Perbedaan Akreditasi A dan Unggul BAN-PT, Simak Yuk Penjelasannya

Senin, 28 Agustus 2023 - 08:08 WIB
loading...
Perbedaan Akreditasi...
Meski serupa, tetapi antara Akreditasi Unggul dan A BAN-PT memiliki perbedaan. Jika istilah Unggul adalah Predikat Akreditasi, huruf A adalah Nilai Akreditasi.Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Ini perbedaan akreditasi A dan Unggul BAN-PT .Akreditasi bersifat wajib sesuai dengan peraturan dari pemerintah dan berlaku untuk seluruh institusi pendidikan, mencakup sekolah sampai perguruan tinggi. Proses akreditasi dilakukan oleh badan independen bentukan pemerintah

Pada perguruan tinggi, akreditasi dilakukan oleh BAN-PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tiggi) Sementara akreditasi di lingkungan sekolah dilakukan oleh BANSM. Akreditasi di perguruan tinggi terbagi menjadi dua, yakni akreditasi institusi dan akreditasi program studi.

Salah satu manfaat utama dari akreditasi bagi perguruan tinggi adalah untuk memastikan bahwa lembaga pendidikan tersebut memberikan pendidikan berkualitas kepada mahasiswa.Dirangkum dari berbagai sumber, ini perbedaan Akreditasi A dan Unggul BAN PT

Perbedaan Akreditasi A dan Unggul BAN-PT


Nilai akreditasi di perguruan tinggi yang diterbitkan oleh BAN-PT kini tidak hanya berupa huruf A, B, maupun C. Melainkan juga ada nilai dalam bentuk Unggul, Baik Sekali, dan Baik. Keduanya memiliki perbedaan, huruf A, B, dan C adalah nilai akreditasi.

Sementara istilah Unggul, Baik Sekali, dan Baik dalam proses akreditasi adalah predikat akreditasi. Sebuah perguruan tinggi meskipun nilai akreditasinya A belum tentu masuk ke predikat Unggul. Namun, jika sudah masuk predikat Unggul otomatis nilai akreditasinya A.

Baca juga: Deretan Perguruan Tinggi dengan Akreditasi Unggul BAN-PT, Cek Kampusmu

Institusi Anda sedang berupaya menaikkan akreditasi dengan mudah melalui buku? Pahami standar buku untuk meningkatkan akreditasi PT/Prodi atau jalan mudahnya adalah dengan melakukan kerjasama, misalnya kerjasama dengan Penerbit Deepublish yang berpengalaman menerbitkan buku di kalangan dosen.

Berikut adalah detail tingkatan nilai akreditasi yang menentukan nilai akreditasi yang diperoleh perguruan tinggi maupun prodi yang dijalankan:

1. Akreditasi A diberikan kepada perguruan tinggi dengan nilai akreditasi antara 361-400 poin.

2. Akreditasi B diberikan kepada perguruan tinggi dengan nilai akreditasi antara 301-360 poin.

3. Akreditasi C diberikan kepada perguruan tinggi dengan nilai akreditasi antara 200-300 poin

Bagi perguruan tinggi yang nilai akreditasinya di bawah 200 poin maka status akreditasinya menjadi “belum terakreditasi”. Sementara itu, perbedaan akreditasi A dan Unggul juga terletak pada bisa tidaknya perguruan tinggi memenuhi standar untuk masuk predikat Unggul.

Berikut adalah daftar syarat yang harus dipenuhi perguruan tinggi untuk bisa masuk predikat Unggul dalam proses akreditasi:

1. Lembaga pendidikan telah melakukan pengisian borang yang diberikan oleh tim asesor.

2. Terpenuhinya standar Akreditasi.

3. Melakukan perbaikan terhadap evaluasi Akreditasi sebelumnya.

4. Melakukan kontrol mutu menggunakan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi (SAPTO).

5. Meningkatkan kompetensi tim Akreditasi lembaga pendidikan.

Baca juga: Begini Cara Mudah Cek Akreditasi BAN-PT Kampus Impianmu

Predikat akreditasi sendiri bukan hanya Unggul, melainkan ada juga Baik Sekali dan Baik. Berikut ketentuan yang membuat perguruan tinggi bisa masuk di salah satu predikat tersebut:

1. Predikat Unggul


Predikat Unggul dari BAN-PT diberikan kepada perguruan tinggi yang mendapat nilai akreditasi A dan sudah memenuhi seluruh syarat untuk masuk predikat Unggul. Predikat Unggul dan nilai akreditasi A kemudian menjadi strata tertinggi dalam akreditasi.

2. Predikat Baik Sekali


Predikat Baik Sekali diberikan BAN-PT kepada perguruan tinggi yang mendapat nilai akreditasi A akan tetapi belum memenuhi seluruh syarat untuk masuk ke predikat Unggul. Sehingga diberikan predikat Baik Sekali.

3. Predikat Baik


Predikat Baik diberikan kepada perguruan tinggi yang mendapat nilai akreditasi B dan belum memenuhi syarat untuk masuk ke predikat Unggul. Sehingga diberikan predikat Baik. Biasanya predikat ini diberikan untuk PT yang nilai akreditasinya di atas 200 poin.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Hasil ONMIPA-PT 2026:...
Hasil ONMIPA-PT 2026: ITB Raih Juara Umum, Ini Daftar Lengkap Peraih Medali
President University...
President University Tembus 165 Besar Dunia di WURI 2026
Unika Atma Jaya Luncurkan...
Unika Atma Jaya Luncurkan Ijazah Digital Berbasis Blockchain
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Beri Layanan Kesehatan...
Beri Layanan Kesehatan Korban Banjir Aceh, USK Inisiasi Program Pengabdian Masyarakat
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Rekomendasi
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Jumpa Jepang, Argentina Ditantang Cape Verde
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Berita Terkini
Mahasiswa Doktoral UNJ...
Mahasiswa Doktoral UNJ Perkuat Literasi Keuangan bagi Calon Guru Malaysia di UTHM
Mengelola Risiko Jadi...
Mengelola Risiko Jadi Skill Penting yang Harus Dimiliki Entrepreneur Muda
Momen Haru di Wisuda...
Momen Haru di Wisuda Unesa, Ibu Terima Ijazah Putrinya yang Wafat Sebelum Kelulusan
Kisah Syahla, Anak Driver...
Kisah Syahla, Anak Driver Ojol dan Penjual Nasi Lolos UGM lewat Jalur SNBP
Teknik Elektro UMB Hadirkan...
Teknik Elektro UMB Hadirkan Teknologi Tepat Guna dan Akuaponik di Srengseng
Hasil Seleksi OSN-K...
Hasil Seleksi OSN-K SD dan SMP 2026 Diumumkan, Ini Link Resmi Pengumuman
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved