berbagai aktifitas profesional yang dijalaninya.

Sebagai #insanakademis, kata pria yang pernah menjadi Ketua Umum PB HMI periode 2013-2015 ini, dirinya berpegang pada sejumlah prinsip utama dalam bertindak. Prinsip pertama yaitu berpendidikan tinggi, berpengetahuan luas, berfikir rasional, obyektif dan kritis. Prinsip kedua, memiliki kemampuan teoritis dan dapat menghadapi suasana di sekelilingnya dengan kesadaran. Dan prinsip ketiga, sanggup berdiri sendiri dengan lapangan ilmu pengetahuan sesuai dengan ilmu yang dipilih serta sanggup bekerja secara ilmiah.

Melalui Sidang Terbuka Desertasi Doktoral berjudul “Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional” Komisaris Independen BSI, Muh Arief Rosyid Hasan resmi menyandang gelar Doktor Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI). Bertindak sebagai promotor adalah dr. Adang Bachtiar, MPH., DSc. Sementara co-promotor antara lain Prof. Dr. dr. Fachmi Idris M.Kes dan Prof. dr. Hasbullah Thabrany, MPH., Dr.PH. Sedangkan tim penguji Desertasi beranggotakan Prof. Ali Gufron Mukti, M.Sc., Ph.D., Prof. dr. Anhari Achadi, SKM, ScD., Prof. DR. Dumilah Ayuningtyas, MARS., DR. drg. Julita Hendrartini, M.Kes, AAK dan Prastuti Soewondo, SE, MPH, Ph.D.

Dua menteri Kabinet Indonesia Maju yakni Menko PMK Prof. Muhadjir Effendy dan Menteri BUMN Erick Thohir terlihat hadir dalam sidang Desertasi Komisaris Independen BSI Muh Arief Rosyid Hasan. Selain Muhadjir dan Erick, hadir juga sejumlah tokoh nasional di antaranya tokoh senior Golkar Dr. Akbar Tanjung, M. Lutfi (Menteri Perdagangan 2020-2022), Sofyan Djalil (Menteri BPN 2014-2019), Andrinof Chaniago (Menteri Bappenas 2014-2016), Ahmad Dolly Kurnia (Ketua Komisi II DPR RI), Tb. Ace Hasan Syadzili (Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI), Muliaman D. Hadad (Komisaris Utama BSI) serta Hery Gunardi (Direktur Utama BSI)
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2125 seconds (0.1#10.140)