Sosok Farrel, Penyandang Tuna Netra Lulus Cum Laude Jurusan Hukum UGM
loading...
A
A
A
JAKARTA - Alexander Farrel Rasendriyo Haryono atau akrab disapa Farrel adalah penyandang tuna netra yang dinyatakan lulus cum laude dari Fakultas Hukum UGM. Dia lulus dengan IPK 3,74.
Farrel merupakan salah satu dari 1.609 lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang resmi lulus dan diwisuda program sarjana di Grha Sabha Pramana UGM, Kamis (24/8/2023).
Mahasiswa berusia 22 tahun itu mengaku senang sekali bisa menyelesaikan kuliah tepat waktu selama empat tahun di Fakultas Hukum UGM.
Farrel si anak sulung ini mengaku tak mengalami banyak kendala selama perkuliahan. Hal ini karena para dosen mendukung proses belajarnya dengan mengirimkan soft file saat kuliah online.
Kemudian pada saat kuliah luring atau tatap muka, Farrel selalu rajin mencatat apa yang disamapikan dosennya melalui ketikan di laptopnya.
Baca juga: 1.609 Mahasiswa S1 UGM Diwisuda, Lulusan Termuda Berusia 19 Tahun
“Kebetulan dosen-dosen selalu membagi materi pembelajaran. Selama kuliah, saya mencatat,” ungkap Farrel bercerita mengenai metode dia belajar, dikutip dari laman UGM, Jumat (25/8/2023).
Saat ujian, kata Farrel, ia ditempatkan dalam ruangan khusus. Dibantu dengan sebuah aplikasi khusus agar ia tahu soal-soal yang ditanyakan, Farrel selanjutnya mengerjakan jawabannya dengan cara mengetik di laptop.
Begitu pun dengan pengerjaan tugas skripsi. Farrel mengaku ia melakukan hal yang sama dengan mahasiswa lainnya seperti menulis riset dan wawancara langsung dengan responden. “Sama dengan mahasiswa yang lain, saya menulis, riset, dan wawancara,” katanya.
Adapun tema skripsi yang pilih Farrel berkenaan soal hukum pajak penghasilan bagi penyandang disabilitas. “Kesimpulan dari skripsi tersebut adalah diperlukan ketentuan khusus penerapan pajak penghasilan bagi penyandang difabel. Sebab secara ekonomi mereka memiliki pengeluaran lebih besar dibanding dengan non difabel,” paparnya.
Farrel merupakan salah satu dari 1.609 lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) yang resmi lulus dan diwisuda program sarjana di Grha Sabha Pramana UGM, Kamis (24/8/2023).
Mahasiswa berusia 22 tahun itu mengaku senang sekali bisa menyelesaikan kuliah tepat waktu selama empat tahun di Fakultas Hukum UGM.
Farrel si anak sulung ini mengaku tak mengalami banyak kendala selama perkuliahan. Hal ini karena para dosen mendukung proses belajarnya dengan mengirimkan soft file saat kuliah online.
Kemudian pada saat kuliah luring atau tatap muka, Farrel selalu rajin mencatat apa yang disamapikan dosennya melalui ketikan di laptopnya.
Baca juga: 1.609 Mahasiswa S1 UGM Diwisuda, Lulusan Termuda Berusia 19 Tahun
“Kebetulan dosen-dosen selalu membagi materi pembelajaran. Selama kuliah, saya mencatat,” ungkap Farrel bercerita mengenai metode dia belajar, dikutip dari laman UGM, Jumat (25/8/2023).
Saat ujian, kata Farrel, ia ditempatkan dalam ruangan khusus. Dibantu dengan sebuah aplikasi khusus agar ia tahu soal-soal yang ditanyakan, Farrel selanjutnya mengerjakan jawabannya dengan cara mengetik di laptop.
Begitu pun dengan pengerjaan tugas skripsi. Farrel mengaku ia melakukan hal yang sama dengan mahasiswa lainnya seperti menulis riset dan wawancara langsung dengan responden. “Sama dengan mahasiswa yang lain, saya menulis, riset, dan wawancara,” katanya.
Adapun tema skripsi yang pilih Farrel berkenaan soal hukum pajak penghasilan bagi penyandang disabilitas. “Kesimpulan dari skripsi tersebut adalah diperlukan ketentuan khusus penerapan pajak penghasilan bagi penyandang difabel. Sebab secara ekonomi mereka memiliki pengeluaran lebih besar dibanding dengan non difabel,” paparnya.