UMJ Cetak 2 Guru Besar Baru, Abdul Mu'ti: Orasi Ilmiah Keduanya Mencerahkan dan Revolusioner

Kamis, 27 Juli 2023 - 09:25 WIB
loading...
UMJ Cetak 2 Guru Besar...
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Abdul Mu’ti pada pengukuhan dua guru besar UMJ. Foto/UMJ.
A A A
JAKARTA - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Prof. Abdul Mu’ti menyebut orasi ilmiah dua Guru Besar yang dikukuhkan pada Rabu (26/7/2023) di Auditorium dr. Syafri Guricci FKK Universitas Muhammadiyah Jakarta, begitu revolusioner dan mencerahkan. Kedua Guru Besar tersebut adalah Prof. Ibnu Sina Chandranegara dan Prof. Tria Astika Endah Permatasari.

“Selamat atas pengukuhan Guru Besar yang berlangsung khidmat dengan penyampaian orasi yang mencerahkan,” ucap Mu’ti, melalui siaran pers, Kamis (27/7/2023).

Mu’ti yang juga Ketua Badan Pembina Harian UMJ ini melihat bahwa kedua Guru Besar tersebut menjadi salah satu contoh capaian UMJ yang melahirkan profesor dalam usia muda.

“Ini dua contoh yang menjadi bagian dari capaian UMJ sebagai institusi yang mampu meraih profesor dalam usia muda. Pidato yang disampaikan keduanya sangat revolusioner,” ungkapnya.

Baca juga: Kuliah Fleksibel dan Lulusan Berkualitas, Temukan Faktanya di Kampus Ini!

Lahirnya Guru Besar baru tidak hanya meningkatkan kualitas UMJ, menurut Mu’ti ini juga meningkatkan kualitas pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Orasi Ilmiah Prof. Ibnu Sina yang berjudul Tiga Abad Doktrin Pemisahan Kekuasaan: Di Antara Memisahkan Kekuasaan dan Memisahkan Kekuasaan yang Sesungguhnya mendapat tanggapan baik.

Menurutnya buah pemikiran Prof. Ibnu yang disampaikan menjadi tonggak penting dalam memaknai sistem kelembagaan dan ketatanegaraan.

"Banyak orang tidak menyadari bahwa menjadi pejabat itu sesungguhnya dibatasi oleh konstitusi dan hukum. Justru orang malah melihat pejabat sebagai bagian mendapatkan kebebasan bukan pembatasan. Itu saya kira menjadi sebuah catatan penting. Saya kira kalau ada capres yang butuh ahli hukum, saya akan rekomendasikan Prof. Ibnu” ungkap Mu’ti.

Begitu pun saat menanggapi orasi ilmiah Prof. Tria Astika yang berjudul Keselarasan Peran Keluarga, Masyarakat, dan Teknologi: Menyibak Potensi Muhammadiyah dan Tantangan Pencegahan Stunting di Era Disrupsi.

Baca juga: Dukung Ekonomi Biru, 3 Program S2 Double Degree Baru Diluncurkan

Menurutnya, Prof Tria Astika telah memaparkan dengan sangat baik faktor penyebab stunting. selain masalah kesehatan juga lingkungan masyarakat. Namun menurut Mu'ti, faktor penting lainnya adalah pernikahan usia muda.

“Maka dari itu Muhammadiyah melarang luar biasa. Ini masalah serius dan memang menjadi bagian dari perhatian Aisyiyah. Maka kita harus berpikir bagaimana melahirkan generasi kuat dan generasi yang akan melanjutkan perjuangan,” kata Mu’ti.

Bertambahnya dua Guru Besar yang lahir dari UMJ menambah pula jumlah Guru Besar di lingkungan PTMA (Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah).

Majelis Diktilitbang PP Muhammadiyah mencatat per Mei 2023, Guru Besar di lingkungan PTMA sejumlah 209 orang. Mu’ti memperkirakan apabila jumlah tersebut ditambah dengan Guru Besar Muhammadiyah di luar PTMA, akan mencapai lebih dari 500 orang.

Jumlah tersebut menunjukkan konsistensi dan sumbangan besar Muhammadiyah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Mu’ti juga menyorot kritik-kritik yang dilayangkan kepada dunia perguruan tinggi di Indonesia menyangkut kualitas keilmuan, riset dan kelembagaan, serta persoalan yang menyangkut moralitas dan integritas insan di perguruan tinggi.

“Oleh karenanya Mu’ti menekankan pada seluruh sivitas akademika khususnya dua Guru Besar yang baru saja dikukuhkan agar selalu ingat tugas seorang profesor. Tugas itu juga menjadi tugas utama bagi insan cendekia yang ada di perguruan tinggi.

"Seorang profesor memiliki tugas berat yaitu menjadi punggawa ilmu dan punggawa moral. Ini menjadi bagian dari tugas utama orang-orang yang ada di perguruan tinggi dan menekuni dunia pendidikan sebagai dunia pengabdian bukan hanya profesional, tapi juga pengabdian untuk bangsa dan negara,” ungkapnya.

Dua Guru Besar baru UMJ dikukuhkan secara khidmat oleh Ketua Senat UMJ Prof. Dr. Masyitoh Chusnan, M.Ag.
Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH. MH ditetapkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26467/M/07/2023 Terhitung mulai tanggal 01 April 2023 pada saat usia 33 tahun.

Prof. Dr. Tria Astika Endah Permatasari, SKM., MKM ditetapkan Menjadi Guru Besar Tetap dalam Bidang Ilmu Gizi Kesehatan Masyarakat di Fakultas Kedokteran dan Kesehatan Universitas Muhammadiyah Jakarta dalam Usia 39 Tahun melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 26470/M/07/2023, terhitung mulai 1 Mei 2023.
(nnz)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1691 seconds (0.1#10.140)