Jelang Rekrutmen CPNS 2023, Kupas Tuntas TWK, TIU, dan TKP
loading...
A
A
A
Baca juga: Simak Jadwal Lengkap Seleksi PCPM Batch 38 Bank Indonesia 2023
- Berhitung: Mengukur kemampuan hitung sederhana
- Deret angka: Mengukur kemampuan melihat pola hubungan angka
- Perbandingan kuantitatif: Mengukur kemampuan menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif
- Soal cerita: Mengukur kemampuan melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan
- Analogi: Mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain
- Silogisme: Mengukur kemampuan menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan
- Analitis: Mengukur kemampuan menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan
Pada tes CPNS 2019, terdapat sebanyak 35 butir soal TIU. Terkait sistem penilaiannya, jawaban pada sesi TIU dinilai dengan metode yang sama dengan TWK. Yakni jawaban benar mendapatkan skor 5 dan jawaban salah atau tidak menjawab mendapatkan skor 0.
Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki
b. Jejaring kerja
Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif
Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja
Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan
Berbeda dengan TWK dan TIU, dalam TKP tidak ada jawaban salah ataupun benar pada tes CPNS 2019 lalu. Jadi, setiap jawaban akan diberi skor 1-5 tergantung dengan ketepatannya. Sementara jika tidak menjawab akan diberi skor 0 (nol).
Sesuai dengan Permenpanrb No 27/2021, pelaksanaan SKD akan menggunakan sistem CAT dengan durasi 100 menit. Jumlah komposisi soal, tata cara penilaian, dan nilai ambang batas SKD akan ditetapkan oleh menteri.
Jika ada pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan maka penentuan kelulusannya akan dilakukan berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
b. Kemampuan Numerik
- Berhitung: Mengukur kemampuan hitung sederhana
- Deret angka: Mengukur kemampuan melihat pola hubungan angka
- Perbandingan kuantitatif: Mengukur kemampuan menarik kesimpulan berdasarkan dua data kuantitatif
- Soal cerita: Mengukur kemampuan melakukan analisis kuantitatif dari informasi yang diberikan
c. Kemampuan Verbal
- Analogi: Mengukur kemampuan bernalar melalui perbandingan dua konsep kata yang memiliki hubungan tertentu kemudian menggunakan konsep hubungan tersebut pada situasi yang lain
- Silogisme: Mengukur kemampuan menarik kesimpulan dari dua pernyataan yang diberikan
- Analitis: Mengukur kemampuan menganalisis informasi yang diberikan dan menarik kesimpulan
Pada tes CPNS 2019, terdapat sebanyak 35 butir soal TIU. Terkait sistem penilaiannya, jawaban pada sesi TIU dinilai dengan metode yang sama dengan TWK. Yakni jawaban benar mendapatkan skor 5 dan jawaban salah atau tidak menjawab mendapatkan skor 0.
3. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
TKP akan menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan peserta untuk mengimplementasikan pelayanan publik hingga anti radikalisme.a. Pelayanan publik
Mampu menampilkan perilaku keramahtamahan dalam bekerja yang efektif agar bisa memenuhi kebutuhan dan kepuasan orang lain sesuai dengan tugas dan wewenang yang dimiliki
b. Jejaring kerja
Mampu membangun dan membina hubungan, bekerja sama, berbagi informasi dan berkolaborasi dengan orang lain secara efektif
c. Sosial budaya
Mampu beradaptasi dan bekerja secara efektif dalam masyarakat majemuk, terdiri atas beragam agama, suku, budaya, dan sebagainyad. Teknologi informasi dan komunikasi
Mampu memanfaatkan teknologi informasi secara efektif untuk meningkatkan kinerja
e. Profesionalisme
Mampu melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan tuntutan Jabatan
f. Anti radikalisme
Menjaring informasi dari individu tentang pengetahuan terhadap anti radikalisme, kecenderungan bersikap, dan bertindak saat menanggapi stimulus dengan beberapa alternatif situasi.Berbeda dengan TWK dan TIU, dalam TKP tidak ada jawaban salah ataupun benar pada tes CPNS 2019 lalu. Jadi, setiap jawaban akan diberi skor 1-5 tergantung dengan ketepatannya. Sementara jika tidak menjawab akan diberi skor 0 (nol).
Sesuai dengan Permenpanrb No 27/2021, pelaksanaan SKD akan menggunakan sistem CAT dengan durasi 100 menit. Jumlah komposisi soal, tata cara penilaian, dan nilai ambang batas SKD akan ditetapkan oleh menteri.
Jika ada pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada batas 3 kali jumlah kebutuhan jabatan maka penentuan kelulusannya akan dilakukan berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.
(nnz)