Pendidikan Berperan dalam Pembangunan Mental Spiritual Bangsa

Kamis, 30 Juli 2020 - 14:39 WIB
loading...
Pendidikan Berperan...
Pendidikan merupakan proses kebudayaan dan pemberdayaan untuk menjadikan generasi penerus bangsa yang berbudaya dan berkepribadian Indonesia. Ilustrasi/Unesa
A A A
JAKARTA - Pendidikan merupakan proses kebudayaan dan pemberdayaan untuk menjadikan generasi penerus bangsa yang berbudaya dan berkepribadian Indonesia. Konsep inilah diperkuat dengan prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional bahwa pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses kebudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat (pasal 4 ayat 3 UU No 20/2003 Sisdiknas ).

Hal tersebut diungkapkan Rektor Universitas Negeri Surabaya (Unesa) Nurhasan saat Diskusi Kelompok Terarah (DKT) dengan tema Pendidikan sebagai Wahana Mengokohkan Budaya Bangsa, Rabu (29/7/2020). Diskusi ini yang merupakan kerjasama Unesa dengan Yayasan Suluh Nuswantara Bakti (YSNB), Aliansi Kebangsaan, dan Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan dan Putra Putri TNI-Polri (FKPPI). Acara dihadiri lebih dari 400 peserta. (Baca juga: Mayoritas Siswa Tak Miliki HP, Guru SD Ini Rela Keliling Rumah untuk Mengajar)

“Dengan demikian sudah seharusnya bangsa Indonesia mendesain sistem pendidikannya sendiri. Bukan sekadar tambal sulam dari berbagai negara lain tanpa membuihkan dengan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Indonesia,” kata Nurhasan dalam siaran tertulis yang diterima SINDOnews, Kamis (30/7/2020).

Diskusi ini mengundang sejumlah narasumber. Mereka yakni Pontjo Sutowo (Pembina YSNB-Ketua Aliansi Kebangsaan-Ketua Umum FKPPI), Muchlas Samani (Rektor Unesa periode 2010-2014), Zainudin Maliki (Komisi X DPR), Ki Darmaningtyas (Pengurus PKB Tamansiswa), Iwan Sjahril (Dirjen GTK Kemendikbud), M. Ramli Rahim (Ketua Umum IGI), Ahmad Rizali (Ketua bidang Pendidikan NU Circle), dan Najelaa Shihab (Pendiri Sekolah dan Kampus Guru Cikal). (Baca juga: 2 Sekolah di Sikka Belajar di Kebon karena Tak Miliki HP dan Internet)

Pontjo Sutowo mengatakan, keberhasilan pembangunan mental spiritual atau tata nilai sangat bertumpu pada pendidikan dan ilmu pengetahuan karena pada dasarnya kebudayaan dapat dibentuk. Oleh karena itu, penanaman nilai-nilai moral harus dimulai sejak usia dini. Baik melalui jalur pendidikan keluarga (informal), jalur non-formal, dan pendidikan formal. (Lihat grafis: Tips Menjaga Kesehatan Mata Anak Selama Belajar Online)

“Pendidikan yang tepat berperan sangat besar dalam pembangunan mental spiritual bangsa. Pendidikan yang tepat akan berperan dalam proses menjadikan orang baik, warga masyarakat dan warga negara yang baik, dan warga dunia yang baik. Sebaliknya, pendidikan yang tidak tepat bisa menggerus potensi kebajikan yang pada awalnya ada pada seseorang,” ujarnya.

Oleh karena itu, tantangan suatu bangsa adalah membangun sistem pendidikan yang tepat. Yang sesuai dengan konteks sosial-budaya, sejarah, lingkungan alam bangsa yang bersangkutan, dan kebutuhan masa depan.

“Kepentingan dan urgensi dari membangun sistem pendidikan yang tepat semakin besar mengingat risiko dari kegagalan pendidikan tidak hanya membuat suatu bangsa terpuruk secara ekonomi dan sosial. Kegagalan pendidikan juga mengancam eksistensi bangsa itu sendiri,” ujarnya.

Dalam rangka ikut membangun pendidikan yang tepat itulah, lanjut Pontjo, pihaknya mendorong revisi UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang saat ini sudah masuk Prolegnas 2020. Pihaknya mengusulkan UU Sisdiknas diubah menjadi UU Sisbuddiknas (Sistem Kebudayaan dan Pendidikan Nasional).

Alasannya, kebudayaan dan pendidikan merupakan dua entitas yang saling terkait dan saling mempengaruhi. “Meskipun pendidikan merupakan investasi dalam menghadapi tantangan masa depan, pendidikan nasional kita harus tetap berakar kuat pada bangsanya sendiri, yakni pendidikan yang tidak meninggalkan akar-akar sejarah dan kebudayaan bangsa Indonesia,” tegas Pontjo.

Ki Darmaningtyas dari Tamansiswa mengatakan bahwa tidak dapat dipisahkannya pendidikan dan kebudayaan itu sudah final sejak Ki Hadjar Dewantara menjabat sebagai Menteri Pengajaran. Mengutip dari Rumusan Tim Komisi Dikbud BPUPKI dikatakan bahwa dalam garis-garis adab perikemanusian, seperti terkandung dalam segala pengajaran agama, maka pendidikan dan pengajaran nasional bersendi agama dan kebudayaan bangsa serta menuju ke arah `keselamatan' dan `kebahagiaan' masyarakat.

Sementara itu Prof. Maliki mengapresiasi pembuatan Naskah Akademik Sistem Kebudayaan dan Pendidikan Nasional. Namun demikian dikatakannya, saat ini yang masih berlaku adalah UU No 20/2003 sehingga kebijakan-kebijakan yang dibuat saat ini haruslah tetap berpijak pada UU tersebut.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1402 seconds (0.1#10.140)