Mengenal Jenjang Jabatan Fungsional Dosen dan Syarat Pengajuannya, Apa Saja?

Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:15 WIB
loading...
Mengenal Jenjang Jabatan...
Dosen di Indonesia memiliki hak menduduki jabatan fungsional. Jabatan fungsional itu yakni Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar atau Profesor.Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini jenjang jabatan fungsional dosen dan syarat pengajuannya. Dosen adalah sebuah profesi, dan sama seperti profesi pada umumnya disini ada jenjang karier. Dosen di seluruh wilayah Indonesia tentu memahami apa itu jenjang jabatan fungsional.

Sebab jabatan fungsional merupakan salah satu jenjang karier bagi para dosen di Indonesia, yang sekaligus membuktikan kemampuan dan prestasinya sebagai tenaga pendidik. Lalu bagaimana jenjang jabatan fungsional dosen dan apa saja syarat-syaratnya?Artikel berikut ini akan mengulasnya

Apa Itu Jabatan Fungsional Dosen?


Jabatan fungsional yang juga disebut sebagai jabatan akademik adalah kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang dosen dalam suatu satuan pendidikan tinggi yang dalam pelaksanaannya didasarkan pada keahlian tertentu serta bersifat mandiri.

Memangku jabatan fungsional adalah sebuah kehormatan, dan baru bisa dilakukan oleh dosen di seluruh perguruan tinggi di Indonesia. Sama halnya seperti di perusahaan pada umumnya, tidak semua karyawan bisa memangku jabatan tinggi seperti manajer, direktur, dan seterusnya.

Hal serupa juga terjadi di profesi dosen, dimana masih ada beberapa dosen yang tidak mengajukan kenaikan jabatan fungsional. Lalu, apakah hal ini tidak masalah? Pada dasarnya merupakan masalah.

Sebab dosen yang mengisi jabatan fungsional sejatinya sudah menunjukan tanggung jawabnya melaksanakan seluruh kewajiban dosen. Yakni berlandaskan pada Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Supaya bisa naik ke jenjang jabatan fungsional seorang dosen perlu memenuhi sejumlah tugas dan tanggung jawab sebagai syarat mutlak. Proses ini tentu tidak mudah, karena aktualnya melaksanakan seluruh tugas dosen membutuhkan ketekunan dan komitmen tinggi.


Jenjang Jabatan Fungsional untuk Dosen

Sama seperti jenjang karier di profesi lain, dosen juga memiliki jenjang jabatan fungsional. Jenjang tersebut adalah:

1. Asisten Ahli

2. Lektor

3. Lektor Kepala

4. Guru Besar atau Profesor


Dari empat jenjang karier dosen tersebut, dosen yang bisa memenuhi syarat administrasi bisa mengajukan diri menjadi Asisten Ahli. Selebihnya, kemudian fokus pada pelaksanaan Tri Dharma yang dihitung menjadi poin-poin angka kredit dosen. Setiap jenjang jabatan tersebut dipengaruhi oleh pencapaian jumlah angka kredit.

Angka Kredit Minimal Jabatan Fungsional

1. Asisten Ahli perlu memenuhi angka kredit minimal 150 poin.

2. Lektor perlu angka kredit minimal 200 dan sampai 300 poin.

3. Lektor Kepala perlu mengumpulkan angka kredit sebesar 400-700 poin.

4. Jika ingin naik menjadi Guru Besar atau Profesor perlu mengumpulkan angka kredit sebanyak 850-1.050 poin.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
7 Perguruan Tinggi di...
7 Perguruan Tinggi di Indonesia yang Punya Hutan Kampus, Luasnya Berhektare-hektare
MNC University-MarkPlus...
MNC University-MarkPlus Institute Perkuat Sinergi Akademik dan Industri
Forum Alumni Telkom...
Forum Alumni Telkom University Dukung Asta Cita Pendidikan Tinggi
BWI Dukung Wakaf Perguruan...
BWI Dukung Wakaf Perguruan Tinggi untuk Pembiayaan Tridharma Pendidikan
MNC University dan Politeknik...
MNC University dan Politeknik Tempo Jalin Kerja Sama dalam Tridharma Perguruan Tinggi
Beasiswa Belum Mampu...
Beasiswa Belum Mampu Tingkatkan APK Pendidikan Tinggi, Kemendikti Susun Strategi Nasional
Mendikti Saintek Terbitkan...
Mendikti Saintek Terbitkan Kepmen Baru, Atur Pengembangan Karier Dosen
Siap-siap, Ini Daftar...
Siap-siap, Ini Daftar Mata Pelajaran yang Diujikan di TKA Pengganti UN
PASMAM 2025, FISIP Unpas...
PASMAM 2025, FISIP Unpas Gelar Lomba Simulasi Sidang ASEAN
Rekomendasi
Deretan Kombes Pol yang...
Deretan Kombes Pol yang Masuk Daftar Mutasi Polri 13 April 2025
4 Letnan Jenderal Kopassus...
4 Letnan Jenderal Kopassus dengan Karier Moncer Jebolan Akmil 1989
Sinopsis Film Transporter...
Sinopsis Film Transporter 3, Misi Kurir Berbahaya dengan Bom Waktu di Pergelangan Tangan
Profil dan Biodata Fira...
Profil dan Biodata Fira Cantika, Penyanyi Dangdut Muda Asal Malang
Hamas Tolak Usulan Gencatan...
Hamas Tolak Usulan Gencatan Senjata yang Mendesak Pejuang Palestina Menyerah
Pemeran Serial Harry...
Pemeran Serial Harry Potter Diumumkan, John Lithgow Jadi Dumbledore
Berita Terkini
Ijasah atau Ijazah,...
Ijasah atau Ijazah, Mana Penulisan yang Benar?
8 menit yang lalu
Jejak Pendidikan Pangeran...
Jejak Pendidikan Pangeran Mohammad bin Salman, Putra Mahkota dan Arsitek Visi 2030 Arab Saudi
36 menit yang lalu
Ini Arti Sangkil dan...
Ini Arti Sangkil dan Mangkus, Kata yang Jarang Dipakai dan Diketahui Orang
1 jam yang lalu
Kabar Gembira, Dosen...
Kabar Gembira, Dosen di 29 PTN BLU Ini akan Terima Tukin Mulai 2025
16 jam yang lalu
Tukin Cair, Begini Perbedaan...
Tukin Cair, Begini Perbedaan Skema Penghasilan Dosen sesuai Perpres No 19 Tahun 2025
18 jam yang lalu
Menkeu Sri Mulyani Umumkan...
Menkeu Sri Mulyani Umumkan 31.066 Dosen akan Menerima Tunjangan Kinerja
18 jam yang lalu
Infografis
Demo Besar Guncang AS...
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved