Jelang Rekrutmen CPNS 2023, Kupas Tuntas TWK, TIU, dan TKP

Kamis, 14 September 2023 - 11:38 WIB
loading...
Jelang Rekrutmen CPNS 2023, Kupas Tuntas TWK, TIU, dan TKP
Mengenal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) di seleksi CPNS. Foto/Ilustrasi/MPI.
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS pada 17 September 2023 hingga 30 September 2023. Ketahui apa saja seleksi TWK, TIU, dan TKP untuk lolos menjadi CPNS .

Rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 terbagi menjadi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Calon peserta nantinya bisa membuka link pendaftaran di sscasn.bkn.go.id untuk pendaftaran. Saat ini laman tersebut belum bisa diakses menunggu pendaftaran resmi dibuka oleh pemerintah.

Para peserta CPNS nantinya akan mengikuti tahapan-tahapan seleksi. Pemerintah sampai saat ini belum mengumumkan secara resmi syarat dan mekanisme CPNS tahun ini, namun untuk persiapan mari kita lihat seperti apa seleksi yang berlaku sesuai dengan Permenpanrb No 27 Tahun 2017 berikut ini.

Sebagaimana yang tertulis di Permenpanrb No 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, seleksinya terbagi atas seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Seleksi administrasi dilakukan untuk memverifikasi kesesuaian dokumen yang diunggah oleh pelamar dengan persyaratan pelamar yang dilaksanakan oleh panitia seleksi instansi.

Baca juga: 10 Universitas Terbaik di Jawa Barat Versi Webometrics 2023, Jadi Incaran Calon Mahasiswa

Panitia seleksi instansi kemudian akan mengumumkan hasil seleksi administrasi secara terbuka ke publik. Jika tidak memenuhi persyaratan administrasi maka pelamar diyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan bagi yang lulus seleksi administrasi bisa lanjut ke SKD.

Pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) inilah peserta CPNS akan diuji tiga materi, yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)


TWK akan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan akan empat hal, yaitu:

a. Nasionalisme


Tujuan penilaiannya ini adalah untuk mewujudkan
kepentingan nasional melalui cita-cita dan tujuan yang sama dengan tetap mempertahankan identitas nasional

b. Integritas

Peserta akan dinilai kemampuannya untuk menjunjung tinggi kejujuran, ketangguhan, komitmen dan konsistensi sebagai satu kesatuan sikap untuk mencapai tujuan nasional

c. Bela negara


Ini terkait dengan kemampuan berperan aktif dalam mempertahankan eksistensi bangsa dan negara

d. Pilar negara


Membentuk karakter positif melalui pemahaman dan pengamalan nilai-nilai dalam Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pada tes CPNS 2019 lalu, jumlah jumlah butir soal pada TWK adalah sebanyak 30 soal. Sistem penilaian yang digunakan adalah jawaban benar diberi skor 5. Sedangkan jawaban salah atau tidak menjawab, tidak mendapatkan skor apapun alias 0.

2. Tes Intelegensia Umum (TIU)


TIU akan menilai kemampuan dan pengetahuan peserta tes CPNS pada sejumlah kemampuan verbal, numerik dan figural.

a. Kemampuan figural


- Analogi: Mengukur kemampuan individudalam bernalar melalui perbandingan dua gambar yang memiliki hubungan tertentu ke mudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi lain;
- Ketidaksamaan: mengukur kemampuan individu untuk melihat perbedaan beberapa gambar; dan
- Serial: mengukur kemampuan individu dalam melihat pola hubungan dalam bentuk gambar.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1288 seconds (0.1#10.140)