Benarkah Lulusan PKN STAN Langsung Diangkat PNS? Ini Penjelasannya

Rabu, 02 Agustus 2023 - 09:46 WIB
loading...
Benarkah Lulusan PKN...
Lulusan PKN STAN langsung ditempatkan kerja di instansi pemerintahan tetapi tak langsung jadi PNS melainkan CPNS terlebih dahulu. Foto/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Benarkah lulusan Politeknik Keuangan Negara Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (PKN STAN) langsung diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)? Pertanyaan ini mungkin terbersit di pikiran siswa yang akan mendaftar di PKN STAN.

Terlebih kesan yang diyakini di tengah masyarakat saat ini, alumni PKN STAN pasti dijamin masuk PNS. Itulah kenapa selama ini pendaftaran di PKN STAN selalu menyedot minat sangat besar. Kembali ke pertanyaan awal, apakah memang benar para alumni PKN STAN nantinya setelah lulus bisa langsung diangkat menjadi PNS atau CPNS? Untuk menjawab pertanyaan itu, artikel berikut ini sedikit memberi penjelasan.

Apakah Lulusan PKN STAN Langsung Diangkat Jadi PNS/CPNS?

Mengutip dari laman resmi PKN STAN, Kamis (20/4/2023) berikut penjelasannya apakah lulusan PKN STAN langsung diangkat jadi CPNS atau tidak?Lulusan Program Studi Diploma IV dapat diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan:

1. Kementerian Keuangan

2. Kementerian/Lembaga Lainnya; dan/atau

3. Pemerintah Daerah

Meski hampir pasti diangkat menjadi PNS, namun ada dua tahapan lagi bagi lulusan PKN STAN untuk bisa menjadi PNS. Tahapan pertama yaitu Tes Kemampuan Dasar sebagai syarat menjadi CPNS, lalu Diklat Dasar CPNS sebagai syarat menjadi PNS.



Jika tidak lulus salah satu karena alasan apapun berarti tidak jadi PNS. Tapi ketidaklulusan selama ini sangat jarang terjadi, untuk tidak mengatakan tidak ada sama sekali. Yang penting selama masa-masa tersebut (dan juga sesudah jadi PNS) jagalah sikap dan perilaku, serta bekerja dengan giat.

Tak Langsung PNS Tetapi CPNS Dulu

Lulusan STAN memang langsung ditempatkan kerja di instansi pemerintahan, tetapi tidak langsung jadi PNS, melainkan jadi CPNS terlebih dahulu. Setelah 1 tahun melalui masa CPNS, barulah lulusan tersebut diangkat menjadi PNS. Perlu diketahui, yang membedakan antara CPNS dan PNS adalah hanya sebatas pada:

1. Gaji (CPNS hanya mendapat gapok 80%)

2. Hak cuti (CPNS tidak mendapatkan hak cuti)

3. Terdapat pelatihan dasar (LATSAR) di masa CPNS

Waktu Pengangkatan Jadi PNS Berbeda Setiap Instansi Pemerintah

Sejak tahun 2016 juga, lulusan PKN STAN tidak hanya langsung di angkat menjadi PNS di lingkungan Kementerian Keuangan saja. Namun juga tersebar di berbagai kementerian lain, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Perekonomian, dan lainnya.

Perlu di ketahui juga, bahwa kebijakan setiap tahun berbeda beda, tergantung kebutuhan negara. Jadi, kalau ditanya lulusan PKN STAN bisa langsung jadi PNS? Ya, karena PKN STAN adalah perguruan tinggi ikatan dinas, namun jeda tentang waktu diangkatnya berbeda – beda setiap instansi pemerintah. Oleh karena itu, kalian yang punya cita – cita atau tujuan untuk masuk disini dan bekerja menjadi PNS, sebaiknya mempersiapkan hal tersebut sejak awal.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
10 Sekolah Kedinasan...
10 Sekolah Kedinasan Gratis yang Banyak Diburu di 2024, Lulus Jadi PNS
Profil Pendidikan Kepala...
Profil Pendidikan Kepala BKN Zudan Arif yang Usul Perusahaan Bisa Pekerjakan Kembali CASN Telanjur Resign
Kampus BUMN Ini Buka...
Kampus BUMN Ini Buka Jalur Beasiswa Kedinasan, Lulus Langsung Kerja di PT Pos Indonesia
Cara Cek Penetapan NIP...
Cara Cek Penetapan NIP CPNS dan PPPK di Mola BKN, Mudah Banget!
Alumnus MNC University...
Alumnus MNC University Sukses Berkarier di Industri Logistik
Diperlukan Penarik Gerbong...
Diperlukan Penarik Gerbong untuk Bawa Universitas Muhammadiyah Malang ke Kancah Nasional
IKA Unpad Dorong Ekonomi...
IKA Unpad Dorong Ekonomi Pancasila dan Inovasi untuk Kesejahteraan Bangsa
Mitos atau Fakta, Kuliah...
Mitos atau Fakta, Kuliah di PKN STAN Gratis dan Dapat Uang Saku?
Resmi, Daftar PKN STAN...
Resmi, Daftar PKN STAN 2025 Tidak Lagi Pakai Nilai UTBK
Rekomendasi
Megawati: Perempuan...
Megawati: Perempuan adalah Tiang Negara, jika Rapuh, Tergulinglah Masa Depan Bangsa
Pakar Pidana: Penegak...
Pakar Pidana: Penegak Hukum Terlibat Korupsi Harus Dihukum Berat
Indo Defence 2025 Libatkan...
Indo Defence 2025 Libatkan Pelaku Industri Pertahanan dan Negara Sahabat
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 214: Tantangan Biru Jelang Pelantikannya Jadi CEO
Islombek Ismoilov, Pelatih...
Islombek Ismoilov, Pelatih Muda di Balik Sukses Uzbekistan Juara Piala Asia U-17 2025
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Kantongi Dalang Pagar Laut di Bekasi dan Sumenep
Berita Terkini
Pemprov Jakarta dan...
Pemprov Jakarta dan Sumbar Teken LOI Bidang Pendidikan dengan Malaysia
15 menit yang lalu
Kharisma atau Karisma,...
Kharisma atau Karisma, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
7 jam yang lalu
Cara Tarik Dana PIP...
Cara Tarik Dana PIP di Teller Bank: Syarat, Dokumen, dan Prosedur Lengkap
1 hari yang lalu
Dipantau Ketat, Itera...
Dipantau Ketat, Itera Siapkan 196 Pengawas untuk UTBK SNBT 2025
1 hari yang lalu
Ambulan atau Ambulans,...
Ambulan atau Ambulans, Mana Kata yang Baku Menurut KBBI?
1 hari yang lalu
10 Ucapan Wafat Yesus...
10 Ucapan Wafat Yesus Kristus untuk Teman Sekolah, Singkat Penuh Makna
1 hari yang lalu
Infografis
Benarkah Kapal Nabi...
Benarkah Kapal Nabi Nuh Kayunya Berasal dari Indonesia?
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved