Ini Daftar Berkas Pendaftaran CPNS 2023 yang Harus Disiapkan, Catat!

Jum'at, 15 September 2023 - 10:07 WIB
loading...
Ini Daftar Berkas Pendaftaran CPNS 2023 yang Harus Disiapkan, Catat!
Para peserta perlu mempersiapkan berkas pendaftaran CPNS 2023 sebelum rekrutmen dibuka. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Berkas pendaftaran CPNS 2023 perlu disiapkan para peserta yang berminat menjadi abdi negara. Sebab, pada 17 September 2023 mendatang rekrutmen CPNS sudah mulai dibuka.

Meskipun tahap pendaftaran akan berlangsung hingga 6 Oktober 2023, tidak ada salahnya untuk siap lebih dini. Dengan begitu para pendaftar dapat memanfaatkan sisa waktu untuk belajar sebelum mengikuti seleksi tes kemampuan dasar.

Pada dasarnya berkas pendaftaran CPNS 2023 berbeda-beda, tergantung formasi yang dipilih nantinya. Meski begitu, ada persyaratan mendasar yang perlu disiapkan.



Berikut berkas pendaftaran CPNS 2023 sesuai dengan MenPAN-RB Nomor 27 tahun 2021. Ini menjadi pedoman kebijakan umum dalam pelaksanaan pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baik di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah.

Berkas Pendaftaran CPNS 2023


- KTP
- Ijazah
- Transkip Nilai
- CV atau daftar Riwayat Hidup
- Surat lamaran bermaterai
- Akta Kelahiran
- Pas Foto
- Surat pernyataan penempatan di mana pun.

Selain beberapa dokumen di atas, biasanya akan ada beberapa dokumen tambahan lain yang diperlukan. Seperti akreditasi universitas dan jurusan, hingga hasil tes TOEFL.

Untuk itu, para peserta CPNS 2023 perlu mengecek informasi berkas pendaftaran melalui website resmi pendaftaran CPNS 2023 di SSCASN.



Untuk melakukan pendaftaran ini, pendaftar perlu terlebih dahulu membuat akun di laman https://sshttps://sscasn.bkn.go.id/casn.bkn.go.id, dengan melengkapi informasi pribadi seperti memasukkan Nomor KTP dan Kartu Keluarga.

Setelah membuat akun, nantinya pendaftar bisa Login untuk memilih jenis seleksi dan formasi CPNS yang dibuka. Setelah memilih, pendaftar akan dihadapkan dengan berkas-berkas yang diperlukan.

Nantinya pengguna diminta untuk mengunggah dokumen tersebut. Jika sudah, pendaftar akan mendapat kartu pendaftaran CPNS 2023 yang perlu dicetak sebagai salah satu berkas bukti untuk melakukan seleksi tahap SKD.
(okt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3794 seconds (0.1#10.140)