Lowongan PPPK 2023 Kemenhub Terbaru, Dibuka untuk Lulusan SMK hingga Profesi

Minggu, 17 September 2023 - 14:30 WIB
loading...
Lowongan PPPK 2023 Kemenhub Terbaru, Dibuka untuk Lulusan SMK hingga Profesi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka lowongan PPPK untuk lulusan SMK, hingga Profesi. Foto/SINDOnews.
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) termasuk salah satu instansi pusat yang membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK ) 2023. Berikut ini formasinya.

Pemerintah sebelumnnya mengundurkan jadwal pendaftaran Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

Dari yang sebelumnya pendaftaran Seleksi CASN 2023 dibuka hari ini, Minggu (17/9/2023) kini ditunda hingga Rabu 20 September 2023 sampai 9 Oktober 2023 mendatang.

Seleksi CASN 2023 dibuka untuk instansi pusat dan daerah. Kementerian Perhubungan menjadi salah satu instansi pusat yang membuka rekrutmen khusus untuk PPPK Jabatan Fungsional.

Dikutip dari Pengumuman tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Perhubungan Formasi Tahun Anggaran 2023 berikut ini informasinya.

Lowongan PPPK Kemenhub 2023

1. Formasi Jabatan Teknis


Formasi jabatan teknis di seleksi PPPK Kemenhub 2023 disediakan untuk 803 formasi dengan masa hubungan perjanjian kerja selama 5 tahun.

Baca juga: Jadwal Resmi Terbaru dan Terlengkap Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023, Cek Perbedaannya Ya

Penempatannya untuk unit kerja Sekretariat Jenderal, Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Udara, Ditjen Perkeretapian, dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek.

Lowongan ini terbuka untuk lulusan dari jenjang D2 hingga S1 dari berbagai jurusan kuliah. Misalnya untuk SMK Pelayaran Nautika atau SMK Pelayaran Teknika, dibutuhkan di Ditjen Perhubungan Laut sebagai Pemula-Pengawas Keselamatan Pelayaran sebanyak 133 formasi.

Sementara untuk lulusan D2 dibutuhkan misalnya Ditjen Perhubungan Udara sebagai Asisten Inspektur Kelaikan Pesawat Udara dari D2 Teknik Pesawat Udara atau D2 Teknologi Pemeliharaan Pesawat Udara sebanyak 1 formasi.

Lulusan D2 Penguji Kendaraan Bermotor juga dibutuhkan sebagai Penguji Kendaraan Bermotor di BPTJ sebanyak dua formasi juga di Ditjen Perhubungan Udara D2 Lalu Lintas Udara, D2 Komunikasi Penerbangan, dan D2 Teknik Navigasi Udara untuk menjabat sebagai Asisten Inspektur Navigasi Penerbangan dengan 5 formasi, dan untuk kebutuhan jabatan lainnya yang membutuhkan lulusan D2.

Kemudian untuk Jurusan D3, kalian bisa mendaftar di Ditjen Perhubungan Laut untuk lulusan D3 Nautika atau D3 Teknika sebagai Pengawas Keselamatan Pelayaran yang dibuka 297 formasi. Lalu di Ditjen Perhubungan Udara sebagai Asisten Inspektur Kelaikudaraan Pesawat Udara dari lulusan D3 Teknologi Pemeliharaan Pesawat Udara juga D3 Teknik Pesawat Udara.

Sementara Ditjen Perkeretaapian membutuhkan lulusan D3 Manajemen Transportasi Perkeeretapian, D3 Teknologi Mekanika Perkeretaapian, D3 Teknologi Mekanika Perkeretaapian sebagai Asisten Penguji Sarana Perkeretapian, dan untuk kebutuhan jabatan lainnya yang membutuhkan lulusan D3.

Sedangkan untuk lulusan D4, kalian bisa mengisi jabatan sebagai Arsiparis di Setjen Kemenhub untuk jurusan D4 Kearsipan, D4 Kearsipan Digital, S1 Sistem Informasi, dan S1 Administrasi Bisnis.

Lulusan D4 Perencanaan Wilayah dan Kota, D4 Pemerintahan juga dibutuhkan sebagai Ahli Pertama-Perencana. Sedangkan D4 Nautika dan D4 Teknika dibutuhkan untuk Pengawas Keselamatan Pelayaran di Ditjen Perhubungan Laut.

Lulusan dari jurusan D4 lainnya banyak dibutuhkan di berbagai jabatan PPPK di sejumlah unit kerja yang telah disebutkan di atas.

Lalu untuk lulusan S1, jurusan yang banyak dibutuhkan di rekrutmen PPPK Kemenhub 2023 ini misalnya untuk jabatan Inspektur Angkutan Udara di Ditjen Perhubungan Udara lulusan S1 Manajemen dan S1 Manajemen Transportasi Udara.

Lalu ada S1 Desain Grafis, S1 Desain Komunikasi Visual, S1 Kehumasan, S1 Ilmu Jurnalistik, S1 Desain Web sebagai Pranata Humas di Setjen Kemenhub.

Ada pula kebutuhan S1 Teknik Komputer, S1 Ilmu Komputer, S1 Teknik Informatika, S1 Sistem dan Teknologi Informasi, S1 Sistem Informasi untuk jabatan Pranata Komputer.

Lulusan dari jurusan S1 lainnya masih banyak dibutuhkan di berbagai jabatan PPPK di sejumlah unit kerja Kemenhub yang telah disebutkan di atas.

2. Formasi Jabatan Dosen


Untuk formasi jabatan dosen di PPPK Kemenhub dibuka sebanyak 163 formasi di unit kerja Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan dengan masa hubungan perjanjian kerja selama 5 tahun.

Lulusan dan jurusan yang dibutuhkan di antaranya S1 Akuntansi, S2 Transportasi, S2 Hukum, S2 Pendidikan Kimia, S2 Kimia Terapan, S2 Manajemen, S2 Pendidikan Bahasa Inggris, S2 Pendidikan Bahasa Islam, dan S2 Rekayasa Mesin, dan dari lulusan S2 jurusan kuliah lainnya.

Baca juga: Tidak Jadi Hari Ini, Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 Diundur 20 September

Untuk formasi dosen juga dibutuhkan sebagai Lektor-Dosen dari lulusan dari jurusan S3 Bahasa Inggris, S2 Hukum, S3 Manajemen, S3 Logistik, S3 Kebijakan Publik, S3 Manajemen Sumber Daya Manusia, S3 Rekayasa Aeronautika, S3 Rekayasa mesin, dan lulusan S3 lainnya.

3. Formasi Jabatan Tenaga Kesehatan


Jabatan tenaga kesehatan dibuka untuk 267 formasi di unit kerja Sekretaris Jenderal, Ditjen Perhubungan Darat, Ditjen Perhubungan Laut, Ditjen Perhubungan Udara, dan Badan Pengembangan SDM Perhubungan.

Lulusan dan jurusan yang dibutuhkan di antaranya profesi Dokter Gigi, D3 Keperawatan, D3 Rekam Medis, Profesi Apoteker, D3 Fisioterapi, Profesi Dokter, Profesi Dokter Spesialis Mata, Profesi Dokter Spesialis Patologi Klinik, S1 Gizi, S1 Kesehatan Kerja, D4 Kesehatan, D4 Teknik Radiologi, s1 Gizi dan Dietetika, dan lainnya.

Pendaftaran


1. Pendaftaran peserta seleksi PPPK dilakukan secara daring/online melalui portal pendaftaran https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga.

2. Pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) kebutuhan jabatan.

3. Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2023 dijelaskan bahwa dalam hal pelamar diketahui melamar:
a. lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan ASN; atau
b. menggunakan 2 (dua) nomor identitas kependudukan yang berbeda, yang bersangkutan dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan

Tata Cara Pendaftaran PPPK Kemenhub 2023


1. Pendaftaran akun dilakukan secara online melalui laman : https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP)/ Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu
Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan dilaksanakan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id segera setelah pelamar memperoleh notifikasi untuk melakukan aktivasi melalui email dari portal nasional.

3. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan memperhatikan pada Romawi III yaitu Persyaratan Pelamar kemudian mengunggah (upload) berkas berjenis PDF File,
antara lain:

a. Surat Lamaran Asli yang ditujukan kepada Menteri Perhubungan Republik Indonesia, bertandatangan dan bermaterai 10.000, untuk dokumen bisa diketik atau ditulis tangan (format Surat Lamaran sesuai dalam Lampiran I
Pengumuman);
b. Surat Pernyataan 5 Poin Asli, bertandatangan dan bermaterai 10.000, untuk dokumen bisa diketik atau ditulis tangan (format Surat Pernyataan 5 Point sesuai dalam Lampiran II Pengumuman);
c. Surat Pernyataan Pengabdian Pada Instansi Kementerian Perhubungan Asli, bertandatangan dan bermaterai 10.000, untuk dokumen bisa diketik atau ditulis tangan (format Surat Pernyataan sesuai dalam Lampiran III
Pengumuman);
d. Scan Ijazah Asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Ijazah yang telah mendapat penyetaraan dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi, atau Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) sesuai dengan kualifikasi Pendidikan pada formasi jabatan yang dilamar;
e. Scan Transkrip Nilai Asli atau bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri melampirkan Transkrip Nilai dan surat keputusan hasil konversi nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi serta untuk jenjang Pendidikan SLTA Sederajat melampirkan Nilai Rata-Rata yang
tercantum pada Ijazah/ STTB (bukan nilai NUN/ NEM/ SKHUN/ Sertifikat Hasil Ujian Nasional);
f. Scan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli atau Surat Keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil)/ Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP yang masih berlaku;
g. Pas foto terbaru dengan menggunakan pakaian formal (kemeja) dan berlatar belakang warna merah;
h. Scan Sertifikat Kompetensi Pendukung sesuai dengan Romawi III untuk kebutuhan sertifikat yang dipersyaratkan dalam formasi jabatan;
i. Scan Surat Keterangan Memiliki Pengalaman Bekerja Asli yang telah ditandatangani sesuai ketentuan pada Romawi III (format Surat Keterangan Memiliki Pengalaman Bekerja sesuai dalam Lampiran IV Pengumuman) dan wajib pula disertakan/dilampirkan Kontrak Kerja atau SK Penugasan Kerja yang relevan sesuai jabatan yang dilamar atau Curriculum Vitae (CV) yang ditandatangani oleh pelamar yang berisikan jobdesk saat bekerja.
j. Scan Asli Surat Keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (khusus pelamar penyandang disabilitas);
k. Menyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktifitas sesuai Jabatan yang akan dilamar dalam bentuk link/tautan di youtube/googledrive/dropbox (khusus pelamar penyandang disabilitas).

Baca juga: 5 Contoh Surat Lamaran untuk Daftar CPNS 2023

4. Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak berlaku.

5. Pelamar dapat menggunakan meterai elektronik (e-Meterai) atau meterai yang ditetapkan dengan kebijakan Panitia Seleksi Nasional Calon Aparatur Sipil Negara (Panselnas CASN) Tahun 2023.

6. Tata cara penggunaan meterai elektronik (e-Meterai) pada surat lamaran, surat pernyataan, dan surat pernyataan 5 poin, dokumen ditandatangani dengan menggunakan pena atau pulpen dan selanjutnya dibubuhi e-Meterai.

7. Pengunaan/Pembubuhan meterai elektronik (e-Meterai) pada surat lamaran, surat pernyataan, dan surat pernyataan 5 poin menggunakan meterai elektronik yang terintegrasi SSCASN dengan PERUM PERURI. Pembubuhan meterai elektronik (e-Meterai) dilakukan pada SSCASN ataupun website distributor yang terintegrasi
dengan SSCASN.

8. Pembubuhan meterai elektronik (e-Meterai) dilakukan pada periode pendaftaran, apabila pembubuhan e-meterai dilakukan sebelum periode pendaftaran maka dokumen dianggap tidak memenuhi syarat.

9. Dokumen persyaratan yang diunggah adalah scan berkas asli berwarna (hitam putih/ scan B/W tidak berlaku) dan bukan dokumen yang dilegalisir serta pelamar
harap memastikan kembali berkas yang telah diunggah dapat dibuka/ dokumen tidak rusak, blur dan terbaca dengan jelas.

10. Pelamar yang telah melakukan pendaftaran secara online agar mengunduh (download) dan mencetak Tanda Bukti Pendaftaran.

Tahapan Seleksi PPPK Kemenhub 2023


Seleksi PPPK Kemenhub 2023 menggunakan sistem gugur yang meliputi :

1. Seleksi Administrasi;

2. Seleksi Kompetensi yang terdiri atas Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial, Sosial Kultural dan Wawancara yang dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian
Negara.

Demikian sekilas informasi mengenai rekrutmen PPPK Kemenhub 2023. Informasi detail mengenai rekrutmen ini bisa dibaca di laman CASN Kementerian Perhubungan. Semoga informasi ini bermanfaat bagi pembaca setia SINDOnews.
(nnz)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2416 seconds (0.1#10.140)