Ini Perbedaan SKD Vs SKB dalam CPNS 2023, Jangan Keliru!

Selasa, 19 September 2023 - 11:34 WIB
loading...
Ini Perbedaan SKD Vs...
Perbedaan SKD dan SKB dalam CPNS 2023 perlu diketahui para peserta sebelum melakukan pendaftaran. Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Perbedaan SKD dan SKB dalam CPNS 2023 perlu diketahui para peserta sebelum melakukan pendaftaran. Dengan memahaminya, Anda dapat mempersiapkan segala hal dengan baik sebelum tes.

Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka secara resmi pada Rabu, 20 September 2023 hingga 9 Oktober 2023. Setiap peserta yang mendaftar CPNS harus melewati beberapa tahapan seleksi, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), serta Seleksi Kepribadian dan Wawancara (SKPW).

Pada dasarnya SKD dan SKB berbeda. Untuk mengetahui perbedaan dari keduanya, simak ulasan berikut ini.

Perbedaan SKD dan SKB CPNS 2023


Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) adalah tahap awal yang harus diikuti oleh semua peserta yang lolos seleksi berkas. Tes ini dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan dilakukan di berbagai titik di Indonesia.

Baca Juga Jelang Rekrutmen CPNS 2023, Kupas Tuntas TWK, TIU, dan TKP

SKD terdiri dari tiga tes, yaitu Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pelamar harus mencapai nilai minimal atau passing grade yang ditetapkan oleh panitia untuk dapat lolos ke tahap berikutnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Ingin Kerja di KAI atau...
Ingin Kerja di KAI atau Jadi CPNS? Ini 5 Kampus dengan Jurusan Perkeretaapian
Pendaftaran CPNS Kemenkes...
Pendaftaran CPNS Kemenkes 2026 Resmi Dibuka? Begini Penjelasan Kepala BKN
Kemenag Tegaskan Informasi...
Kemenag Tegaskan Informasi Pendaftaran CPNS dan PPPK yang Beredar Hoaks, Ini Faktanya
Mau Jadi PNS? Ini 7...
Mau Jadi PNS? Ini 7 Kampus Kedinasan yang Jadi Rebutan
10 Perguruan Tinggi...
10 Perguruan Tinggi yang Cetak PNS Terbanyak, Kampus Negeri Mendominasi
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Purbaya Percepat Seleksi...
Purbaya Percepat Seleksi Rekrutmen Pegawai Bea Cukai Jadi Akhir April 2026, Lulusan SMA Merapat!
Bea Cukai Bakal Buka...
Bea Cukai Bakal Buka Rekrutmen 300 CPNS Lulusan SMA Bulan Depan, Berminat?
Rekomendasi
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Pembelian Dolar AS Diperketat,...
Pembelian Dolar AS Diperketat, BI Batasi Transaksi USD10 Ribu Mulai Juli 2026
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Berita Terkini
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
MNC University Siapkan...
MNC University Siapkan Program Double Degree dan Pertukaran Mahasiswa dengan Kampus ASEAN
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Unair Tembus Peringkat...
Unair Tembus Peringkat 276 Dunia di QS WUR 2027, Raih Posisi Ketiga Nasional
Universitas Padjadjaran...
Universitas Padjadjaran Masuk Peringkat 496 Dunia dalam QS WUR 2027
Daftar 4 PTS yang Tembus...
Daftar 4 PTS yang Tembus QS World University Rankings 2027, Ada Kampusmu?
Infografis
Perbedaan Amnesti dan...
Perbedaan Amnesti dan Abolisi, Ini Tokoh yang Pernah Mendapatkannya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved