Berapa Lama KIP-Kuliah Diberikan Kepada Mahasiswa? Ini Ketentuan Waktunya

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 08:30 WIB
loading...
Berapa Lama KIP-Kuliah Diberikan Kepada Mahasiswa? Ini Ketentuan Waktunya
Sebagai program bantuan pendidikan, tentunya akan ada jangka waktu yang ditetapkan bagi pemberian KIP-Kuliah kepada mahasiswa penerima. Foto/Antara
A A A
JAKARTA - Berapa lama KIP-Kuliah akan diberikan? Itu pertanyaan yang mungkin akan menggemuka bagi kamu yang sudah mendaftar KIP Kuliah maupun yang berniat mendaftar.

Sektor pendidikan memiliki peran penting untuk memajukan bangsa. Mengingat hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan, maka pemerintah telah meluncurkan berbagai program untuk menjamin terlaksananya pendidikan di Indonesia.Salah satunya adalah dengan menyelenggarakan Kartu Indonesia Pintar Kuliah atau disingkat KIP-Kuliah.

Sebagai program bantuan pendidikan, tentunya akan ada jangka waktu yang ditetapkan bagi pemberian KIP-Kuliah. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ketentunan mengenai berapa lama KIP Kuliah akan diberikan.

Ketentuan Waktu Pemberian KIP Kuliah Jalur Reguler

1. Program Sarjana → maksimal 8 semester

2. Program Diploma Empat → maksimal 8 semester

3. Program Diploma Tiga → maksimal 6 semester

4. Program Diploma Dua → maksimal 4 semester

Kemudian, untuk program profesi juga ada ketentuannya sendiri seperti di bawah ini.

1. Program Profesi Dokter → maksimal 4 semester

2. Program Profesi Dokter Gigi → maksimal 4 semester

3. Program Profesi Dokter Hewan → maksimal 4 semester

4. Program Profesi Keperawatan → maksimal 2 semester

5. Program Profesi Apoteker → maksimal 2 semester

6. Program Profesi Guru → maksimal 2 semester

Baca juga:Kuota KIP Kuliah 2023 Terbatas, Daftar Secepatnya

Apa Saja Keunggulan KIP-Kuliah?

Jika kamu mendaftar KIP-Kuliah, ada beberapa keunggulan yang kamu dapatkan melalui program bantuan ini.

1. Pertama, kamu akan bebas biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi. Baik itu UTBK, maupun seleksi lainnya yang diselenggarakan oleh panitia dan perguruan tinggi tujuan calon mahasiswa yang memiliki KIP atau terdaftar di DTKS Kemensos.

2. Kemudian, kamu juga akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan yang dibayarkan langsung ke perguruan tinggi.

3. Selain itu, kamu juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup dalam kisaran Rp800.000 – Rp1.400.000 per bulan. Besaran bantuan ini disesuaikan dengan klaster wilayah perguruan tinggi. Untuk melihatnya, kamu bisa masuk ke SIM KIP Kuliah.
(wyn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1360 seconds (0.1#10.140)