Mengenal Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) untuk Lulusan Arsitektur, Butuh Berapa Tahun?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bagi kamu mahasiswa jurusan Arsitektur harus mengetahui apa itu Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) . Cita-cita menjadi arsitek berkualitas dan kompeten menjadi impian semua mahasiswa Arsitektur jika lulus nanti.
Seperti halnya alumni jurusan universitas lain yang memiliki keahlian khusus, mahasiswa lulusan Arsitektur ternyata juga perlu mengikuti program pendidikan profesi setelah lulus nanti sebelum menyandang gelar Sarjana Arsitektur secara penuh. Dan pendidikan itu biasanya dinamakan Program Studi Profesi Arsitek (PPAr). Artikel kali ini akan membahas tentang apa itu PPAr bagi lulusan Arsitektur.
PPAr adalah program tercepat bagi lulusan Sarjana Arsitektur yang ingin menjadi Arsitek Profesional. Lulusan PPAr langsung memenuhi syarat administratif awal dalam perjalanan menuju Arsitek Profesional. Setelah PPAr, lulusan menjalankan program magang dua tahun sesuai dengan standar UIA (Union Internationale Architect) dan IAI (Ikatan Arsitek Indonesia).
1. Menguasai teori arsitektur, kajian preseden arsitektur, dan metodologi perancangan arsitektur;
2. Mampu mengkaji secara kritis dan komprehensif serta memecahkan masalah rancangan arsitektur, dan menyajikan hasilnya baik secara lisan, grafis maupun dalam bentuk tulisan (Dalam lingkup, konsep rancangan, rancangan skematik, gambar kerja, rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) dan rencana anggaran biaya (RAB);
3. Mampu merancang secara kreatif karya arsitektur yang didasarkan pada kajian preseden, dengan melibatkan klien, dan dilakukan secara mandiri;
4. Mampu mengembangkan kinerja profesional yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, keserbacakupan tinjauan, dan kepaduan pemecahan masalah.
Penilaian didasarkan pada komponen nilai yang berasal dari penilaian tugas karya desain, observasi, partisipasi, unjuk kerja/presentasi, tes lisan. Pelaksana penilaian adalah dari dosen pengampu PPAr ITS dan dosen eksternal yang ditunjuk oleh IAI.
1. Memiliki IPK Sarjana minimum 3.00
2. Memiliki nilai TEFL 450 atau setara, dan nilai TPKA 450
3. Lulus ujian seleksi penerimaan mahasiswa baru pascasarjana.
Seperti halnya alumni jurusan universitas lain yang memiliki keahlian khusus, mahasiswa lulusan Arsitektur ternyata juga perlu mengikuti program pendidikan profesi setelah lulus nanti sebelum menyandang gelar Sarjana Arsitektur secara penuh. Dan pendidikan itu biasanya dinamakan Program Studi Profesi Arsitek (PPAr). Artikel kali ini akan membahas tentang apa itu PPAr bagi lulusan Arsitektur.
Apa Itu PPAr ?
Program Studi Pendidikan Profesi Arsitek (PPAr) merupakan kelanjutan dari Program Studi Sarjana (S1) Arsitektur untuk memenuhi standar pendidikan Arsitektur internasional dengan skema 4 + 1 (4 tahun S1 + 1 tahun PPAr) dan sebagai syarat dasar menuju lisensi arsitek.PPAr adalah program tercepat bagi lulusan Sarjana Arsitektur yang ingin menjadi Arsitek Profesional. Lulusan PPAr langsung memenuhi syarat administratif awal dalam perjalanan menuju Arsitek Profesional. Setelah PPAr, lulusan menjalankan program magang dua tahun sesuai dengan standar UIA (Union Internationale Architect) dan IAI (Ikatan Arsitek Indonesia).
Kompetensi Lulusan PPAr
Kompetensi dasar lulusan PPAr mencakup kualifikasi 13 kompetensi yang dipersyaratkan oleh IAI (Ikatan Arsitek Indonesia) untuk seorang sarjana arsitektur dapat meraih Sertifikat Kompetensi Keahlian Arsitek. Beberapa kompetensi tersebut adalah:1. Menguasai teori arsitektur, kajian preseden arsitektur, dan metodologi perancangan arsitektur;
2. Mampu mengkaji secara kritis dan komprehensif serta memecahkan masalah rancangan arsitektur, dan menyajikan hasilnya baik secara lisan, grafis maupun dalam bentuk tulisan (Dalam lingkup, konsep rancangan, rancangan skematik, gambar kerja, rencana kerja dan syarat-syarat (RKS) dan rencana anggaran biaya (RAB);
3. Mampu merancang secara kreatif karya arsitektur yang didasarkan pada kajian preseden, dengan melibatkan klien, dan dilakukan secara mandiri;
4. Mampu mengembangkan kinerja profesional yang ditunjukkan dengan ketajaman analisis permasalahan, keserbacakupan tinjauan, dan kepaduan pemecahan masalah.
Jangka Waktu Belajar dan Beban Kredit
Secara umum, jangka waktu penyelesaian Program Pendidikan Profesi Arsitek adalah satu tahun, yang terbagi atas dua semester. Beban studi tiap semester adalah 12 sks, sehingga total kredit yang harus diselesaikan dalam satu tahun adalah 24 SKS.Penilaian didasarkan pada komponen nilai yang berasal dari penilaian tugas karya desain, observasi, partisipasi, unjuk kerja/presentasi, tes lisan. Pelaksana penilaian adalah dari dosen pengampu PPAr ITS dan dosen eksternal yang ditunjuk oleh IAI.
Persyaratan Ikut PPAr
Berijazah S1 (Sarjana) Perguruan Tinggi Negeri atau Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi minimal B, dengan latar belakang disiplin ilmu Arsitektur. Persyaratan lainnya adalah:1. Memiliki IPK Sarjana minimum 3.00
2. Memiliki nilai TEFL 450 atau setara, dan nilai TPKA 450
3. Lulus ujian seleksi penerimaan mahasiswa baru pascasarjana.
(wyn)