Kemendikbudristek Beri Penghargaan Capaian IKU PTN dan ZI WBK 2022, Ini Daftar Kampusnya

Minggu, 23 Juli 2023 - 14:00 WIB
loading...
Kemendikbudristek Beri...
Daftar Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang meraih penghargaan capaian IKU PTN dan ZI WBK 2022 dari Ditjen Diktiristek. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Ditjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi memberikan penghargaan capaian IKU Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2022 dan Zona Integritas (ZI) Wilayah Bebas Korupsi (WBK) kepada PTN Akademik. Siapa saja universitas terbaik yang meraih penghargaan tersebut?

Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Nizam mengatakan, capaian Indikator Kinerja Utama (IKU) yang meningkat menjadi sebuah prestasi yang baik. Dia pun berharap ke depannya capaian IKU dapat lebih merata.

“Saya ucapkan selamat baik untuk pemenang per kategori maupun juga yang masuk dalam top 10% posisi teratas, tidak berarti yang di bawahnya itu kurang semangat, tapi masih sedikit kalah semangat dibandingkan dengan yang di 10%, jadi ke depannya harus lebih semangat lagi,” katanya, melalui siaran pers, Minggu (23/7/2023).

Guru Besar UGM ini juga mengapresiasi Dana Abadi Perguruan Tinggi (DAPT) yang didapatkan oleh Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) di atas Rp250 miliar.

Perguruan tinggi tersebut meliputi Universitas Airlangga (Rp250 miliar), IPB University (Rp304 miliar), Universitas Gadjah Mada (Rp300 miliar), Institut Teknologi Bandung (Rp308 miliar), dan Universitas Sumatera Utara (Rp320 miliar).

Nizam berharap beberapa perwakilan PTN BH ini bisa belajar tentang penggalangan dan pengelolaan dana abadi dari perguruan tinggi yang sudah punya dana abadi dan produktif.

“Tidak perlu jauh-jauh, ke Singapura juga ada, seperti NUS, NTU kan dana abadinya kalo tidak salah Rp8 atau Rp10 triliun sehingga kita bisa melihat bagaimana pertumbuhan perguruan tinggi tersebut menjadi pertumbuhan tinggi kelas dunia menjadi relatif mantap," ujarnya.

Baca juga: FKUI Tegas Sikapi Isu Bullying di Lingkungan Pendidikan Kedokteran

Pemberian penghargaan capaian IKU PTN diukur dari delapan Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan lewat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3/M/2021 tentang IKU PTN dan LLDikti.

Adapun delapan IKU ini meliputi:
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4128 seconds (0.1#10.140)