Perpusnas Ajukan Tiga Naskah Kuno sebagai Memory of The World ke UNESCO

Rabu, 06 September 2023 - 15:43 WIB
loading...
Perpusnas Ajukan Tiga Naskah Kuno sebagai Memory of The World ke UNESCO
Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas Agus Sutoyo (berdiri) pada diskusi Meningkatkan Pemahaman Dunia Literasi dan Perpustakaan Nasional. Foto/Perpusnas.
A A A
JAKARTA - Perpustakaan Nasional ( Perpusnas ) RI akan mengajukan tiga naskah kuno Nusantara sebagai Memory of The World (MOW) ke UNESCO . MOW merupakan program UNESCO untuk mencegah hilangnya koleksi arsip dan perpustakan berharga dari seluruh dunia.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia menerima tiga sertifikat dari United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) pada Senin (3/7/2023).

Tiga arsip dokumenter Indonesia yang bernilai sejarah tinggi, yaitu Pidato Soekarno 'To Build the World Anew', Pertemuan Pertama Gerakan Non-Blok, dan Hikayat Aceh, telah ditetapkan sebagai Ingatan Kolektif Dunia (Memory of the World) pada Sidang Dewan Eksekutif ke-216 UNESCO di Paris pada 10-14 Mei 2023.

Pengakuan ini menjadi bukti nyata akan keunggulan Indonesia dalam diplomasi budaya internasional. Dengan ditetapkannya tiga arsip bersejarah ini sebagai Ingatan Kolektif Dunia, Indonesia berhasil memperkenalkan nilai-nilai sejarah yang terkandung dalam dokumen-dokumen tersebut kepada dunia.

Baca juga: 10 Provinsi Ini Punya Penduduk Lulusan S3 Terbanyak, Ada Wilayahmu?

Sementara tiga naskah kuno yang akan diajukan Perpusnas ke MOW UNESCO, seperti dijelaskan Kepala Pusat Jasa Informasi Perpustakaan dan Pengelolaan Naskah Nusantara Perpusnas Agus Sutoyo adalah Tambo Tuanku Imam Bonjol, Sang Hyang Siksa Kandang Karesian, dan Syair-syair Hamzah Fansuri.

“Kami menargetkan naskah kuno itu bisa diakui oleh UNESCO pada 2024 mendatang. Untuk proses pengusulannya dilakukan pada tahun ini,” katanya pada diskusi Meningkatkan Pemahaman Dunia Literasi dan Perpustakaan Nasional, melalui keterangan resmi, Rabu (6/9/2023).

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian merupakan naskah Sunda yang ditulis dalam aksara Sunda kuno. Sementara Tambo Tuanku Imam Bonjol (Sumatera Barat) dan Syair-syair Hamzah Fansuri (Sumatera Utara) ditulis dalam aksara Arab Melayu.

Naskah Sang Hyang Siksa Kandang Karesian berisi tentang pengobatan maupun permainan tradisional Sunda. Syair-syair Hamzah Fansuri berkisah tentang perjalanan seorang raja yang mencari Tuhan.

Sementara Tambo Tuanku Imam Bonjol berisi tentang semangat patrioritisme untuk menumpas kolonialisme.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7078 seconds (0.1#10.140)