Seleksi CPNS 2023 Dibuka September, Berapa Formasi untuk Guru?
loading...
A
A
A
JAKARTA - September nanti akan menjadi bulan yang ditunggu-tunggu oleh guru . Sebab pada September ini pemerintah akan kembali membuka seleksi CPNS 2023 dan guru masuk ke dalam formasi yang dibuka.
Seleksi CPNS 2023 masih terbagi dua antara yaitu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK dan Pegawai Negeri Sipil atau PNS, dan yang menjadi prioritas kebutuhan seleksi CPNS 2023 adalah untuk formasi PPPK.
Dikutip dari kaman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), total formasi CPNS 2023 adalah sebanyak 572.496. Jumlah ini terbagi untuk formasi pusat dan daerah.
Baca juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Penghapusan PPDB Sistem Zonasi
Rinciannya adalah, 78.862 formasi abdi negara di 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 untuk kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah.
Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen CPNS pada tahun ini memang mengutamakan formasi guru dan tenaga kesehatan. Bahkan kuotanya hampir 80 % untuk guru dan tenaga kesehatan.
Baca juga: 20 Contoh Majas Metafora dan Artinya
Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryono Dwi Putranto menjelaskan, mekanisme CPNS 2023 itu akan disesuaikan dengan kebutuhan kelompok jabatan, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.
Mengenai kapan seleksi CPNS 2023 ini akan dimulai? Azwar Anas menyebutkan bahwa proses seleksinya akan dimulai pada September 2023. Dia menekankan jika prosesnya akan berjalan secara adil dan tidak ada titip menitip.
Proses yang adil dan transparan ini dilakukan, karena menurut Anas, sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang ingin agar ASN itu bisa melahirkan kinerja yang berdampak kepada masyarakat.
Seleksi CPNS 2023 masih terbagi dua antara yaitu formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK dan Pegawai Negeri Sipil atau PNS, dan yang menjadi prioritas kebutuhan seleksi CPNS 2023 adalah untuk formasi PPPK.
Dikutip dari kaman Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB), total formasi CPNS 2023 adalah sebanyak 572.496. Jumlah ini terbagi untuk formasi pusat dan daerah.
Baca juga: Presiden Jokowi Pertimbangkan Penghapusan PPDB Sistem Zonasi
Rincian Formasi CPNS 2023
Rinciannya adalah, 78.862 formasi abdi negara di 72 instansi pemerintah pusat dan 493.634 untuk kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah daerah.
Alokasi formasi CASN untuk pemerintah pusat terinci sebanyak 28.903 untuk CPNS dan 49.959 untuk PPPK. Adapun di pemerintah daerah dialokasikan khusus sebanyak 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.
Guru dan Nakes Jadi Prioritas
MenPAN RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, rekrutmen CPNS pada tahun ini memang mengutamakan formasi guru dan tenaga kesehatan. Bahkan kuotanya hampir 80 % untuk guru dan tenaga kesehatan.
Baca juga: 20 Contoh Majas Metafora dan Artinya
Sementara Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Haryono Dwi Putranto menjelaskan, mekanisme CPNS 2023 itu akan disesuaikan dengan kebutuhan kelompok jabatan, yaitu jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.
Kebutuhan jabatan fungsional ditetapkan sesuai dengan jumlah pegawai yang akan pensiun. Sementara untuk kelompok jabatan pelaksana (administrasi), selain disesuaikan dengan proyeksi pensiun pegawai juga menyesuaikan kebutuhan SDM yang bisa digantikan dengan proses digitalisasi.
Jadwal Seleksi
Mengenai kapan seleksi CPNS 2023 ini akan dimulai? Azwar Anas menyebutkan bahwa proses seleksinya akan dimulai pada September 2023. Dia menekankan jika prosesnya akan berjalan secara adil dan tidak ada titip menitip.
Proses yang adil dan transparan ini dilakukan, karena menurut Anas, sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang ingin agar ASN itu bisa melahirkan kinerja yang berdampak kepada masyarakat.
(nnz)