Apa Itu Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Mengapa Penting untuk Perguruan Tinggi?

Kamis, 07 September 2023 - 15:34 WIB
loading...
Apa Itu Sistem Penjaminan Mutu Internal dan Mengapa Penting untuk Perguruan Tinggi?
Standar Penjaminan Mutu (SPM) bertujuan menjamin pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Apakah Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) penting untuk perguruan tinggi? Berdasarkan Undang-undang No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM DIKTI) meliputi Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME) atau yang lebih dikenal dengan akreditasi. Jadi SPM Dikti itu sistem penjaminan mutu internal dan eksternal.

Permenristekdikti No. 62 tahun 2016 pasal 2 menjelaskan bahwa Standar Penjaminan Mutu (SPM) yang dilakukan oleh Dikti bertujuan untuk menjamin pemenuhan Standar Pendidikan Tinggi secara sistemik dan berkelanjutan, sehingga tumbuh dan berkembang budaya mutu. SPM Dikti juga berfungsi mengendalikan penyelenggaraan pendidikan tinggi oleh perguruan tinggi untuk mewujudkan pendidikan tinggi yang bermutu.Artikel kali ini akan mengulas pentingnya SPM untuk perguruan tinggi.

Apa Itu SPMI dan Kenapa Penting untuk Perguruan Tinggi?


Selama ini perhatian perguruan tinggi lebih banyak difokuskan pada SPME atau akreditasi. Padahal, jika prodi atau perguruan tinggi hanya meningkatkan mutu untuk mencapai nilai akreditasi yang baik saja, ada kecenderungan mutu internal tidak meningkat.

Hal terpenting guna mencapai akreditasi yang baik ialah dengan menerapkan pola Continuous Quality Improvement (CQI), denganmeningkatkan mutu internal terlebih dahulu, sehingga dapat dipastikan proses akreditasi juga akan menjadi baik.

Secara umum, pengertian penjaminan mutu (quality assurance) pendidikan tinggi yaitu:

1. Proses penetapan dan pemenuhan standar mutu pendidikan secara konsisten dan berkelanjutan sehingga pelanggan memperoleh kepuasan.

2. Proses untuk menjamin agar mutu lulusan sesuai dengan kompetensi yang ditetapkan/dijanjikan sehingga mutu dapat dipertahankan secara konsisten dan ditingkatkan secara berkelanjutan.

Dengan kata lain, perguruan tinggi dikatakan bermutu apabila mampu menetapkan serta mewujudkan visi kampus melalui pelaksanaan misinya (aspek deduktif), serta mampu memenuhi kebutuhan dan memuaskan pemangku kepentingan (aspek induktif) yaitu kebutuhan mahasiswa, masyarakat, dunia kerja dan profesional.



Sehingga, perguruan tinggi harus mampu merencanakan, menjalankan dan mengendalikan suatu proses yang menjamin pencapaian mutu. Untuk mewujudkan itu semua, diperlukan syarat-syarat normatif dalam beberapa asas yang wajib dipenuhi oleh setiap perguruan tinggi, yaitu:

• Komitmen

• Internally driven

• Tanggung jawab/pengawasan melekat
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2809 seconds (0.1#10.140)