Kampus Memiliki Peran Penting dalam Membangun Tata Kelola Desa

Kamis, 30 Juli 2020 - 20:04 WIB
loading...
Kampus Memiliki Peran...
Bincang desa dengan tema Tata Kelola dan Upaya Menuju Kemandirian Desa digelar FEB Unisma, BEM FEB Unisma, dan Sinau Desa. Foto/Dok. Humas FEB Unisma
A A A
MALANG - Lahirnya UU No. 6/2014 tentang desa, menempatkan desa sebagai subyek dalam pembangunan. Tentunya desa sebagai komunitas masyarakat yang berpemerintahan, memiliki peran besar dalam menfasilitasi tumbuh kembang kemandirian dan kesejahteraan.

Desa dengan segala potensi yang dimilikinya, diharapkan mampu mengembangkan keberdayaan dan pembangunan masyarakat desa di bidang ekonomi, sosial, dan kebudayaan. Dalam implementasi program tidak cukup hanya menyediakan basis dukungan finansial terhadap rakyat miskin, tapi juga mendorong usaha ekonomi desa dalam arti luas. Skema kebijakan yang mengutamakan rekognisi dan subsidiaritas. (Baca juga: Pendidikan Berperan dalam Pembangunan Mental Spiritual Bangsa )

Spirit inilah yang diusung oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Malang (FEB Unisma), BEM FEB Unisma, dan Sinau Desa untuk menggelar "Alumni Talk Series Bincang Desa: Tata Kelola dan Upaya Menuju Kemandirian Desa".

Acara yang digelar secara daring ini mendatangkan para praktisi desa Aris Setyanto (Kepala Desa Wajak/ Alumni FEB Unisma), Abdul Wahab (Pendamping Lokal Desa), dan Iman Suwongso (Pegiat Sinau Desa ).

Dalam sambutannya, Dekan FEB Unisma, Nur Diana mengatakan, sejalan dengan program Kampus Merdeka yang memberikan kebebasan mahasiswa selama tiga semester untuk memilih delapan program merdeka belajar yang dicanangkan pemerintah, salah satunya proyek inovasi desa. (Baca juga: Kunjungan Berakhir di SMA Muhammadiyah, Nadiem Sebut PJJ Punya 4 Masalah )

"Untuk itulah kami memberikan apresiasi kepada BEM FEB Unisma, yang tanggap akan fenomena tersebut, dengan menggelar kegiatan ini. Setidaknya mereka punya bekal saat nanti memilih program merdeka belajar, berupa program Inovasi Desa selama 1-2 semester, sehingga mereka akan paham program apa yang perlu digagas dalam mendukung kemandirian desa," terangnya.

"Bagi pihak kampus yang saat ini lagi memantapkan kurikulum merdeka belajar dalam lima pilihan skema. Kegiatan ini kami jadikan pijakan untuk meramu konten, konteks dan metode sesuai dalam kurikulum FEB Unisma yang adaptif dengan perubahan lingkungan bisnis, regulasi dan lain sebagimanya," imbuhn Diana.

Ketua BEM FEB Unisma, Mat Bahri mengatakan, sebagai agen perubahan tentunya mahasiswa harus tanggap terhadap perubahan kebijakan pemerintah, dan apa yang harus dilakukan mahasiswa dalam memberikan kontribusinya kepada negara, serta memajukan negara dalam program Inovasi Desa.

Dalam materinya, Imam Suwongso menjabarkan, cita cita tertinggi UU No. 6/2014 adalah kesejahteraan ekonomi, sosial, budaya, politik. Ini merupakan tujuan tertinggi, dimana membutuhkan proses dan waktu untuk mewujudkannya. Hal ini bukan ditafsirkan hanya tercapainya Indeks Pembangunan Desa (IDM) saja, tetapi adalah situasi keberdayaan di masyarakat desa atau keberdayaan desa itu.

"Ada dua makna tersirat dalam UU No. 6/2014 tentang desa, yaitu bagaimana pemerintah harus mampu mendorong tentang keberadaban desa, dan bagaimana peradaban desa itu harus tetap dikuatkan," tuturnya.

Di sisi lain, karena ada hak anggaran maka desa harus ditata. Penataan itu harus memenuhi unsur tata kelola yang baik, artinya tata kelola yang sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku untuk membangun kemandirian.

Kemandirian desa dibangun dengan konstruksi menggabungkan fungsi self-governing community, dengan local self government. Diharapkan kesatuan masyarakat hukum adat yang selama ini merupakan bagian dari wilayah desa, ditata sedemikian rupa menjadi desa dan desa adat.

Aris Setyanto yang merupakan Kepala Desa Wajak, mengatakan, masyarakat desa merupakan faktor utama dalam kemnadirian desa. Desa merupakan kesatuan hukum yang memiliki batas wilayah tertentu didasari dengan prakarsa desa.

