Ini Sanksi Berat bagi Madrasah yang Paksakan Belajar Tatap Muka

Rabu, 29 Juli 2020 - 16:15 WIB
loading...
Ini Sanksi Berat bagi...
Kepala Kemenag KBB, Ahmad Sanukri. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
BANDUNG BARAT - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat (KBB) akan memberikan sanksi kepada madrasah jika kedapatan memaksakan melakukan pembelajaran tatap muka. Pasalnya saat ini ancaman COVID-19 masih nyata dan berdasarkan imbauan dari pemerintah pusat bahwa pembelajaran masih tetap dilakukan secara online (daring).

"Berdasarkan Surat Keputusan bersama empat kementerian, proses KBM di Madrasah dari tingkat RA, MI, MTS, hingga MA harus sesuai ketetapan itu, yakni secara online," tutur Kepala Kemenag KBB, Ahmad Sanukri, Rabu (29/7/2020). (Baca juga: Di Zona Merah Belajar Mengajar Tetap Dilakukan dengan Tatap Muka )

Pihaknya tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi terhadap pengelola madrasah yang memaksakan kehendak untuk melaksanakan pembelajaran secara tatap muka. Untuk itu akan dibentuk tim khusus untuk mengecek dan mastikan ke madrasah, apakah menaati aturan melaksanakan pembelajaran online atau tidak.

Menurutnya, aturan tersebut semata-mata untuk mengurangi resiko penyebaran COVID-19 di lingkungan pendidikan. Apalagi, hingga saat ini belum ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat terkait penyelenggaraan pembelajaran tatap muka. Sehingga bagi yang tidak mematuhi keputusan tersebut akan diberi teguran hingga pemberian sanksi tegas. (Baca juga: Proses Belajar Daring, Kepsek-Guru Diminta Siapkan Satgas Jogo Sekolah )

"Ini kan untuk menghindari munculnya klaster baru dari lingkungan pendidikan. Jadi ya kami imbau supaya dipatuhi, nanti akan ada tim yang mengecek ke madrasah-madrasah karena hingga sekarang masih belum boleh buka," tandasnya.

Dia menjelaskan, untuk dapat melaksanakan KBM secara tatap muka harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditetapkan. Seperti daerah tersebut harus zona hijau, mendapatkan izin dari satgas COVID kab/kota, dan madrasahnya harus siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang juga penting adalah adanya izin dari wali murid atau orang tua siswa, bahwa anak diperkenankan untuk mengikuti pembelajaran tatap muka.

"Ya kita juga tidak berani kalau tidak ada izin dari orang tua. Jadi madrasah tidak boleh memaksakan pembelajaran tatap muka," pungkasnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendikdasmen Resmikan...
Kemendikdasmen Resmikan PJJ Pendidikan Menengah, Sasar 3.500 Anak Tidak Sekolah
Kisah Izzat, Pernah...
Kisah Izzat, Pernah Jadi Kuli dan Loper Koran di Jepang, Kini Raih Gelar Doktor Biologi Kelautan
Makin Diminati, SNMB...
Makin Diminati, SNMB Madrasah Unggulan 2026 Tembus 36.973 Pendaftar
Ini 5 Madrasah Tertua...
Ini 5 Madrasah Tertua di Indonesia, Pelopor Pendidikan Islam Modern di Nusantara
437 Madrasah di Aceh...
437 Madrasah di Aceh Siap Pembelajaran Tatap Muka pada 5 Januari 2026
Kemenag Perkuat Madrasah...
Kemenag Perkuat Madrasah hingga PTKI Lewat Peta Jalan Pendidikan Islam 2030–2045
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Rekomendasi
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Berita Terkini
MNC University Bersama...
MNC University Bersama Kedutaan Kuba dan Espanolindo Gelar Movie Screening & Photo Exhibition
Dua Dekade Fakultas...
Dua Dekade Fakultas Psikologi Universitas Pancasila Menenun Inklusi dan Jiwa Olahraga
Web3 University Tour...
Web3 University Tour 2026 Digelar ITERA Lampung, Ratusan Mahasiswa Belajar Blockchain
Dana KJP Bulan Juni...
Dana KJP Bulan Juni 2026 Sudah Cair, Cek Rekeningmu!
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Pemerintah Targetkan...
Pemerintah Targetkan Perbaikan Sekolah Rusak Tuntas pada 2028
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved