Dua Tahapan Pendidikan Dokter Gigi, Akademik dan Profesi, Butuh Berapa Lama?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ini dua tahap pendidikan Dokter Gigi yang perlu diketahui. Dokter gigi menjadi salah satu profesi idaman banyak orang. Apakah kalian salah satunya? Jika iya, kalian wajib mengetahui tahapan pendidikan dokter gigi, mulai akademik hingga profesi.
Total dibutuhkan waktu kuliah 6 tahun, terbagi menjadi 4 tahun S1 Kedokteran Gigi dan 2 tahun Profesi Dokter Gigi. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini ulasan seputar tahapan akademik dan profesi yang harus dilalui profesi Dokter Gigi.
Pendidikan Sarjana Kedokteran Gigi menjadi tahap pertama yang harus kalian lalui saat ingin menjadi dokter gigi. Jenjang pendidikan ini membutuhkan waktu kuliah 4 tahun atau 8 semester. Bisa juga diselesaikan lebih cepat, 3,5 tahun atau 7 semester.
Mahasiswa Kedokteran Gigi menyebut jenjang S1 Kedokteran Gigi sebagai masa preklinik. Pada masa ini, mahasiswa akan mendapatkan banyak materi, mulai ilmu kedokteran dasar, farmakologi, biomaterial, kedokteran gigi klinik, ortodonsia, prostodonsia, bedah mulut, dan lainnya.
Metode belajar pada saat preklinik biasannya berupa kuliah umum, problem based learning, case based learning, skill’s lab, dan praktikum. Setelah lulus jenjang akademik ini, kalian akan mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran Gigi (S.Kg). Dengan gelar ini, kalian dapat melanjutkan ke jenjang profesi dokter gigi.
Kalau S1 Kedokteran Gigi disebut preklinik, maka jenjang Profesi Dokter Gigi juga memiliki sebutan lain, yaitu koas atau co-ass (co-assistant). Istilah kerennya masa dokter muda. Ada juga yang menyebutkan masa klinik.
Pada jenjang profesi ini, mahasiswa mengaplikasikan teori yang didapatkan selama akademik dalam praktik langsung di rumah sakit atau klinik gigi. Pada tahap ini, kalian juga akan menempuh serangkaian ujian, mulai ujian jurusan, fakultas, hingga ujian nasional.
Banyak faktor yang menjadikan masa klinik lebih lama, seperti sulitnya mencari pasien yang sesuai dengan requirement klinik, skill/kemampuan tiap mahasiswa yang berbeda.
Semua materi dan requirement saat klinik telah diatur oleh Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia. Apabila lulus dari jenjang profesi pendidikan dokter gigi ini, kalian resmi menyandang gelar dokter gigi umum (drg). Gelar itu dapat dituliskan pada awal nama. Misalnya, drg Santi.
Lihat Juga: Pertama di Indonesia, Terbentuk Asosiasi Mahasiswa Internasional China di President University
Total dibutuhkan waktu kuliah 6 tahun, terbagi menjadi 4 tahun S1 Kedokteran Gigi dan 2 tahun Profesi Dokter Gigi. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini ulasan seputar tahapan akademik dan profesi yang harus dilalui profesi Dokter Gigi.
Tahap Akademik Pendidikan Dokter Gigi
Pendidikan Sarjana Kedokteran Gigi menjadi tahap pertama yang harus kalian lalui saat ingin menjadi dokter gigi. Jenjang pendidikan ini membutuhkan waktu kuliah 4 tahun atau 8 semester. Bisa juga diselesaikan lebih cepat, 3,5 tahun atau 7 semester.
Mahasiswa Kedokteran Gigi menyebut jenjang S1 Kedokteran Gigi sebagai masa preklinik. Pada masa ini, mahasiswa akan mendapatkan banyak materi, mulai ilmu kedokteran dasar, farmakologi, biomaterial, kedokteran gigi klinik, ortodonsia, prostodonsia, bedah mulut, dan lainnya.
Metode belajar pada saat preklinik biasannya berupa kuliah umum, problem based learning, case based learning, skill’s lab, dan praktikum. Setelah lulus jenjang akademik ini, kalian akan mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran Gigi (S.Kg). Dengan gelar ini, kalian dapat melanjutkan ke jenjang profesi dokter gigi.
Tahap Profesi
Tak cukup hanya menyelesaikan jenjang akademik, kamu yang kuliah di jurusan Kedokteran Gigi harus mengenyam Pendidikan Profesi Dokter Gigi selama 1,5 hingg 2 tahun atau 4 semester.Kalau S1 Kedokteran Gigi disebut preklinik, maka jenjang Profesi Dokter Gigi juga memiliki sebutan lain, yaitu koas atau co-ass (co-assistant). Istilah kerennya masa dokter muda. Ada juga yang menyebutkan masa klinik.
Pada jenjang profesi ini, mahasiswa mengaplikasikan teori yang didapatkan selama akademik dalam praktik langsung di rumah sakit atau klinik gigi. Pada tahap ini, kalian juga akan menempuh serangkaian ujian, mulai ujian jurusan, fakultas, hingga ujian nasional.
Banyak faktor yang menjadikan masa klinik lebih lama, seperti sulitnya mencari pasien yang sesuai dengan requirement klinik, skill/kemampuan tiap mahasiswa yang berbeda.
Semua materi dan requirement saat klinik telah diatur oleh Standar Pendidikan Profesi Dokter Gigi yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia. Apabila lulus dari jenjang profesi pendidikan dokter gigi ini, kalian resmi menyandang gelar dokter gigi umum (drg). Gelar itu dapat dituliskan pada awal nama. Misalnya, drg Santi.
Lihat Juga: Pertama di Indonesia, Terbentuk Asosiasi Mahasiswa Internasional China di President University
(wyn)