Link and Match Pendidikan Vokasi dan Industri, 197 Skema Sertifikasi Okupasi Diluncurkan
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 13:06 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut Uuf menambahkan bahwa tahun 2023 ini Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi bersama dengan BNSP telah mengesahkan 197 skema sertifikasi okupasi yang dapat digunakan oleh SMK dan PTV.
“Pada tahun 2023 ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah memfasilitasi pemenuhan kebutuhan dan penetapan terhadap 197 skema sertifikasi dengan rincian 25 skema sertifikasi okupasi bidang konstruksi untuk SMK, 40 skema sertifikasi okupasi bidang konstruksi untuk Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi, dan 132 skema sertifikasi okupasi untuk SMK bidang teknologi dan rekayasa, pariwisata, ekonomi kreatif, bisnis dan manajemen, kesehatan dan pekerjaan sosial, teknologi informasi dan komunikasi, serta energi dan pertambangan,” tutur Uuf, Selasa (25/8/2023) di Gedung D Kantor Kemendikbudristek, Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan semangat gotong royong antar Kementerian/Lembaga dan juga KADIN Indonesia dalam mengembangkan Pendidikan Vokasi di Indonesia melalui payung Perpres 68 Tahun 2022.
“Kami sangat menghargai kolaborasi yang telah terjalin antara Kementerian/Lembaga, KADIN Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengembangkan pendidikan vokasi sesuai dengan standar nasional, standar khusus dan adopsi standar internasional yang relevan,” ungkapnya.
Baca juga: Mau Jadi Dokter Lulusan Luar Negeri? Kenali 5 Beasiswa Kedokteran di Korea Selatan Ini
Hal ini juga sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2022, yang menjabarkan langkah-langkah strategis dalam mencapai penjaminan mutu pendidikan vokasi melalui sertifikasi kompetensi, yang mencerminkan tekad kita untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis, tetapi juga kompetensi praktis yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Wakil Ketua BNSP, Miftakul Aziz menambahkan, sertifikasi kompetensi merupakan salah satu instrumen untuk penjaminan mutu pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sehingga peningkatan kualitas sistem sertifikasi kompetensi dari BNSP akan terus kita tingkatkan untuk benar-benar memastikan bahwa pengakuan kompetensi peserta didik ini sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku di dunia kerja.
“Pada tahun 2023 ini, Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi telah memfasilitasi pemenuhan kebutuhan dan penetapan terhadap 197 skema sertifikasi dengan rincian 25 skema sertifikasi okupasi bidang konstruksi untuk SMK, 40 skema sertifikasi okupasi bidang konstruksi untuk Perguruan Tinggi Penyelenggara Pendidikan Vokasi, dan 132 skema sertifikasi okupasi untuk SMK bidang teknologi dan rekayasa, pariwisata, ekonomi kreatif, bisnis dan manajemen, kesehatan dan pekerjaan sosial, teknologi informasi dan komunikasi, serta energi dan pertambangan,” tutur Uuf, Selasa (25/8/2023) di Gedung D Kantor Kemendikbudristek, Jakarta.
Pada kesempatan tersebut, Dirjen Pendidikan Vokasi, Kiki Yuliati menyampaikan apresiasi atas kolaborasi dan semangat gotong royong antar Kementerian/Lembaga dan juga KADIN Indonesia dalam mengembangkan Pendidikan Vokasi di Indonesia melalui payung Perpres 68 Tahun 2022.
“Kami sangat menghargai kolaborasi yang telah terjalin antara Kementerian/Lembaga, KADIN Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengembangkan pendidikan vokasi sesuai dengan standar nasional, standar khusus dan adopsi standar internasional yang relevan,” ungkapnya.
Baca juga: Mau Jadi Dokter Lulusan Luar Negeri? Kenali 5 Beasiswa Kedokteran di Korea Selatan Ini
Hal ini juga sesuai dengan arahan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 6 Tahun 2022, yang menjabarkan langkah-langkah strategis dalam mencapai penjaminan mutu pendidikan vokasi melalui sertifikasi kompetensi, yang mencerminkan tekad kita untuk menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki pengetahuan teoritis, tetapi juga kompetensi praktis yang sesuai dengan kebutuhan dunia kerja.
Wakil Ketua BNSP, Miftakul Aziz menambahkan, sertifikasi kompetensi merupakan salah satu instrumen untuk penjaminan mutu pendidikan vokasi dan pelatihan vokasi sehingga peningkatan kualitas sistem sertifikasi kompetensi dari BNSP akan terus kita tingkatkan untuk benar-benar memastikan bahwa pengakuan kompetensi peserta didik ini sesuai dengan standar kompetensi yang berlaku di dunia kerja.
Lihat Juga :