Berapa Gaji Guru Berstatus PNS di Indonesia? Ini Nominalnya

Rabu, 20 September 2023 - 12:20 WIB
loading...
Berapa Gaji Guru Berstatus...
Melihat realitas dan fakta yang ada, gaji guru di tanah air harus diakui ternyata masih belum sebanding dengan jasa mereka dalam mendidik generasi muda Indonesia. Foto/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Ini rincian gaji guru di Indonesia. Bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo berharap profesi guru di Indonesia bisa lebih dimuliakan melalui gaji yang layak. Dalam salah satu wawancara di podcast, Bacapres yang didukung Partai Persatuan Indonesia (Perindo) itu berharap gaji guru di Indonesia bisa mencapai Rp30 juta.

Terlepas dari hal itu, melihat realitas yang ada gaji guru di tanah air harus diakui ternyata masih belum sebanding dengan jasa mereka dalam mendidik generasi muda Indonesia. Lantas berapa gaji guru yang disebut sebagai pahlawan tanpa tanda jasa ini? Untuk menjawabnya, artikel kali ini akan mengulasnya secara tuntas

Rincian Jumlah Gaji Guru di Indonesia

Gaji Guru PNS


Gaji guru PNS sudah diatur pemerintah dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedelapan Belas atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dalam peraturan tersebut, gaji guru PNS berlaku setara untuk semua instansi pemerintah baik di pusat maupun daerah. Besaran gaji guru berbeda tiap golongan dan masa kerjanya. Saat ini, persyaratan untuk menjadi guru di Jakarta minimal lulusan sarjana atau S1. Dengan demikian, guru yang baru diterima menjadi PNS otomatis langsung masuk ke Golongan IIIa.

Berikut besaran gaji guru yang diterima setiap bulannya, dilansir dari PP Nomor 15 tahun 2019:

Gaji guru PNS Golongan I

Guru PNS golongan ini adalah guru lulusan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP). Pada guru PNS Golongan I dibagi menjadi empat tingkatan besaran gaji sebagai berikut:

• Golongan I-A Rp1.560.800 hingga Rp2.335.800.

• Golongan I-B Rp1.704.500 hingga Rp2.472.900.

• Golongan I-C Rp1.776.600 hingga Rp2.577.500.

• Golongan I-D Rp1.851.800 hingga Rp2.686.500.

Gaji guru PNS Golongan II

Guru PNS golongan ini adalah guru lulusan sekolah menengah atas (SMA), Diploma 1 (D1), Diploma 2 (D2), dan Diploma 3 (D3). Ada empat tingkatan gaji pada guru PNS Golongan II. Berikut rinciannya:

• Golongan II-A Rp2.022.200 hingga Rp3.373.600.

• Golongan II-B Rp2.208.400 hingga Rp3.516.300.

• Golongan II-C Rp2.301.800 hingga Rp3.665.000.

• Golongan II-D Rp2.399.200 hingga Rp3.820.000.

Baca juga: Ini Alasan Ganjar Pranowo Ingin Menaikkan Gaji Guru

Gaji guru PNS Golongan III


Guru PNS golongan ini adalah guru lulusan strata 1 (S1), strata 2 (S2), dan strata 3 (S3). Terdapat empat tingkatan besaran gaji pada guru PNS Golongan III. Berikut rinciannya:

• Golongan III-A Rp2.579.400 hingga Rp4.236.400.

• Golongan III-B Rp2.688.500 hingga Rp4.415.600.

• Golongan III-C Rp2.802.300 hingga Rp4.602.400.

• Golongan III-D Rp2.920.800 hingga Rp4.797.000.

Gaji guru PNS Golongan IV


Gaji guru PNS Golongan IV dibagi menjadi lima tingkatan. Berikut besaran gaji guru PNS Golongan IV:

• Golongan IV-A Rp3.044.300 hingga Rp5.000.000.

• Golongan IV-B Rp3.173.100 hingga Rp5.211.500.

• Golongan IV-C Rp3.307.300 hingga Rp5.431.900.

• Golongan IV-D Rp3.447.200 hingga Rp5.661.700.

• Golongan IV-E Rp3.593.100 hingga Rp5.901.200.
(wyn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Guru Besar UIN Jakarta...
Guru Besar UIN Jakarta Sebut Model Pendidikan Kemenag Membentuk Karakter Anak Didik Tidak Ringkih
MNC University Gelar...
MNC University Gelar Upacara Peringatan Hardiknas 2025
Apa Tema Hari Pendidikan...
Apa Tema Hari Pendidikan Nasional 2025? Berikut Makna Logonya
8 Fakta Menarik Ki Hajar...
8 Fakta Menarik Ki Hajar Dewantara yang Wajib Kamu Tahu di Hari Pendidikan Nasional
Siapa Nama Asli Ki Hajar...
Siapa Nama Asli Ki Hajar Dewantara? Sosok Penting di Hari Pendidikan Nasional
Deep Learning Dimulai...
Deep Learning Dimulai Tahun Ajaran 2025/2026, Mendikdasmen: Belum Wajib untuk Semuanya
Anggaran Pendidikan...
Anggaran Pendidikan Besar, Prabowo: Apakah Sampai kepada Alamat yang Ditujukan?
Hardiknas 2025, Prabowo:...
Hardiknas 2025, Prabowo: Pendidikan Jalan Menentukan Kebangkitan Negara
Pendidikan yang Terus...
Pendidikan yang Terus Berganti di Tengah Jalan
Rekomendasi
Prabowo: Bill Gates...
Prabowo: Bill Gates ke Indonesia 7 Mei Beri Penghargaan Program MBG
Prabowo Heran Ijazah...
Prabowo Heran Ijazah Jokowi Dipersoalkan: Nanti Ijazah Saya Ditanya-tanya
Sinopsis Sinetron Mencintaimu...
Sinopsis Sinetron Mencintaimu Sekali Lagi Eps 134: Arini Terjebak, Lingga Sigap Menyelamatkannya
Persib Bandung Juara...
Persib Bandung Juara Liga 1 Musim 2024/2025
Panglima Israel Membangkang,...
Panglima Israel Membangkang, Tolak Perintah Netanyahu Serang Gaza Besar-besaran
Alasan Supercoppa Italia...
Alasan Supercoppa Italia Tetap Digelar di Arab
Berita Terkini
28 PTN Resmi Buka Penerimaan...
28 PTN Resmi Buka Penerimaan Mahasiswa Baru lewat SMMPTN Barat 2025
Hardiknas 2025, Program...
Hardiknas 2025, Program PSPP akan Renovasi SMK, SLB, PKBM, dan SKB
50+ Contoh Majas Metafora...
50+ Contoh Majas Metafora Lengkap dengan Artinya, Pahami dan Pelajari
Riwayat Pendidikan Gibran,...
Riwayat Pendidikan Gibran, Ternyata Pernah Belajar di Prancis hingga Punya Banyak Pencapaian
10 Kriteria Peserta...
10 Kriteria Peserta Beasiswa LPDP yang Berpotensi Lolos Tes Wawancara
Jadwal ANBK 2025 untuk...
Jadwal ANBK 2025 untuk SD, SMP, dan SMA, Cek Asesmen yang Diujikan
Infografis
Indonesia di Puncak...
Indonesia di Puncak Klasemen, Lolos ke Piala Dunia!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved