Raih Gelar Doktor, Komisaris Independen BSI Arief Rosyid Ingin Program Jaminan Kesehatan Nasional Disempurnakan
Senin, 17 Juli 2023 - 19:42 WIB
loading...
Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) Arief Rosyid resmi menyandang Gelar Doktor Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI). Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kesehatan pada dasarnya merupakan hak asasi warga negara di mana setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkannya. Dalam konteks itulah negara memiliki peran sangat vital untuk melindungi warganya dengan berbagai kebijakan sosial di bidang kesehatan.
Salah satu kebijakan melindungi warga negara di bidang kesehatan itu adalah adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional yang saat ini telah dijalankan oleh pemerintah.
“Komitmen ini perlu terus disempurnakan dengan berbagai upaya. Disertasi berjudul Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional ini mudah-mudahan dapat memberikan kontribusi positif dalam menyempurnakan jaminan Kesehatan Nasional,” kata Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) Muh Arief Rosyid Hasan saat memaparkan Disertasinya berjudul “Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional” dalam Sidang Terbuka Desertasi Doktoral Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat di Auditorium Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Depok Jawa Barat, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Menimbang Layanan Tunggal Jaminan Kesehatan Nasional
Menurut Arief dalam pemaparannya, sehat merupakan hak setiap warga negara dan negara memiliki peran untuk melindungi warga negaraya dengan kebijakan sosial, yakni program jaminan Kesehatan Nasional. Arief mengaku akan terus berkomitmen untuk mendedikasikan diri sebagai #insanakademis di tengah berbagai aktifitas profesional yang dijalaninya.
Salah satu kebijakan melindungi warga negara di bidang kesehatan itu adalah adanya Program Jaminan Kesehatan Nasional yang saat ini telah dijalankan oleh pemerintah.
“Komitmen ini perlu terus disempurnakan dengan berbagai upaya. Disertasi berjudul Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional ini mudah-mudahan dapat memberikan kontribusi positif dalam menyempurnakan jaminan Kesehatan Nasional,” kata Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia (BSI) Muh Arief Rosyid Hasan saat memaparkan Disertasinya berjudul “Rumusan Kebijakan Asuransi Kesehatan Tambahan Peserta Jaminan Kesehatan Nasional” dalam Sidang Terbuka Desertasi Doktoral Bidang Ilmu Kesehatan Masyarakat di Auditorium Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (UI), Depok Jawa Barat, Senin (17/7/2023).
Baca juga: Menimbang Layanan Tunggal Jaminan Kesehatan Nasional
Menurut Arief dalam pemaparannya, sehat merupakan hak setiap warga negara dan negara memiliki peran untuk melindungi warga negaraya dengan kebijakan sosial, yakni program jaminan Kesehatan Nasional. Arief mengaku akan terus berkomitmen untuk mendedikasikan diri sebagai #insanakademis di tengah berbagai aktifitas profesional yang dijalaninya.
Lihat Juga :