Sabar Ya, Kelulusan PPG Prajab Gelombang 1 akan Diumumkan 15 September 2023
Selasa, 12 September 2023 - 08:36 WIB
loading...
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani. Foto/Neneng Zubaidah.
A
A
A
JAKARTA - Pengumuman kelulusan hasil PPG Prajabatan Gelombang 1 Tahun Ajaran 2022/2023 rencananya akan diumumkan selambat-lambatnya 15 September 2023. Hal ini akan disampaikan Kemendikbudristek melalui Direktorat Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani menjelaskan, Panitia Nasional ingin dengan teliti dan hati-hati mengolah hasil pendidikan selama dua semester yang telah dilalui oleh para peserta.
"Terima kasih atas kesabaran para peserta menunggu pengumuman hasil kelulusan. Insya Allah Panitia akan mengumumkan hasilnya selambat-lambatnya pada tanggal 15 September 2023,” katanya, melalui siaran pers, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Lulusan SMA dan SMK Dominasi Pengangguran di Indonesia, Ini Jumlahnya
Kesepakatan ini diambil setelah memperhitungkan proses pengolahan dan finalisasi data kelulusan peserta serta proses koordinasi dengan Panitia Nasional yang terdiri dari Pengarah, Penanggungjawab, dan Pelaksana dari Kemendikbudristek serta perwakilan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara program PPG.
Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Prof Nunuk Suryani menjelaskan, Panitia Nasional ingin dengan teliti dan hati-hati mengolah hasil pendidikan selama dua semester yang telah dilalui oleh para peserta.
"Terima kasih atas kesabaran para peserta menunggu pengumuman hasil kelulusan. Insya Allah Panitia akan mengumumkan hasilnya selambat-lambatnya pada tanggal 15 September 2023,” katanya, melalui siaran pers, Selasa (12/9/2023).
Baca juga: Lulusan SMA dan SMK Dominasi Pengangguran di Indonesia, Ini Jumlahnya
Kesepakatan ini diambil setelah memperhitungkan proses pengolahan dan finalisasi data kelulusan peserta serta proses koordinasi dengan Panitia Nasional yang terdiri dari Pengarah, Penanggungjawab, dan Pelaksana dari Kemendikbudristek serta perwakilan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara program PPG.
Lihat Juga :