Dalam pelaksanaannya di lapangan, menurut Aris, banyak tantangan yang harus dihadapi, karena harus bisa memetakan potensi yang dimiliki desa, serta harus mampu menggali prakarsa desa, mendorong partisipasi, hingga tercapainya keberdayaan desa.

"Seringkali juga muncul benturan dengan peraturan pemerintah daerah, utuk itu perlu upaya sinkronisasi agar tidak terjadi kendala saat mengimplementasikan tata kelola desa. Tata kelola dan upaya kemandirian desa, merupakan bentuk keingginan setiap desa," ujarnya.

Sementara itu, Abdul Wahab banyak mengulas tentang munculnya UU No. 6/2014 tentang desa. Dimana pada era inilah terjadi pengakuan terhadap hak asal-usul, dan masyarakat desa sebagai subyek pembangunan.

Menurut alumni FEB Unisma tersebut, ada tiga pilar dalam desa yaitu Pemerintah Desa (Pemdes), masyarakat, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa. Di desa ada forum resmi yang digunakan sebagai penyambung aspirasi masyarakat, berupa musyawarah desa, musyawarah dusun, dan musyawarah rencana pembangunan desa( Musrembangdes), yang akan menghasilkan dokumen Rencana Pembangunan Desa, RKPDesa, dan APBDesa.

Melalui dokumen-dokumen tersebut, dan didukung oleh anggaran, harapannya pembangunan yang dilaksanakan di desa benar-benar partisipatif, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Desa tidak semata-mata bicara dana desa, tapi bagaimana peradaban desa dapat diwujudkan.

"Desa memiliki kewenagan dalam pemberdayaan masyarakat, pembinaan masyarakat, pelaksanaan pembangunan, dan penyelenggaraan pemerintah desa. Tentunya ini melibatkan peranan pemangku kebijakan," jelas Wahab.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Universitas Sanata Dharma...
Universitas Sanata Dharma Kukuhkan 3 Guru Besar Baru
MNC University Jalani...
MNC University Jalani Proses Asesmen Lapangan oleh Asesor BAN-PT
Raker PP KAUJE di Madiun,...
Raker PP KAUJE di Madiun, Resmikan Beasiswa Kakak Asuh dan Gagas Kampus UNEJ
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi, Unika Atma Jaya Kukuhkan 3 Profesor
Institut Pariwisata...
Institut Pariwisata Trisakti Gelar Internship Expo 2025, Jembatani Mahasiswa dan Dunia Industri
MNC University dan Asosiasi...
MNC University dan Asosiasi Profesi Fotografi Indonesia Jalin Kerja Sama Perkuat Industri Kreatif
Peluang Pengelolaan...
Peluang Pengelolaan Zakat dan Infak di Kampus Negeri: Sinergi antara Baznas dan Lembaga Amil Zakat
Wujudkan Tridarma Perguruan...
Wujudkan Tridarma Perguruan Tinggi Kampus UTA 45 Jakarta Bagikan Beras Murah
Partai Perindo Gelar...
Partai Perindo Gelar FGD Bahas Membangun Desa dan Kota yang Lebih Baik
Rekomendasi
Sarang Laba-laba Dinosaurus...
Sarang Laba-laba Dinosaurus Ditemukan di Australia
Indonesia Siap Bangkit...
Indonesia Siap Bangkit Hadapi Thailand di Laga Kedua AFC Women's Futsal Championship 2025
Atep Puji Kejuaraan...
Atep Puji Kejuaraan Bulu Tangkis Bupati Sumedang Open 2025
Wamenkop Jadi Ketua...
Wamenkop Jadi Ketua Pelaksana Harian Kopdes Merah Putih
BREAKING NEWS! Robert...
BREAKING NEWS! Robert Prevost Terpilih sebagai Paus Baru
BREAKING NEWS! Asap...
BREAKING NEWS! Asap Putih Muncul dari Cerobong Kapel Sistina, Paus Baru telah Terpilih
Berita Terkini
PPG bagi Guru Tertentu...
PPG bagi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Ini Jadwal dan Kriteria Pesertanya
Wisuda ke-67 UKRIDA...
Wisuda ke-67 UKRIDA Serukan Pendidikan Tinggi Berdampak
IPB Buka Sekolah Teknik,...
IPB Buka Sekolah Teknik, 2 Prodi Baru Siap Terima Camaba di Jalur Mandiri
Rekrutmen Besar-besaran...
Rekrutmen Besar-besaran BCA 2025, Fresh Graduate Bisa Daftar, Lamar di Sini
Jejak Pendidikan Melinda...
Jejak Pendidikan Melinda Gates, Mantan Istri Miliarder dan Filantropis Dunia
Riwayat Pendidikan Bill...
Riwayat Pendidikan Bill Gates, Orang Terkaya Dunia yang Drop Out dari Harvard
Infografis
Lenyap 29 Tahun Tiba-tiba...
Lenyap 29 Tahun Tiba-tiba Desa Ini Muncul dalam Keadaan Utuh
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved